Jakarta:(Globalnews.id)- Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip m mengajukan upaya hukum praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta
Berita Utama
Tag: Eks Bupati Talaud Tuding KPK Langgar HAM
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.