Kemenhub Minta Perusahaan Angkutan Miliki Instruktur Pengemudi

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Kementerian Perhubungan meminta agar perusahaan angkutan baik angkutan umum maupun barang, harus memiliki Instruktur Pengemudi.

“Kami akan mendidik instruktur pengemudi perusahaan. Sedikitnya nanti ada dua instruktur di tiap perusahaan angkutan,” demikian diungkapkan Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani dalam Diskusi Nasional Forum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Menurut Yani, program dua instruktur pengemudi ditiap perusahaan angkutan umum akan segera direalisasikan dan menjadi salah satu prioritas. Instruktur pengemudi akan dididik dan menerapkan sesuai standar dan kompetensi serta ketentuan yang berlaku secara baku.

Ada tiga program lagi yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat diantaranya adalah Quick Win yakni meningkatkan wawasan pengemudi tentang teknis pengereman dalam berkendara. Hal itu mengingat masih banyak pengemudi yang belum memahami dengan baik. Selanjutnya mendidik pengemudi baru agar kompetensinya terukur dan jumlahnya ditingkatkan, karena kekurangannya masih cukup banyak pada perusahaan angkutan. “Kami juga akan mencetak pengemudi yang berkompeten untuk keselamatan angkutan jalan,” jelas Yani.

Yani menegaskan, keselamatan adalah tanggung jawab kita semua, perlu ada peran dari stakeholder dan masyarakat, “tidak bisa semua jadi tanggung jawab pemerintah. Karena pemerintah hanya menyediakan sarana dan prasarananya,” pungkas Yani. (jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.