PANGKALPINANG:(Globalnews.id) – Diperlukan adanya kaderisasi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di sektor koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM) di tanah air. Sebab, berdasarkan hasil survie, 83 persen SDM sektor UMKM Indonesia berpendidikan SMP ke bawah, sementara di sektor koperasi, anggota dan pengelolanya umumnya orang-orang ‘sepuh’ (tua).
Padahal, tantangan koperasi dan UMKM ke depan khususnya dalam menghadapi era digitalisasi atau era industri 4.0 semakin berat. “Karena itu, perlu adanya kaderisasi SDM di sektor koperasi, serta upaya-upaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme SDM di bidang koperasi dan UMKM,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof Rulli Indrawan pada acara Rakornas Bidang Koperasi dan UMKM 2019 di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhir pekan lalu.
Untuk itu, kata dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Pengembangan SDM dan deputi terkait lainnya terus berupaya untuk mengatatasi masalah tersebut. Upaya-upaya itu di antaranya dengan melakukan berbagai pelatihan, dan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di hampir seluruh daerah.
Dalam melakukan pelatihan dan Bimtek, Kemenkop tidak melakukan sendiri, tetapi dibantu Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) melalui Lapenkop (Lembaga Pendidikan Perkoperasian). “Setiap tahun tak kurang 300 pelatihan dilaksanakan di hampir seluruh daerah di tanah air,” ungkap Prof Rulli.
Selain itu, lanjut dia, pihak Kemenkop dan UKM sangat menghargai apa yang dilakukan oleh daerah melalui Balatkop (Balai Latihan Tenaga Koperasi) yang turut meningkatkan kualitas SDM koperasi dan UKM.
Rulli mengakui bahwa memang masih ada sejumlah kendala teknis, baik di pusat maupun daerah terkait peningkatan SDM koperasi dan UKM tersebut. Kendala itu di antaranya, tata kelola lembaganya, dari sisi pendidiknya yang harus perlu melakukan perubahan berfikir, dan isi materi pelatihannya.
“Itu semua perlu diperbaharui, dan dievaluasi agar kualitas SDM koperasi dan UMKM ke depan semakin baik dan mampu bersaing dalam kancah persaingan global,” tandasnya.
Masalah Utama
Dalam kesempatan yang sama, Deputi bidang Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM, Rully Nuryanto mengakui bahwa ada dua masalah utama terkait dengan kualitas SDM koperasi dan UKM. Selama ini, kualitas SDM koperasi dan UKM dinilai masih rendah, apalagi dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Karena itu, lanjut Rulli, pihaknya akan terus berupaya agar anggota dan pengelola koperasi bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, juga diperlukan rebranding koperasi agar koperasi diminati oleh kaum milenial.
“Kami ingin ciptakan atau mewujudkan SDM koperasi maupun UMKM yang produktif dan mampu berperan dalam perekonomian dan peningkatan daya saing bangsa,” ujar Rulli.
Setidaknya, lanjut dia, ada 3 sasaran yang harus dicapai dalam mencapai hal tersebut, yakni dengan meningkatkan koperasi aktif, peningkatan penyerapan tenaga kerja KUMKM, dan peningkatan jumlah kewirausahaan nanasional.
Menurut dia, strategi untuk mencapai hal tersebut, di antaranya peningkatan kualitas dan kuantitas Diklat bagi KUMKM, pengembangan pelatihan vokasional bagi SDM koperasi dan UMKM, penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan, peningkatan kapasitas aparatur pembina KUMKM, dan meningkatkan literasi SDM KUMKM di era revolusi industri 4.0.
Terkait dengan penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan,Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Kemenkop dan UKM, Budi Mustopo mengatakan, saat ini Kemenkop dan UKM telah ditunjuk sebagai koordinator kewirausahaan nasional untuk 7 kementerian dan lembaga (K/L) yang memiliki program kewirausahaan nasional.
Padahal, sejatinya, kata Budi, kementerian dan lembaga yang memiliki program kewirausahaan sebanyak 23 K/L. Ini artinya koordinatornya lebih dipersempit.
Kendati demikian, lanjut Budi, pihaknya telah menyiapkan aplikasi data base tentang kewirausahaan nasional berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan Kemenko PMK. “ Tetapi memang masih belum sempurna, masih perlu masukan dan pembahasan lebih lanjut di tingkat Menko,” pungkas Budi (jef)