Jakarta:(Globalnews.id) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan persilahkan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan ribuan pengemudi ojek online (ojol) pada besok, Selasa (20/5/2025). Aksi unjuk rasa dari ribuan mitra pengemudi (driver ojol) ini akan disertai penghentian sementara layanan aplikasi (off bid) massal.
“Saya menghargai apa yang menjadi hak dari warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Jadi monggo, silakan menyampaikan aspirasinya,” ungkap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Menurut Menhub, pihaknya menyarankan agar mitra pengemudi menyuarakan aspirasinya langsung kepada perusahaan aplikator semisal Grab atau Gojek.
“Tapi sebenarnya kalau berkaitan dengan teknis, mustinya aspirasi itu disampaikan kepada para pelaku. Karena yang demo ini kan ‘anak-anak’nya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Menhub Dudy mengumpulkan aplikator layanan ojek online. Menhub menanyakan kepastian jumlah komisi yang ditarik dari aplikator dari Mitra Ojol.
Para aplikator memberi penjelasan bahwa mereka tidak mengambil komisi dari mitra pengemudi ojol lebih dari 20 persen. Sesuai dengan yang sudah diatur pemerintah yakni maksimal komisi untuk aplikasi.
“Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur aplikasi hanya boleh mengambil komisi maksimal 20 persen dari mitra,” tegas Menhub.
Dengan aturan tersebut, skema pembagian komisi perjalanan ojol yakni 80 persen untuk mitra dan 20 persen untuk aplikator dari biaya yang ditentukan.
Grab melalui Chief of Public Affairs Tirza R. Munusamy menegaskan bahwa, pihaknya tidak mengambil komisi lebih melebihi 20 persen dari biaya perjalanan.
“Di luar itu, memang ada biaya jasa aplikasi yang dibebankan pada pengguna layanan ojol, sama seperti GoJek,” ujarnya.
Namun, hal ini masih banyak disalahpahami mitra ojol dan yang membuat aplkator seolah memotong komisi lebih dari 20 persen.
“Tadi ada tarif misal Rp10.000 maka bagi hasilnya 20 persen yaitu Rp 2.000, jadi mitra dapat Rp 8.000, tapi itu di sisi mitra. Ada juga sisi pengguna, ada platform fee Rp 2.000, jadi yang dibayarkan pengguna adalah Rp 10.000 + Rp 2.000, yang suka jadi masalah itu adalah (mitra menghitung) Rp8.000 per Rp12.000, bukan per Rp10.000,” beber dia.
Tirza menambahkan, saat ini sumber pendapatan usaha Grab adalah dari komisi dan jasa aplikasi.
Selain digunakan untuk sumber pendapatan, komisi 20 persen yang diambil Grab juga digunakan untuk pengembangan teknologi, keamanan, keselamatan (asuransi) dan membantu mitra pengemudi dalam operasionalnya seperti bantuan ganti oli sampai bantuan tambal ban.
Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, saat ini GoJek tidak mengambil komisi lebih dari 20 persen.
“Selain untuk keuntungan usaha aplikator, komisi tersebut juga digunakan GoJek untuk program promo,” tutur Chatherine.
Skema 20:80 persen antara aplikator dan mitra tersebut diambil dari biaya perjalanan dan di luar biaya jasa aplikasi. Untuk biaya jasa aplikasi sebagai tambahan diambil langsung dari pengguna layanan ojol di luar biaya perjalanan.
Dengan begitu para mitra tetap mendapat keuntungan 80 persen dari total biaya perjalanan, bukan dari total biaya yang dibayarkan pengguna secara keseluruhan.
“Bila ada program promo kamu juga tidak memotong dari pendapatan pengemudi, namun kami kelola dari potongan fee yang 20% meski kadang juga ‘nombokin’,” ujarnya.
Aplikator lain yang turut hadir, Maxim juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengambil komisi lebih dari 20 persen dari mitra.
Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf menyatakan, Maxim membuka peluang untuk mengkaji kembali besaran komisi utamanya guna perkembangan usaha.
“Memang komisi ini bisa dikaji lebih jauh karena kita membutuhkan inovasi, Maxim perlu berkembang dan akan terus berkembang walau goalnya adalah kesejahteraan mitra,” jelas Rafi.
Business Development Representative inDrive Ryan Rwanda menyebut komisi yang diterima InDrive justru di bawah 20 persen.
“Di InDrive, besaran komisi untuk mitra ojol motor adalah 9,9 persen dan 11,7 persen untuk mitra ojol mobil yang beroperasi di Jakarta,” ungkapnya.
Komisi ini diambil dari biaya keseluruhan yang meliputi biaya jasa dan biaya perjalanan yang dibayar oleh pengguna layanan ojol.
“Karena kita punya tim yang sangat ramping (bisa kecil komisinya) kita tidak spend expensive advertisement dan di dalam komisi kita yang 9,9 persen tadi sudah termasuk segala sesuatu termasuk biaya perjalanan, asuransi penumpang dan pengemudi dan biaya jasa aplikasi,” ujarnya. (jef)
Komentar