Jakarta:(Globalnews.id)-Manajemen risiko dan pengawasan perbankan Indonesia berjalan dengan baik. Hal ini terbukti saat penanganan krisis moneter Asia 1998 dan krisis keuangan global 2008
“Secara umum manajemen risiko serta pengawasan industri perbankan oleh OJK telah berjalan dengan baik tentunya dengan pengalaman pada Asian crisis tahun 1998 dan Global Financial
crisis tahun 2008 ” ujar Maynard Arif, Group Research DBS Bank Ltd, di Jakarta, Minggu (12/7).
Ia menjelaskan, batas wajar rasio keuangan (CAR, NPL) perbankan nasional, sehingga dapat survive dalam situasi krisis ekonomi akibat covid19
“Sampai saat ini secara keseluruhan rasio keuangan industri perbankan seperti CAR dan NPL masih dalam batas yang relatif acceptable terutama dalam kondisi krisis seperti sekarang,” katanya.
Namun diakuinya kita tidak tahu berapa lama pandemi ini berlangsung dan kita harus bersiap untuk menghadapi situasi terburuk di mana peran pemerintah serta regulator termasuk OJK amat penting supaya perbankan Nasional bisa survive.” katanya
Terkait isu-isu perbankan yg mengalami krisis likuiditas saat ini ia menegaskan,“Mungkin ada bank-bank yang mengalami tekanan dari sisi likuiditas tetapi pemerintah, khususnya OJK dan BI telah secara proaktif melakukan langkah2 untuk menjaga likuiditas industri perbankan Nasional sehingga masyarakat tidak perlu panik.” jelasnya
Ia memgajak masyarakat membangun optimisme dan kepercayaan terhadap perbankan nasional dalam situasi
seperti saat ini (untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional).
“Dampak krisis COVID-19 amat berat bagi perekonomian dunia dan bahkan beyond our imagination. Kita apresiasi langkah-langkah dan kebijakan yang telah diambil pemerintah termasuk OJK dalam menghadapi krisis yang disebabkan oleh COVID-19. Ini penting untuk menjaga kepercayaan serta membantu perekonomian kita yang terdampak COVID-19. Kita yakin bahwa OJK akan terus proaktif bersama pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga kondisi dan stabilitas perbankan nasional ” pungkasnya. (jef)