Permudah Wajib Pajak, JakOne Mobile Bank DKI Bisa Bayar PBB


Jakarta: (Globalnews.id) – Sebagai upaya meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah, Bank DKI memberikan kemudahan pembayaran Pajak PBB melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile. Dalam rangka mengajak masyarakat agar tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak, Bank DKI akan memberikan hadiah 5 (lima) unit motor secara gratis tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile. Demikian disampaikan Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo Mulyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (31/07).

Lebih lanjut Antonius Widodo menjelaskan penerimaan pembayaran PBB DKI Jakarta melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.

Promo pembayaran PBB tersebut berlaku bagi seluruh pengguna Jakone Mobile. Pengguna aplikasi JakOne Mobile dapat membayarkan PBB-P2 atas nama orang lain untuk mengikuti program promo ini. Pengumpulan transaksi terbanyak dimulai sejak pembayaran PBB-P2 wilayah DKI Jakarta pertama kali dilakukan. “Kami juga menghimbau agar para wajib pajak segera membayar PPB P2 sebelum jatuh tempo pada 14 September 2018” ujar Antonius.

Pengguna aplikasi JakOne Mobile yang bisa mengikuti program promo ini tidak harus Wajib Pajak (WP) DKI Jakarta, namun pengguna JakOne Mobile yang melakukan pembayaran PBB-P2 wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi JakOne Mobile. Adapun promo tersebut berlangsung sampai dengan 30 September 2018. Pengumuman peraih motor diumumkan paling lambat minggu kedua Oktober 2018.

“Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI.”, ujar Antonius Widodo. Sejumlah upaya telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk diantaranya melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui mobile branch Bank DKI”, tambah Antonius Widodo.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile. “Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta” ujar Antonius Widodo. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI.(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.