JAKARTA:(Globalnews.id)- Menteri Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo, terus mewanti-wanti agar Kepala Desa tidak takut dalam mengelola Dana Desa, menyusul serapan Dana Desa tahun 2017 lalu yang meningkat hingga 98,7 persen.
“Jangan sampai terjadinya proses hukum terhadap kasus-kasus penyimpangan Dana Desa yang terjadi di sejumlah desa akan menurunkan keberanian para Kepala Desa,” ujar Eko ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin ( 5/3/2018).
Eko merasa perlu menyampaikan wanti-wanti ini lantaran sampai saat ini masih sering mendengar keluh-kesah para kepala desa yang khawatir menghadapi kasus hukum akibat Dana Desa.
Selama satu tahun terakhir, jelas Eko, ada sekitar 900 kasus yang ditangani Satgas Dana Desa dari 74.954 desa. Kasus itu, tak kurang dari 234 kasus dana desa diserahkan ke KPK dan 167 diserahkan ke Kepolisian. Sudah 67 kasus dana desa yang divonis pengadilan. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi juga ikut menyelidiki penyelewengan dana desa dengan menangkap kepala desa hingga bupati di Pamekasan.
“Jangan sampai dengan adanya 67 kasus kasus dari 74.000-an (desa) ini membuat kepala desa yang benar dan yang bersih jadi takut,” tegasnya.
Pria kelahiran 21 Mei 1965 ini mengaku mendapat informasi banyak kepala desa yang diintimidasi, dijebak, dan akhirnya melakukan suap.Untuk itu, menteri yang merakyat ini meminta para kepala desa untuk langsung melapor bila ada upaya kriminalisasi. “Kepala desa berhak melapor jika ada tindakan yang tidak sesuai aturan. Pemerintah nantinya akan mengirimkan pendampingan dalam waktu 2 x 24 jam atas laporan yang diberikan.”
Menteri Eko menyampaikan dirinya sudah melakukan pertemuan dengan para aparat penegak hukum, mulai dari Kapolri, Kejagung, dan juga KPK, yang menyepakati bahwa kebijakan dari kepala desa dan juga pelaporan administrasi desa itu jangan sampai masuk dalam ranah pidana.
Meski demikiam Eko menegaskan, pihaknya tidak akansegan-seganbertindak bila ada aparat Desa yang masih berani bermain-maindengan dana desa. “Saya dengan Pak Mendagri kita sudah sepakat tidak main-main lagi dengan penyelewengan lagi. Bulan madu sudah selesai, kalau kemarin sudah diinget-ingetin aja.Saat ini kalau masih macam-macam kita tangkap.Kasus Pamekasan bukan terakhir kalau masih ada pemangku kepentingan yang main-main di Dana Desa,” ancamnya.
Serapan Dana Desa
Ketegasan sikap Menteri Eko memang sangat dibutuhkan agar Dana Desa yang tahun ini sebesar Rp 60 triliun itu benar-benar memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat desa. Apalagi tingkat serapan dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat. Bila besarnya serapan tersebut tidak dibarengi dengan peninglatan kesejahteraan masyarakat desa tentunya ada yang tidak beres.
Untuk menghindari hal tersebut, Kemendes dibawah kepemimpinan Eko menetapkan empat program prioritas agar penggunaan Dana Desa lebih terarah. Keempat program prioritas tersebut adalah Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana olahraga desa.
Eko berharap tingginya serapan Dana Desa dibarengi dengan semakin membaiknya pelaksanaan keempat program tersebut. Tahun lalu, dana desa sebesar Rp.60 Triliun berhasil terserap 98,47 persen. Ini meningkat dari tahun sebelumnya yang terserap 97 persen dari Rp.46,98 Triliun. Sebelumnya, yakni tahun 2015, tingkat serapan Dana Desa yang kala itu sebesar Rp.20,67 Triliun hanya sebesar 82 persen.
Anggaran dana desa tahun 2018 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp 60 Triliun. Namun bedanya, jika formula jumlah dana desa tahun lalu menggunakan rumus 90:10, yakni 90 persen dibagi rata ke seluruh desa dan 10 persen selebihnya dibagi berdasarkan kondisi desa, maka tahun 2018 formula yang digunakan adalah 80:20 yakni 80 persen dibagi rata ke seluruh desa dan 20 persen selebihnya dibagikan sesuai kondisi desa.
Selain itu jumlah desa tahun ini juga bertambah dari tahun lalu sebanyak 74.910 desa menjadi.74.954 desa.”Jadi nanti di desa yang sangat tertinggal yang tahun lalu bisa dapat (dana desa hingga Rp.1,5 Miliar, sekarang bisa dapat hingga Rp.2,5 Miliar,” ujarnya.
Ditambahkannya, dana desa tahun ini juga memiliki program cash for work dengan memanfaatkan 30 persen dana desa untuk membayar upah kerja proyek dana desa. Yang mana pekerja dari proyek dana desa tersebut adalah warga desa setempat. “Dengan program ini kita bisa menciptakan 5 juta job (pekerjaan),” ujarnya.
Dikatakannya, dana desa yang telah berjalan dalam tiga tahun terakhir mampu menyumbangkan penurunan angka stunting di Indonesia hingga 10 persen, yakni dari 37 persen menjadi 27 persen.
Menurutnya penurunan angka stunting sangat penting mengingat kebutuhan peningkatan kualitas angkatan kerja sangat dibutuhkan.
“Berdasarkan hasil penelitian Gajah Mada (Universitas Gajah Mada). Tahun 2016 kita berhasil mengangkat sebanyak 10.000 desa tertinggal.Berdasarkan RPJMN (Rencana Program Jangka Menengah Nasional) kita dituntut untuk mengangkat 5.000 desa tertinggal menjadi berkembang.Artinya target sudah terlewati. Kita harapkan akan lebih banyak lagi desa tertinggal yang terangkat,” ujarnya. (jef)