Indonesia Syariah Fair, Arah Baru Keuangan Syariah, Inklusif dan Fokus pada Mikro


JAKARTA:(Globalnews.id)-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB – KUMKM) merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaaan yang mengelola dana bergulir, bertujuan memperkuat permodalan bagi koperasi dan UMKM. LPDB-KUMKM menjadi inisiator dan katalisator, untuk memaksimalkan akses permodalan, pemasaran, teknologi, jaringan, legal, serta administrasi keuangan syariah.

Hal tersebut sejalan dengan dukungan pemerintah di tahun 2013, Presiden RI meluncurkan gerakan Membumikan Keuangan Syariah Indonesia. Dengan adanya lembaga ini diharapkan, masalah sulitnya akses permodalan yang selama ini dihadapi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah juga koperasi bisa teratasi, sehingga ke depannya geliat usaha skala kecil dan mikro bisa terus meningkat, baik dari sisi volume maupun status usahanya.

Sebagai lembaga yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU), LPDB-KUMKM diberi mandat oleh pemerintah, memberikan layanan pinjaman/pembiayaan kepada para pelaku usaha koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, baik secara syariah maupun konvensional. Sejak terbentuknya dari tahun 2006 hingga kini, BLU ini telah bermitra dengan 4.300 koperasi di seluruh Indonesia, 1.014.078 UMKM, menyerap 1.847.787 tenaga kerja, dan total dana tersalur Rp8,5 triliun. Dengan demikian, lembaga ini juga turut berperan membuka lapangan kerja baru, sehingga ikut membantu mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

Menurut Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo di Jakarta, (10/9), lembaga ini berperan sebagai lembaga –di luar lembaga keuangan bank– yang selama ini terfokuskan memberikan pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil (baik langsung maupun lewat lembaga perantara), dengan tingkat bagi hasil atau margin keuntungan yang kecil.

Meskipun secara prinsip penyaluran dana LPDB-KUMKM sudah dimulai sejak tahun 2008, namun khusus untuk pembiayaan syariah baru sekitar 21% atau Rp1,8 triliun dari total penyaluran Rp8,5 triliun. Artinya, support dana LPDB-KUMKM untuk pembiayaan syariah masih sangat sedikit, kurang dari 25%. Padahal kebutuhan permodalan bagi sektor usaha riil dengan pola pembiayaan syariah sedang menggeliat, seiring dengan tumbuh dan berkembangnya usaha di sektor riil berbasis syariah.

Dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia, sejak bulan Agustus 2017, LPDB-KUMKM membentuk direktorat tersendiri yang khusus menangani pembiayaan syariah, yakni Direktorat Pembiayaan Syariah sekaligus melaksanakan gerakan membumikan koperasi syariah di 5 (lima) Provinsi. Direktorat ini diberi amanat men-speed up penyaluran dana LPDB dengan pola pembiayaan syariah, dalam rangka mendukung dan mensukseskan gerakan nasional keuangan syariah di Indonesia. Di tahun yang sama, Presiden RI Joko Widodo membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dengan target, Indonesia menjadi Pusat Keuangan Syariah Dunia.

Meski demikian, market share keuangan syariah di Indonesia tahun 2017 masih sangat kecil, yakni 5,3%. Dalam kajian dan diskursus yang selama ini berkembang terkait keuangan syariah, ada beberapa indikator yang mempengaruhi minimnya market share. Salah satuya adalah masih minimnya keuangan syariah, mempenetrasi sektor riil yang produktif di masyarakat, termasuk di sektor inklusi yakni sektor mikro dan usaha kecil.

INSYAF sebagai Solusi

Berbagai upaya strategis dilakukan oleh LPDB-KUMKM, dalam mengakselerasi keterlibatan berbagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan KUMKM di Indonesia, khususnya pembiayaan pola syariah.
Sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, Direktorat Pembiayaan Syariah akan menyelenggarakan even berskala nasional yaitu, Indonesia Syariah Fair (INSYAF), mengambil tema; Arah Baru Keuangan Syariah; Inklusif dan Fokus pada Mikro. Apa maksud dari tema tersebut ?

Menurut Direktur Pembiayaan Syariah, Jaenal Aripin, selama ini ada asumsi lembaga keuangan syariah khususnya perbankan lebih banyak mengarah pada pembiayaan sektor usaha menengah ke atas, dan hampir mengabaikan sektor usaha mikro dan kecil. Arah ini kemudian menafikan para pelaku usaha mikro dan kecil, bersentuhan dengan lembaga perbankan, sehingga terkesan, lembaga keuangan bank sangat eksklusif, hanya bisa diakses para pengusaha pada level tertentu, dan tidak terbuka untuk pengusaha dari berbagai level.

Karena itu dengan adanya INSYAF, diharapkan lembaga keuangan khususnya bank, mengubah arahnya dari yang lama ke arah baru dengan lebih inklusif, terbuka bagi para pengusaha dari berbagai level, termasuk juga sektor usaha mikro. Harapannya, para pengusaha mikro yang selama ini belum banyak menikmati bantuan pinjaman/pembiayaan dari lembaga keuangan bisa terfasilitasi. Harapan ini wajar, mengingat secara kuantitas, pengusaha mikro, menempati jumlah terbesar dari skala usaha yang ada di Indonesia.

INSYAF yang fokus pada arah baru keuangan syariah yang lebih inklusif dan banyak menitikberatkan pada usaha mikro, juga ingin mendorong agar muncul Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) lebih besar lagi. Sehingga LKMS selain berfungsi sebagai lembaga inklusi bagi masyarakat atau akses ke perbankan, juga bisa dijadikan sebagai instrumen keuangan, yang fokus melayani kebutuhan permodalan bagi pengusaha skala mikro dan kecil. Sehingga kebutuhan permodalan bagi pengusaha dari skala mikro, kecil, menengah sampai besar bisa terlayani oleh lembaga keuangan. Efek positifnya, lembaga keuangan bisa lebih inklusif karena bisa diakses oleh masyarakat dari seluruh kalangan.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo menambahkan, penyelenggaraan INSYAF yang akan diadakan pada 27 – 29 November 2018 ini, rencananya akan dibuka oleh Presiden RI Djoko Widodo.

Pelaksanaan INSYAF akan diisi rangkaian kegiatan, baik pra maupun pada saat pelaksanaan pameran (fair) di antaranya 1). Diskusi berseri tentang keuangan syariah dan akses permodalan bagi para pelaku UMKM yang akan dilaksanakan 6 kali setiap dua minggu dan dikerjasamakan dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES); 2). Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tentang arah baru keuangan syariah di Indonesia dan posisi LPDB-KUMKM yang ideal, dikerjasamakan dengan MES; 3). Pemilihan mitra dan partner LPDB terbaik yang akan diberikan Award saat acara penutupan; 4). Seminar tentang Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang rencananya diselenggarakan bersama Otoritas Jasa Keuangan dan MES; 5). Talkshow tentang akses pembiayaan di lembaga keuangan perbankan dan non perbankan, khususnya LPDB-KUMKM; 6). Sejumlah tutorial yang akan dikerjasamakan dengan para sponsor; serta 7). Table Top yang memfasilitasi pertemuan one on one antara mitra dan partner LPDB-KUMKM dengan para pelaku usaha mikro dan kecil; 8). Dukungan LPDB-KUMKM terhadap KUMKM yang terdampak gempa sebagai prioritas perhatian dalam pemberian modal usaha; 9). Pameran (fair) yang akan diselenggarakan selama tiga hari dengan menampilkan produk layanan pembiayaan dari lembaga keuangan syariah, baik bank maupun non bank; produk UMKM dari berbagai macam sektor, baik jasa maupun hasil usaha serta beberapa tampilan dan hiburan.

Selain menampilkan pameran, selama tiga hari kegiatan fair akan diisi dengan berbagai kegiatan bekerjasama dengan para sponsor pendukung penyelenggaraan aktifitas ini. Di luar kegiatan inti, akan dilaksanakan juga berbagai aktifitas yang mendukung suksesnya even INSYAF, antara lain press conference, media visit, dan silaturahim, dengan para mitra dan calon mitra yang akan dilaksanakan selama tiga hari.

Kegiatan INSYAF 2018 diharapkan menjadi akselerator dalam menumbuhkan gairah percepatan pengembangan KUMKM Indonesia, yang tersaji dalam keindahan dan kreatifitas, namun bersifat edukatif, sehingga para peserta maupun pengunjung memperoleh manfaat yang maksimal, baik dalam pengetahuan, pemasaran, permodalan, teknologi maupun kelembagaan serta jejaring dalam ekonomi syariah dan produk halal.
Even ini akan menampilkan berbagai produk pembiayaan syariah dan produk-produk halal, karena syariah tidak dapat terlepas dari halal. Harapannya even yang akan berlangsung setiap tahun ini akan menjadi rujukan atau tempat bertemunya berbagai pihak yang terkait dengan pola pembiayaan syariah. (jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.