Kasus Penganiayaan Relawan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Mahfud, Kodam IV / Diponegoro Masih Lakukan Penyelidikan

SEMARANG:(Globalnews.id) – Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiyaan yang diduga dilalukan sejumlah prajurit TNI terhadap relawan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, mengatakan kasus penganiyaan ini diduga dilakukan beberapa anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

“Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/12/2023).

Ia menjelaskan, saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud. “Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum, sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya

Pihaknya juga berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Ia memastikan pihaknya akan menegakan hukum apabila ada prajurit TNI yang terbukti bersalah.

“Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya, siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkap penganiayaan yang menimpa empat orang relawan pasangan capres nomor urut tiga itu oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.