Kemenkop dan UKM Dorong Wirausaha Perempuan Untuk Berkoperasi

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengajak para pelaku wirausaha perempuan yang banyak bergerak di bidang industri rumahan untuk membentuk atau bergabung dalam satu wadah bernama koperasi. “Hal itu penting untuk bisa lebih mengembangkan usahanya. Nantinya, yang mengurus pengadaan bahan baku, mengurus perijinan usaha, hingga jalur pemasaran, akan dilakukan koperasi”, ucap Prof Rully pada acara seminar pemberdayaan perempuan bertema Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, di Jakarta, Rabu (2/10).

Prof Rully mencontohkan sudah banyak Koperasi Wanita (Kopwan) yang terbilang besar dan sukses dengan aset mencapai triliunan rupiah. “Saya melihat fenomena di masyarakat bahwa Kopwan jauh lebih berkembang dan tahan lama, dibanding koperasi lainnya”, ungkap Prof Rully.

Untuk permodalan, lanjut Prof Rully, dirinya pernah mengusulkan kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk membentuk skema pembiayaan khusus Kopwan atau koperasi karyawan. “Saya berharap, ketika suami bekerja di kantor, sang istri bisa membuka usaha di rumah, dengan bantuan permodalan dari koperasi karyawan yang mendapat dukungan dari LPDB”, tukas Prof Rully.

Dengan begitu, Prof Rully berharap sang istri bisa memiliki penghasilan tambahan, yang ujungnya akan lebih meningkatkan kesejahteraan keluarganya. “Saat ini, ada sekitar 85 juta perempuan dalam usia produktif. Kalau 10% saja berwirausaha dan membentuk koperasi, sudah berapa banyak Kopwan yang bisa dibentuk untuk mendukung usahanya”, kata Prof Rully lagi.

Bagi Prof Rully, dengan meningkatkan kesejahteraan perempuan, maka akan terbentuk keluarga yang sejahtera dan memiliki masa depan. “Bila keluarga sejahtera akan menjadikan sebuah bangsa kuat dan mandiri”, tegas Prof Rully.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dalam KUKM dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Helsyanita mengatakan bahwa pihaknya sudah menggulirkan program strategis untuk mengembangkan industri rumahan yang dilakukan kaum Hawa. “Salah satu tujuannya adalah menghentikan kesenjangan ekonomi kaum perempuan di Indonesia”, kata Helsyanita.

Helsyanita menambahkan, untuk melaksanakan program tersebut pihaknya bekerjasama dengan seluruh pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. “Salah satu fokus kita ada di daerah kantung-kantung pengiriman TKW, dimana kita akan memberdayan kaum perempuan setelah purna tugas sebagai TKI agar tetap berdaya secara ekonomi”, ujar Helsyanita.

Helsyanita berharap, kaum perempuan bisa memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitarnya, untuk membangun usaha, seperti tanaman dan daur ulang sampah. “Di KPPPA kita membagi wirausaha perempuan dalam tiga kategori. Yaitu, usaha pemula, usaha berkembang yang sudah merekrut karyawan dan memiliki alat produksi, hingga kategori mandiri yang memiliki modal sudah cukup besar dan sudah dipercaya lembaga perbankan”, jelas Helsyanita.

Manfaatkan Medsos

Sementara owner Ukhti dan Munira Hijab Erita Zurahmi mengajak kaum perempuan untuk memanfaatkan Smartphone-nya untuk melakukan usaha. “Kita harus bisa memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Instagram, agar mendapatkan uang tambahan untuk keluarga”, kata Erita.

Erita bercerita, pada 2015 lalu usahanya nyaris bangkrut karena mulai sepi pembeli. Namun, dirinya banting stir dari dagang offline ke online. “Hasilnya, usaha saya meningkat sekitar 300% dari sebelumnya. Itu tadi, kaum perempuan harus mampu untuk berkomunitas dalam Medsos dan juga berbisnis”, ucap Erita.

Erita mengaku, dirinya sudah membimbing ratusan ibu-ibu rumahtangga untuk mulai berbisnis dengan memanfaatkan Medsos. Saat ini, dari sekitar 30 juta perempuan wirausaha, 70% bergerak di sektor kuliner. “Ketimbang sekadar bermedsos ria, lebih baik bermedsos dan berbisnis. Potensi kaum hawa itu luar biasa. Hanya perempuan yang bisa melakukan banyak pekerjaan dalam satu waktu. Itu luar biasa”, pungkas Erita.(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.