Kampus Punya Kewajiban Kembangkan Koperasi

YOGYAKARTA: (Globalnews.id)- Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mengatakan, pembangunan koperasi bukan saja urusan pemerintah, tetapi juga menjadi urusan masyarakat dan lembaga-lembaga lain, termasuk perguruan tinggi. Sesuai sifat koperasi yang otonom dan independen, maka peran pemerintah hanyalah sebagai fasilisator dan motivator dalam pengembangan koperasi di tanah air.

Perguruan tinggi mengemban amanat bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, atau yang dikenal dengan “Tri Dharma PerguruanTinggi” diharapkan dapat berperan aktif dalam mengembangkan perkoperasian melalui pencetakan sumber daya manusia (SDM) koperasi yang berkualitas. Perguruan tinggi sebagai lembaga intelektual turut bertanggung jawab atas penyiapan SDM yang diharapkan dapat menjadi pengelola koperasi yang handal, dapat menjadi pelopor maupun penggerak pembangunan ekonomi daerah.

Menurut Puspayoga, mahasiswa merupakan kader penerus bangsa yang akan menjadi penggerak ekonomi rakyat, dan salah satu pendekatan tersebut dilakukan melalui koperasi. “Untuk itu, pemahaman tentang pengetahuan perkoperasian perlu disosialisasikan atau diinformasikan kepada para pemuda untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan selanjutnya diharapkan mampu menyebarluaskan pengetahuan perkoperasian kepada khalayak luas,” kata Puspayoga dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno pada acara pembukaan Rapat Anggita Tahunan (RAT) Koperasi “Kopma UGM” ke-37, di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin (4/2).

Lebih lanjut Puspayoga mengatakan, Koperasi Mahasiswa merupakan organisasi/unit kegiatan mahasiswa yang mempunyai peran dan fungsi ganda. Di antaranya, sebagai wahana pelayanan dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa, juga sebagai laboratorium dan wahana pendidikan yaitu tempat pembentukan kader koperasi (human investment).
Puspayoga mengakui bahwa keberadaan Koperasi “Kopma UGM” dari sejak berdiri hingga kini berusia 37 tahun terus berkembang dan memberikan manfaat nyata kepada anggotanya, bahkan masyarakat sekitarnya.

“Karena itu, saya berharap, perguruan tinggi khususnya UGM dapat menjadi pionir dalam membentuk Pusat Study Perkoperasian dan mengebangkan Koperasi Civitas Akademika (University Coop) yang dapat mengakomodir anggota lebih besar dari semua elemen perguruan tinggi di Yogyakarta, sehingga ke depan dapat berfungsi sebagai pusat pembelajaran bagi Kopma-Kopma lainnya di beberapa perguruan tinggi di Indonesia,” tandas Puspayoga.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno meminta Koperasi “Kopma UGM” untuk taat kepada aturan perkoperasian yang berlaku. Menurut dia, hal ini sangat penting, agar koperasi yang sudah berjalan baik ini dikemudian hari tidak tersandung masalah administrasi atau aturan yang berlaku. Jangan sampai hal-hal kecil menimbulkan persoalan yang tidak kita inginkan,” katanya.

Pernyataan Suparno ini terkait dengan kehadiran anggota Koperasi “Kopma UGM” saat pembukaan RAT yang jumlahnya dinilai relatif sedikit. “Yang saya tahu jumlah anggota Koperasi “Kopma UGM” mencapai 900-an, tapi ini yang hadir di RAT kok hanya sedikit, apakah ini sudah korum?,” tanya Suparno.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Koperasi “Kopma UGM), Mohammad Anharulfikri mengakui, anggota yang hadir saat pembukaan RAT memang tidak terlalu banyak, sebab sebagian besar anggota masih dalam tugas belajar atau masih ada kuliah. Namun, ia menjadi dalam pelaksanaan RAT atau usai pembukaan, para anggota akan hadir. “Teman-teman anggota Koperasi “Kopma UGM” sudah sepakat untuk hadir dalam RAT ini,”katanya. Ia mengatakan, dalam RAT telah disepakati beberapa agenda, di antaranya evaluasi kinerja dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan selama 2018.

Terus Mendukung

Sementara itu, dalam sambutannya Rektor UGM, Prof Panut Mulyono mengatakan, pada tahun 2018 Koperasi “Kopma UGM) telah membuktikan eksistensinya di kancah regional, nasional, bahkan internasional dengan sederet preastasi yang telah diraihnya. Hal ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, dan diharapkan akan dapat dilanjutkan oleh kepengurusan berikutnya hasil RAT.

Ia menambahkan, hubungan yang telah terjalin antara Koperasi “Kopma UGM” dan pihak universitas juga sangat baik. Oleh karena itu, pihak universitas akan senantiasa mendukung koperasi ini agar terus mengembangkan diri dan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika UGM dan masyarakat lingkungan sekitar.

Panut menambahkan, Koperasi “Kopma UGM” juga telah berkontribusi menyediakan sociopreneur muda untuk melatih jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan berbasis ekonomi kerakyatan. Hal ini sejalan dengan salah satu jati diri UGM yaitu sebagai kerakyatan. “Karena itu, universitas akan senantiasa bekerjasama dengan Koperasi “Kopma UGM” terutama untuk kegiatan kewirausahaan melalui Direktorat Kemahasiswaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UGM juga mendorong kepada pengurus Koperasi”Kopma UGM” untuk mengembangkan diri dengan memanfaat tekonologi digital. Hal ini seiring dengan terus berkembanganya teknologi di era digital ini. “Dengan memanfaat teknologi dan inovasi, diharapkan Koperasi “Kopma UGM” akan semakin berkembang dan tentunya akan semakin meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” pungkasnya. (jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.