Komisi V DPR : Anggaran KNKT Masih Minim dalam Menjalankan Tugas Investigasi

JAKARTA:(GLOBALNEW.ID)- Ketua Komisi Perhubungan DPR, Lasarus menyoroti masih minimnya anggaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terutama dalam menjalankan tugas-tugas investigasi.

Permintaan anggaran tersebut,tertulis dalam kesimpulan rapat butir 3 berbunyi Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan Untuk Memperhatikan alokasi anggaran TA 2022/2023 bagi KNKT dalam upaya meningkatkan kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, Lasarus pun meminta kepada Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan akses kepada KNKT untuk memperoleh BA-99 (anggaran untuk penyertaan modal negara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Demikian disampaikan Lasarus saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahya di Ruang Rapat Komisi V DPR Senayan, Jakarta, Kamis (3/11).

“Saya mendengar penjelasan dari KNKT sedih karena anggarannya minim. Karena ini tanggung jawab Kemenhub, maka Kemenhub yang bicara dengan Kemenkeu,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia berharap, kedepannya tidak terulang lagi adanya hutang serupa yang dilakukan KNKT untuk menjalankan tugas investigasi.

“Tinggal nanti, bagaimana upaya Kemenhub untuk mengatasi keterbatasan anggaran KNKT yang salah satu dampaknya mengakibatkan investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 terlambat. Bayangkan, investigasi yang seharusnya selesai dalam 12 bulan jadi selesai 22 bulan. Salah satu penyebabnya adalah karena kekurangan anggaran. Ini kecelakaan lho, Pak,” kata Legislator Dapil Kalimantan Barat II tersebut.

Sebelumnya, Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menjelaskan, kendala-kendala yang dihadapi KNKT selama investigasi salah satunya antara lain karena keterbatasan anggaran investigasi.

Keterbatasan anggaran investigasi, disebut Nurcahyo sangat berpengaruh antara lain berdampak terhambatnya biaya dalam menyewa kapal yang digunakan untuk pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR) dan pengangkatan puing-puing pesawat dari dasar laut.

Akibat keterbatasan anggaran, maka Nurcahyo mengungkapkan, KNKT menyewa kapal ala kadarnya dengan biaya sewanya 3 juta per hari dan kapal induk 17 juta per hari.

Padahal, ungkap KNKT, sebetulnya ada kapal memadai yang memiliki semua fungsi namun biaya sewanya adalah Rp 12 miliar per 10 hari.

“Operasi kita waktu itu di Kepulauan Seribu selama 2,5 bulan. Jadi anggarannya cukup besar, akhirnya kita mencari yang ada yang bisa melaksanakan tugas yang kita harapkan,” tutur Nurcahyo.

Pada tahun 2021, KNKT mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 6.293.950.000 untuk posko tanggap darurat pencairan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Lalu tahun 2022, KNKT mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4.553.811.800,- untuk kebutuhan kelanjutan dari pelaksanaan investigasi Sriwijaya Air dari Agustus sampai Desember 2022. Tahun 2023, Pagu Indikatif KNKT tercatat sebesar Rp 40.054.041.000.

“Berdasarkan pagu indikatif ini, maka diperkirakan KNKT tetap akan mengalami kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2023,” tutup Nurcahyo. (Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.