JAKARTA:(GLOBALNEWS>ID)-: Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah mendapat sorotan dari Komisi VI DPR karena menyalurkan dana bergulir ke KUKM melalui lembaga perbankan. Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengklarifikasi hal tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2010 tentang Tarif Layanan BLU, LPDB-KUMKM mengenal tiga skim pembiayaan, yakni melalui koperasi, UKM berbadan hukum dan lembaga keuangan bukan bank, maupun perbankan.
“Kenapa saya menyampaikan penyaluran ini ke lembaga keuangan bukan bank atau perbankan, karena UKM perorangan cukup banyak yang tidak memiliki banda hukum, sehingga saya harus melalui perantara itu, baik itu melalui BPR maupun lembaga perbankan,” kata Braman di Jakarta, Senin (24/6/2019).
“Bukan dalam arti enak-enakan LPDB diam-diam menyalurkan ke perbankan, bukan seperti itu. Karena ada kebutuhan-kebutuhan UKM yang belum memiliki badan hukum harus melalui lembaga perantara perbankan, ini diperbolehkan oleh Kementerian Keuangan,” lanjut Braman.
Braman menegaskan pihaknya dapat menyalurkan pinjaman langsung ke UKM yang memiliki badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), atau Perseroan Komanditer (CV). Namun karena belum ada regulasinya, UKM yang belum berbadan hukum baru bisa mengajukan pinjaman melalui lembaga perantara, ataupun perbankan.
“Saya berharap UKM-UKM yang belum terfasilitasi penyaluran kepada kami tentu harus melalui lembaga perantara, ataupun perbankan. Ini sekalugus klarifikasi ke teman-teman yang ada di Komisi VI DPR. Jadi bukan hanya penyaluran dana bergulir LPDB ke perbankan,” tandasnya.
LPDB-KUMKM manargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun pada 2019. Pada semester pertama target penyaluran telah mencapai Rp 461 miliar atau 30 persen. Terdiri dari Rp 50 miliar untuk UMKM melalui lembaga keuangan bukan bank, Rp 393,5 miliar kepada KUKM melalui Perbankan, dan Rp 17,5 miliar kepada UMK melalui KSPPS.
“Sementer 2 akan kita fokus ke lembaga koperasi, bukan karena ada suara-suara LPDB hanya ke perbankan, tidak seperti itu,” papar mantan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM itu.
Braman menyebut penyaluran dana bergulir pada semester pertama yang mencapai 30 persen sebagai sebuah capaian yang luar biasa. Diharapkan jumlah tersebut terus meningkat pada semester kedua sehingga target penyaluran bisa tercapai 100 persen menjelang tutup tahun. Pihaknya tengah mengupayakan menggelar komite dengan calon mitra untuk mempercepat penyerapan.
“Capaian untuk penyaluran saya kira bulan Juni ini menjadi top-nya, karena hampir kurang lebih 860 sudah kita lakukan komite. Tentu ini sudah menjadi satu keberhasilan LPDB untuk menyalurkan target-target yang sudah kita tentukan,” ujar Braman.
“Siang ini kita melakukan beberapa komite dengan koperasi, maupun BPR yang sudah diajukan prakomite sebelumnya. Oleh karena itu, ini bisa lebih cepat cair supaya pada Juli nanti ini menjadi keberhasilan LPDB. Karena hampir mendekati 50 persen dari Rp 1,5 triliun yang sudah kita targetkan,” sambung dia. (jef)
Komentar