JAKARTA: (Globalnews.id)- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah menghimpun 58 data yang dirangkum dari perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota, dari 59 perusahaan anggota. Hasil data yang telah diolah tersebut mencatat bahwa industri asuransi jiwa Indonesia, memiliki prospek pertumbuhan yang baik di tahun 2018 ini.
“Pendapatan, Investasi dan Aset Sampai dengan kuartal kedua 2018, AAJI mencatat Total Pendapatan Premi, Total Klaim & Manfaat, serta Jumlah Agen berlisensi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan, meski total pendapatan mengalami perlambatan. Industri asuransi jiwa pada kuartal kedua 2018 mencatatkan total pendapatan (income), pertumbuhan industri senilai Rp89,73 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp116,35 triliun atau mengalami penurunan sebesar 22,9%,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/8).
Hendrisman menjelaskan, total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 104,3%. Nilai pendapatan premi ini lebih besar dibandingkan total pendapatan yang disebabkan nilai negatif dari hasil investasi yang cukup tinggi. Pada kuartal kedua 2018, Total pendapatan premi bertumbuh 5,5% sebagai hasil dari meningkatnya pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan, menjadi Rp93,58 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp88,66 triliun.
Pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 9,5% dan berkontribusi sebesar 44,9%, selanjutnya dari saluran keagenan mengalami pertumbuhan tertinggi di antara saluran distribusi yang ada sebesar 9,9% dengan kontribusi 39,3%, sementara saluran distribusi alternatif mengalami perlambatan 12,2% dan memiliki kontribusi sebesar 15,9%.
Dari sisi pertumbuhan bisnis baru, hal ini ditopang oleh meningkatnya kinerja saluran distribusi keagenan sebesar 27,9% dan saluran bancassurance yang naik 8,5%, dengan masing-masing berkontribusi sebesar 27,5% dan 55,7% terhadap premi bisnis baru.
Didorong Unit Link
Pertumbuhan industri masih didorong oleh jenis produk asuransi terkait investasi (unit link) yang berkontribusi 59,5% dari total premi, dan berkontribusi 52,4% dari bisnis baru. Sementara itu, produk tradisional berkontribusi 40,5% dari total premi, dan berkontribusi 47,6% dari bisnis baru. Jumlah investasi, pada kuartal kedua 2018 turut mengalami pertumbuhan sebesar 2,4% menjadi Rp445,83 triliun.
Kenaikan jumlah investasi menjadi kontributor utama dari kenaikan total aset sebesar 1,2% menjadi Rp499,96 triliun dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2017 senilai Rp493,99 triliun. Klaim dan Manfaat yang Dibayarkan Industri asuransi jiwa selalu berkomitmen untuk menuntaskan janji dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah dalam membayarkan klaim yang sesuai dengan syarat dan ketentuan, baik klaim murni saat risiko terjadi, maupun penarikan dana sebagian, penebusan polis, anuitas, dan manfaat lainnya.
Pada kuartal kedua 2018, total klaim dan manfaat menjadi Rp60,78 triliun, meningkat 14,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp53,08 triliun. Proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat adalah dari klaim nilai tebus (surrender) yang mencapai 57,3% dari total klaim dan manfaat, meningkat sebesar 16,2% menjadi Rp34,80 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp29,96 triliun. Peningkatan ini menandakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin tumbuh terhadap produk asuransi.
Klaim penarikan sebagian (Partial Withdrawal) berkontribusi sebesar 13,3%, turut naik sebesar 6,2% dibandingkan periode kuartal kedua tahun 2017, dari Rp7,61 triliun menjadi Rp8,08 triliun. Pada kuartal kedua 2018 ini, klaim kesehatan (medical), tercatat meningkat 9,1% menjadi Rp4,72 triliun, di mana peningkatan ini didukung oleh meningkatnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 8,7% dan klaim kesehatan perorangan sebesar 9,7%.
Total Tertanggung dan Tenaga Pemasar Sampai akhir kuartal kedua 2018, pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami penurunan 9,0% dari 58.509.690 orang menjadi 53.271.946 orang, hal ini disebabkan karena terjadinya penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan, dimana banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 57,3%.
Berdasarkan catatan AAJI, Pada kuartal kedua tahun 2018, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,6%.
Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bangsa, AAJI terus berkomitmen penuh untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan merekrut dan mengembangkan tenaga pemasaran yang handal dan berkualitas melalui para anggotanya. Jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada kuartal kedua 2018, meningkat 5,7% yaitu menjadi 603.605 orang, dibandingkan dengan kuartal kedua 2017 sebanyak 571.117 orang, di mana 91,0% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.
AAJI juga mencatat, berdasarkan saluran distribusi pada kuartal kedua 2018: • Saluran Keagenan meningkat 5,9% menjadi 549.364 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 518.675 orang; • Bancassurance meningkat 7,1% menjadi 29.096 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 27.161 orang; dan • Saluran alternatif mengalami perlambatan 0,5% menjadi 25.145 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 25.281 orang. (jef)