Ketua MPR Desak Kepolisian Usut Penipuan Berkedok Tawaran Investasi yang Mengatasnamakan LPS

Jakarta:(Globalnews.id)- Penipuan berkedok tawaran investasi yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih marak terjadi, seperti di aplikasi Telegram.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui aparat kepolisian menginvestigasi tawaran investasi yang mengatasnamakan LPS, dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menelusuri aplikasi yang menawarkan investasi-investasi bodong dan segera memblokirnya. Jika terbukti adanya unsur kesengajaan dan untuk memperkaya diri, maka pemerintah segera memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang telah melakukan penipuan tersebut karena merugikan masyarakat.

“Meminta pemerintah menjelaskan alur resmi penawaran yang benar-benar diberikan langsung oleh LPS, sehingga masyarakat dapat memahami dan tidak mudah terbujuk oleh penipuan tersebut, dikarenakan LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum,” kata pria akrab disapa Bamsoet di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Ketua DPR RI ke-20 ini juga meminta masyarakat agar kritis dan tidak gampang percaya terhadap penawaran untuk berinvestasi, serta membantu untuk melaporkan ke pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS apabila mengetahui atau mendapatkan penawaran dari LPS.

“Meminta pemerintah memperbaiki dan mengevaluasi hal ini dari hulu hingga ke hilir, dikarenakan banyaknya masyarakat yang masih cepat tergiur oleh tawaran investasi maupun pinjaman online ilegal salah satunya disebabkan oleh kesejahteraan dan perekonomian masyarakat yang masih rendah dan belum pulih. Oleh sebab itu, MPR meminta pemerintah berkoordinasi dengan Perbankan agar memberikan kemudahan akses pemberian bantuan modal bagi masyarakat, agar masyarakat tidak memilih opsi menggunakan investasi atau pinjol ilegal,” pungkasnya..(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.