oleh

Raih WTP dari BPK, Hasil Investasi Dana Haji Naik Jad Rp 5,7 Triliun

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)-
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan hasil investasi dana haji tahun 2018 mencapai Rp 5,7 triliun meningkat dari tahun 2017 sebesar Rp5,28 triliun.

Kepala BPKH,Anggito Abimanyu di Jakarta,Rabu mengungungkapkan,nilai manfaat hasil investasi dana haji tersebut berasal dari investasi Surat Berharga Syariah sebesar Rp 2,6 triliun dan penempatan di sejumlah bank syariah sebesar Rp 3,1 truliun.

” Hasil investasi tersebut sebesar Rp777,4 m dialokasikan untuk jamaah tunda dalam bentuk virtualaccount,”jelas Anggito, di Jakarta Kamis (19/6).

Anggito menambahkan,dana kelolaan BPKH tahun 2018 sebesar Rp.112,3 Triliun meningkat Rp 10 Tri|iun dibanding tahun 2017. Dana tersebut ditempatkan di Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah sebesar Rp.65,4Triliun (58 persen) dan investasi Surat Berharga Syariah sebesar Rp.46,9Tri|iun (42 persen).

Dana kelolaan BPKH 112,35 Tri|iun berasala dari setoran calon Jemaah Haji sebesar Rp. 107,18Triliun (95 persen), Dana Abadi Umat sebesar Rp.3,52Triliun (3 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp.1,65Triliun (2 persen).
Jumlah bank BPS-BPIH meningkat dari 17 bank di tahun 2017 menjadi 32 bank di tahun 2018.

Anggito menegaskan, merujuk kepada Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 Pasal 26 ayat (b) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, BPKH memberikan informasi melalui media mengenai kinerja, kondisi keuangan, serta kekayaan dan hasil pengembangannya secara berkala setiap 6 (enam) bulan.

BPKH meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan BPK. Audit ini menunjukkan laporan keuangan BPKH dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik aerdasarkan bukti-bukti audit. ” Pencapaian tertinggi untuk kualitas laporan keuangan dari BPK ni membuktikan tata kelola keuangan haji transparan dan akuntabel sesuai ketentuan dan arosedur yang berlaku,” tegas Anggito.(jef)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.