BTN Dapat Penyertaan Modal Pemerintah sebesar Rp 2,48 Triliun

JAKARTA (GLOBAlNEWS.ID): Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui memberikan suntikan modal kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BBTN, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2022 yang ditandatangani pada 8 Desember 2022.  

Pasal 1 dari aturan tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah  melakukan penyertaan modal negara (PMN) ke BBTN. “Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal l, sebesar paling banyak Rp2.480.000.000.000,” bunyinya, dikutip Senin (12/12/2022). 

Adapun penambahan penyertaan modal negara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, sebagaimana ditetapkan dalam RAPBN 2022. 

Jumlah nilai penambahan penyertaan modal negara yang disebutkan dalam PP 48/2022, ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh menteri badan usaha milik negara.

Sementara itu, manajemen BTN menargetkan penambahan modal dari hasil rights issue sebesar Rp4,13 triliun. Dana tersebut berasal dari negara Rp2,48 triliun sebagai pemegang saham pengendali dan sisanya Rp1,65 triliun dari masyarakat. 

 “Dana tersebut seluruhnya dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas pembiayaan perumahan, khususnya subsidi,” jelas Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, setelah rights issue, BTN akan menggenjot pertumbuhan KPR hingga 2025, menjadi 1,3 juta. Pada tahun lalu BTN menyalurkan KPR kepada 800.000 unit rumah. Sementara, porsi KPR di BTN saat ini 60 persen subsidi dan 40 persen nonsubsidi. 

Haru juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan tahunan (compound annual growth rate/CAGR) kredit dari 2022 hingga 2026 mencapai 12,4 persen. Selain digunakan untuk ekspansi, dana hasil rights issue BBTN akan masuk menjadi modal tier-1. 

“Kemudian akan dilaporkan ke pemegang saham, nanti diputuskan apakah ada dividen kembali ke pemegang saham baik pemerintah maupun publik,” ungkapnya. 

Dia menjelaskan bahwa pada 2020 BTN tidak membagikan dividen karena minim permodalan. Kemudian, pada 2021 BTN membayar dividen 10 persen dari laba bersih tahun sebelumnya. “Dengan meningkatnya ekspansi diikuti peningkatan laba, mudah-mudahan dapat dividen lebih besar lagi,” imbuhnya. (Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.