JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)-Kementerian Koperasi dan UKM melakukan berbagai upaya untuk mendorong UKM naik kelas. Salah satu langkah yang bisa ditempuh dengan mensinergikan dan mengumpulkan data UKM dalam sebuah big data.
Apalagi saat ini jumlah UKM di Indonesia mencapai hampir 63 juta. Dengan jumlah sebanyak itu, tahun lalu UKM mampu memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 60% atau sebesar Rp 4.800 triliun.
“Dengan adanya big data UKM, kita akan bisa memanfaatkan data itu sebaik mungkin untuk pengembangan usaha yang lebih besar,” kata Deputi Bidang Restruksturisasi Usaha Abdul Kadir Damanik, pada Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi untuk Pendampingan UMKM yang Efektif, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Dalam FGD ini dihadirkan tiga pembicara masing-masing dari Kepala Seksi Infrastruktur Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Rochmadi Haryo Witoko, Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu Christian Sahetapy, dan Kasi Pengembangan Infrastruktur Keamanan dan Jaringan Direktorat Pengembangan Sistem BKPM Helmi Setiawan.
Abdul Kadir Damanik menambahkan, keinginan untuk mendukung UKM naik kelas juga dilakukan sekitar 24 kementerian/lembaga yang memiliki program pembinaan UKM.
Dukungan yang terus diberikan kepada UKM ini, tambah Abdul Kadir Damanik, terutama kepada usaha mikro. “Harapan kami agar setiap tahun semakin banyak usaha mikro yang naik kelas menjadi usaha kecil dan semakin banyak usaha kecil yang berkembang menjadi usaha menengah,” katanya.
Ia menambahkan, walaupun jumlah dan kontribusi UKM semakin meningkat, namun jika kita cermati, dari tahun ke tahun struktur atau skala usaha UKM Indonesia tidak mengalami perubahan yang berarti.
“Jumlah usaha mikro masih terlalu banyak, sekitar 98,70 persen. Sedangkan usaha kecil yang menjadi penopang perekonomian jumlahnya tidak beranjak hanya sekitar 1,20 persen dan usaha menengah sekitar 0,09 persen,” katanya.
Karena itu, Abdul Kadir Damanik berharap dengan FGD ini bisa dipetakan UKM dan pendampingan yang tepat bagi mereka, sehingga keinginan untuk menciptakam UKM naik kelas bisa tewujud.
Kemudahan dan Dukungan UKM Naik Kelas
Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu Christian Sahetapy, mengungkapkan, pemerintah melalui Dirjen Pajak memiliki semangat yang sama dengan instansi lain ingin membuat UKM naik kelas. Karena dengan naik kelasnya UKM nantinya mereka akan bisa dukung perolehan pajak bagi negara.
Ia menambahkan, Dirjen Pajak juga membantu pembukuan bagi UKM agar pelaku usaha ini bisa mengetahui untung rugi dari bisnis yang sudah mereka lakukan.
“Jangan-jangan mereka beranggapan selama ini bisnisnya sudah untung banyak, padahal belum. Hal ini bisa terjadi karena ada kesalahan dari pembukuannya,” katanya.
Rochmadi Haryo Witoko dari Dukcapil Kemendagri menambahkan kelengkapan administrasi sangat penting bagi siapa pun, termasuk UKM yang ingin naik kelas.
Karena itu, para pelaku usaha dan masyarakat harus mengisi data yang benar dalam setiap administrasi dengan berbasis data kependudukan, terutama dalam perizinan.
“Kami memiliki data yang valid berbasis KTP, melalui data yang kami miliki, kami bisa mengecek semua informasi seseorang. Karena itu setiap data yang tidak benar, bisa kita antisipasi,” katanya.
Terkait perizinan ini, Helmi Setiawan dari BKPM menambahkan, pihaknya mempermudah perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Dengan kemudahan ini, diharapkan akan meningkatkan semangat UKM untuk naik kelas.(jef)