Arsip Tag: Basarnas

Hari Pertama Underwater Recovery Exercise, Tekankan Triangulasi dan Penggunaan Hydrohone

KEPULAUAN SERIBU:(Globalnews.id)- Hari pertama Latihan Pencarian di Bawah Air diisi oleh program Triangulasi dan penggunaan Hydrophone.Pelatihan Underwater Recovery Exercise, (Latihan Pencarian Bawah Air) di Jakarta dan Kepulauan Seribu akan berlangsung hingga Kamis,6 Juni di lokasi yang sama.
Latihan dilakukan di tengah lautan diantara Kepulauan Seribu.

Dalam pelatihan 2 program tersebut peserta dibagi 6 regu masing2 menyelam dikedalaman 20 meter selama lebih kurang 30 menit. Pertama,latihan dimulai dengan program Triangulasi dimana Triangulasi yang dimaksud adalah menyelam titik dimana Black Box itu berada.Masing2 regu menyelam selama 30 menit.

Program latihan kedua adalah melakukan deteksi atau.mencari Black Box dengan menggunakan Hydrophone sebuah alat canggih yang berfungsi untuk menyisir kotak hitam di laut dalam. Pelatihan dipimpin oleh Investigator KNKT Nurtjahjo dan Onny Suryo serta investigator dari beberapa negara peserta. Ikut mengawasi pelatihan,Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

Sebagaimana dikatakan, pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama antar negara ,berbagi pengalaman, saling membantu dalam penanganan kecelakaan pesawat di laut. Termasuk koordinasi penggunaan fasilitas peralatan pencarian Black Box , KNKT (Komite Nasional Keselamatan Tranportasi), Basarnas dan sejumlah negara yang tergabung dalam Asia SASI (Asia Society of Air Safety Investigators

Kegiatan diikuti peserta anggota AsiaSASI,yakni Australia, Kesultanan Oman, Papua Nugini, Filipina dan Singapura. Adapun Arab Saudi walau bukan anggota ,merupakan negara yang selalu kerjasama dengan AsiaSASI.
Pelatihan diawali denfan keberangkatan ke tengah laut dengan menggunakan Kapal Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang dilanjutkan pindah ke kapal Milik Basarnas yang lebih canggih dan modern. Di tengah lautan,untuk menghindari kebisingan suara,peserta pindah lagi ke kapal karet untuk kembali bergerak ke lautan lepas.
Menurut Ketua KNKT,Soerjanto Tjahjono, latihan itu antara lain dengan cara meraba-raba dasar laut di lokasi jatuhnya pesawat dengan bantuan underwater locator beacon. ‘Dalam latihan tersebut kita sampaikan pengalaman kita misalnya dalam kasus jatuhnya Sriwijaya Air tahun 2021 lalu di mana pencarian memory unit CVR dilanjutkan tanpa bantuan underwater locator beacon, jadi kita mencarinya dengan meraba-raba di dasar laut. Nah ini merupakan juga suatu kesulitan tersendiri yang pernah dihadapi,” kata Soerjanto.
Walaupun kata dia,kadang setiap kecelakaan pesawat maupun kapal laut itu tidak sama pemecahannya.

Di Indonesia, rumitnya pencarian kotak hitam di bawah laut pernah dilakukan maskapai Adam Air saat pesawatnya jatuh di perairan Majene, Sulawesi Selatan, pada 2007 lalu.

Bedanya dengan MAS MH370, puing-puing pesawat Adam Air KI 574 yang jatuh pada 1 Januari 2007 ditemukan sekitar sepekan lebih setelahnya. Temuan pertama berupa sayap pesawat, kemudian pelampung dan serpihannya.

Saat itu ada beberapa kapal yang diandalkan di antaranya KRI Fatahillah dan USNS Mary Sears, kapal riset milik AS. KRI Fatahillah yang dilengkapi sonar mendeteksi benda logam di perairan Mamuju, Sulbar, di kedalaman 1.500 meter pada 8 Januari 2007 lalu. USNS Mary Sears juga mendeteksi logam besar yang diduga bangkai Adam Air di perairan Majene dengan kedalaman 1.800-2.000 di bawah permukaan laut pada 24 Januari 2007.
Saat itu dikaji mengangkat benda logam diduga badan pesawat Adam Air. Namun menurut Ketua KNKT saat itu Setio Rahardjo, dibutuhkan alat canggih dan biaya besar untuk mengangkatnya, minimal dibutuhkan dana 1,1 juta dolar AS atau setara Rp 9,9 miliar. Padahal saat itu untuk operasi SAR saja pemerintah mengeluarkan sekitar Rp 1,7 miliar – Rp 1,8 miliar per hari yang diambil dari APBN.

Untuk kali ini, KNKT Arab Saudi memilik alat canggih,kemudian Australia me.punyai SDM yang cukup berpengalaman,” Hari ini kita berbagi pengalaman di laut. Jadi inilah manfaatnya latihan bersama,”papar Ketua KNKT.
Latihan hari pertama berjalan mulai pk 10:00 hingga pk 15:00 diawali dengan briefing di atas Kapal Basarnas.(jef)

Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Jakarta:(Globalnews.id) – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan koleganya segera mundur dari KPK setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI.

Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.

“Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas,” kata Bambang dalam keterangan persnya Minggu, 30 Juli 2023.

Bambang menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kepala Basarnas sebagai kekhilafan dan kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

“Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI bukan KPK yang menanganinya,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa terdapat banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buahnya.

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan termasuk UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Lembaga Basarnas beserta tugas dan kewajibannya,” tambah Bambang.

Berdasarkan kasus tersebut, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku, sehingga kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

“Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan,” tandas Bambang. (Jef)

Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

Jakarta:(Globalnews.id) – Kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kisruh, dan hal ini menjadi sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kedua kelompok ini mendesak untuk memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW menilai pimpinan KPK saat ini harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi. Muhammad Isnur, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan bahwa kekisruhan ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar, yaitu buruknya kinerja KPK di bawah pimpinan Firli cs. Dia menyoroti peran suara Firli, suara Tanak, dan suara Alex Marwata dalam rangkaian penyelidikan kasus Basarnas sebelumnya, dan menyebut bahwa Puspom sudah dilibatkan.

“Kami membahas masalah pimpinan KPK, dan kita bisa melihat bahwa krisis ini adalah hasil dari buruknya kinerja KPK yang dipimpin oleh Firli cs. Bagaimana pernyataan-pernyataan Firli, Tanak, dan Alex Marwata, serta bagaimana proses penyelidikan yang terdengar sebelumnya, Puspom (Polisi Militer) sudah terlibat dalam proses-proses tersebut,” ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

“Namun, informasi yang diberikan Puspom tidak sesuai, bahkan dalam rilis yang mereka berikan sudah ada dalam ekspose, jadi ada koordinasi yang panjang, mengapa seolah-olah ada informasi yang menunjukkan tidak ada koordinasi. Ini menunjukkan buruknya Firli dan buruknya kinerja pimpinan KPK, yang menandakan bahwa penanganan kasus semakin berantakan,” ujar Isnur.

Isnur menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri dan rekan-rekannya, diberhentikan. Jika tidak setuju dengan langkah tersebut, pihaknya akan mendesak mereka untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, ICW juga menyuarakan tuntutan untuk pemecatan pimpinan KPK, khususnya Johanis Tanak, karena dia menyalahkan penyelidik KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

“Masalah ini harus dihadapi dengan bijak. Informasinya terkesan memutarbalikkan fakta, membuat penegak hukum yang bekerja di KPK dianggap salah, dan ini diberikan justifikasi oleh pimpinan KPK Johanis Tanak sebagai kesalahan dari penyelidik,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

Agus menyatakan bahwa tidak mungkin penyelidik dan penyidik melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan.

“Sebenarnya, ini adalah masalah mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik bekerja berdasarkan perintah. Mereka tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau melakukan OTT tanpa adanya perintah dari pimpinan,” tambahnya.

“Oleh karena itu, menurut saya, Dewan Pengawas harus segera memeriksa Johanis Tanak, karena ini adalah masalah serius yang dapat merusak integritas penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Jika tidak ada tindakan dari Dewan Pengawas, kami akan melaporkannya,” ucap Agus.

ICW mengutip Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK yang menyatakan bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan jika melakukan perbuatan tercela. Oleh karena itu, ICW menilai perbuatan Johanis Tanak sebagai perbuatan tercela dan menyatakan bahwa dia harus mundur dari jabatannya.

Seperti diketahui, pengumuman status tersangka terhadap dua anggota TNI mendapat tanggapan dari pihak Puspom TNI, yang merasa keberatan dengan langkah yang diambil oleh KPK.

Dari sinilah polemik OTT di Basarnas dimulai. Rombongan TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung kemudian mengunjungi gedung KPK pada Jumat (28/7) sore untuk menanyakan bukti-bukti yang mendasari penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan audiensi, KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, didampingi oleh petinggi TNI yang memberikan keterangan mengenai hasil audiensi tersebut. Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

Dalam keterangannya saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/7), Johanis Tanak mengakui kalau tim penyelidik KPK ada kekhilafan. Seharusnya, kata Johanis Tanak, ketika melibatkan TNI, itu harus diserahkan kepada TNI untuk menangani, bukan oleh KPK. (Jef)