Kemenkeu Apresiasi BNI karena Patuh Bayar Pajak


JAKARTA:(Globalnews.id)- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan kewajiban pajak kepada negara secara patuh.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati di Auditorium Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/3) kemarin dan diterima oleh Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati.

Corporate Secretary BNI, Kiryanto saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (13/3) kemarin mengungkapkan sepanjang tahun 2017, BNI menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para wajib pajak. Ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp183 triliun.

“Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI yang telah melakukan pembayaran Pajak, baik sebagai Badan maupun BNI sebagai pemotong/pemungut pajak dari pihak ketiga,” jelasnya.

Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pada tahun 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp361,84 triliun. Di tahun 2018 ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp432,37 triliun yang berarti tumbuh 19.54% dibanding realisasi tahun 2017.

Sedangkan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33% target nasional, yaitu sebesar Rp1,424 triliun.(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.