Arsip Tag: Impor ilegal marak

MenKopUKM Apresiasi Dukungan Asosiasi Kawal Proses Importasi yang Rugikan UMKM

Jakarta:(Globalnews.id) – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk asosiasi seperti Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (Asephi) yang turut mengawasi masuknya barang-barang impor ilegal yang bisa berpotensi merugikan perkembangan UMKM di Tanah Air.

MenKopUKM saat memberikan sambutan dalam acara konferensi pers dan soft launching Pembukaan Inacraft di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (29/9), mengatakan sepanjang 2022, nilai ekspor produk kerajinan Indonesia mencapai 949 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp14.685,1 triliun, tercatat naik dibandingkan ekspor tahun 2021 yang sebesar 916 juta dolar AS (Rp14.174,4 triliun).

“Walaupun sebenarnya untuk ekspor masih sulit. Keluar (ekspor) susah, sementara kalau ke dalam (impor) gampang sekali. Tak heran kita dibanjiri produk impor ilegal. Hal ini yang sedang kami bereskan,” ucap MenKopUKM Teten.

Dikatakan Menteri Teten, pangsa pasar kerajinan Indonesia mencapai sekitar 2,5 persen dari pasar dunia yang masih sangat dapat ditingkatkan. Terutama karena didukung oleh masyarakat Indonesia yang memiliki kreativitas tinggi, talenta inovatif, dan didukung oleh budaya yang sangat beragam.

Tak hanya itu, Indonesia memiliki SDA (Sumber Daya Alam) hutan seluas 68 juta hektare (ha). Bahkan menjadi produsen 85 persen rotan dunia, dan nomor tiga produsen bambu terbesar dunia setelah China dan India.

Tercatat, permintaan kriya di pasar global terus meningkat dalam tiga tahun rata-rata naik sebesar 9 persen. Hal tersebut merupakan potensi pasar yang besar. “Handicraft keunggulan domestik punya budaya dan menjadi sumber inspirasi. Sehingga hal yang perlu dibereskan baik dari sisi pemasaran maupun informasi perdagangan, jangan sampai produk luar gampang masuk sementara produk Indonesia keluar (ekspor) susahnya bukan main,” kata MenKopUKM.

Teten mencontohkan, saat Indonesia akan mengekspor pisang dari Lampung, para pelaku UMKM yang tergabung dalam koperasi harus memenuhi sebanyak 21 sertifikat. Yang di antaranya, ada sertifikat yang mesti diperbarui dalam enam bulan sekali.

“Di Jepang, mereka nggak mau terima produk pisang kita, kalau minimal hanya boleh 3 titik nodanya di kulit pisang. Lebih dari itu mereka nggak mau. Mereka, negara lain saja begitu melindungi produk yang masuk ke negaranya, masa kita nggak,” ucap MenKopUKM.

Asephi sebagai asosiasi, sambung Menteri Teten, juga diharapkan turut serta dalam menjaga produk kerajinan tangan dalam negeri tetap tumbuh dan tak tergerus oleh banyaknya produk handicraft dari luar negeri.

“Asephi juga harus ikut patroli. Jika ada kain-kain, benang-benang, maupun produk kerajinan yang banyak dari impor, nanti laporkan kepada kami. Karena tidak bisa kami sendiri membereskan ini, harus ada dukungan dan peran aktif dari asosiasi, masyarakat dan stakeholder lainnya,” kata Teten.

Dalam memasuki pasar internasional, UMKM di sektor kriya dan handicraft juga harus mampu meningkatkan kualitas disain produk yang selalu baru agar diminati oleh pasar global, serta memiliki kuantitas dan kualitas sesuai standar dan permintaan internasional.

Untuk itu kata MenKopUKM, pendekatan melalui agregator memiliki peran penting dalam mendongrak bisnis UMKM agar naik kelas, termasuk dalam mendorong akses pembiayaan, juga menghubungkan UMKM ke pasar yang lebih luas, bahkan hingga go global.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) juga mengembangkan program agregator melalui factory sharing hingga pembiayaan KUR Klaster yang melibatkan agregator untuk mendampingi UMKM. Hal ini diharapkan mampu memudahkan UMKM dari sisi pembiayaan, proses produksi, hingga akses pasar.

“Saya berharap juga, ajang pameran Inacraft dapat mendorong peringkat Indonesia naik. Dari saat ini yang berada posisi ke-3 di ASEAN, untuk industri kriya dan ke-15 di dunia, dapat segera naik peringkatnya. Diharapkan juga, Inacraft dapat menjadi agenda pameran craft terbesar di dunia, dan mendorong agar terjadi transaksi B2B (Business to Business) yang lebih besar,” kata Menteri Teten.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPP Asephi Muchsin Ridjan menyampaikan, Asephi mendukung langkah MenKopUKM Teten Masduki untuk menutup praktik social commerce yang berpotensi merugikan keberlangsungan bisnis UMKM Indonesia.

“Asephi sebagai wadah perajin di seluruh Indonesia, telah membentuk tim khusus untuk mengawal kebijakan waspada impor ilegal terhadap produk UMKM, bagi kebangkitan UMKM Tanah Air. Asephi bersama MenkopUKM,” katanya.

*Pameran Inacraft 2023*

Pameran Inacraft kembali hadir untuk kedua kalinya pada tahun ini bertajuk Inacraft on October 2023. Sebagai salah satu pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara, pameran ini akan diselenggarakan pada 4-8 Oktober 2023 di Jakarta Convention Center (JCC). Setelah sukses pada 2022, Inacraft on October tahun ini akan mempergunakan seluruh Hall di JCC.

Inacraft on October 2023 dikuti oleh 772 booth yang terdiri dari para anggota Asephi, dua peserta binaan BUMN, 18 peserta binaan Dinas/Dekranasda, peserta dari luar negeri dari negara-negara sahabat, dan visitor/tamu baik nasional maupun internasional.

“Pameran Inacraft menargetkan dapat dihadiri 100 ribu pengunjung dengan target transaksi retail sebesar Rp50 miliar dengan kontrak dagang diharapkan mencapai 1 juta dolar AS atau setara Rp15,47 miliar,” ucap Muchsin.

Inacraft kali ini memberikan kesempatan dan peluang kepada para pelaku usaha muda di seluruh Indonesia sebagai wadah untuk memamerkan hasil karya anak bangsa ke kancah internasional, serta menambah eksistensi pameran Inacraft sebagai salah satu pameran kerajinan tangan terpopuler dan terlengkap di Indonesia yang terus menyesuaikan dengan tren saat ini.

“Inacraft terus mengembangkan potensinya sebagai benchmark produk kerajinan nasional dengan cara menggandeng perajin muda, youth and millenium artisans, dan peserta luar negeri dari negara-negara sahabat sebagai wujud kebangkitan setelah pandemi dan kekuatan UKM Indonesia menjadi bagian dari Worldpreneur Citizen,” katanya.(Jef)

Produk Impor Ilegal Makin Marak, Pelaku Usaha Ngadu ke MenKopUKM

Jakarta:(Globalnews.id)– Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) dan ia mendapati laporan terkait maraknya produk impor yang diduga ilegal masuk ke lokapasar yang beroperasi di Indonesia dan berpotensi merusak tatanan ekonomi nasional.

Ketua Asosiasi APLE Sonny Harsono seusai menemui MenKopUKM Teten Masduki di kantornya, Jakarta, Rabu (20/9) mengatakan, saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di socio-commerce yang dapat dipastikan barang tersebut bukanlah barang crossborder.

“Dari ongkos logistik saja sudah di atas biaya minimum pengiriman secara airfreight (udara), maka dapat dipastikan barang-barang yang dijual dengan harga murah, diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/tidak resmi/under invoicing. Belum lagi ditemukan 13 produk yang telah dilarang diperjualbelikan secara crossborder namun justru di temukan di platform lokapasar dengan harga jauh lebih murah” kata Ketua Asosiasi APLE Sonny Harsono.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dan tidak adanya sistem kontrol dari otoritas perdagangan dan fiskal menjadi salah satu faktor banyaknya produk impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri. Masifnya penjualan barang impor yang dilakukan secara online tersebut dapat membunuh produk di dalam negeri.

“Banyak barang masuk secara ilegal dari jalur laut dengan ongkos kirim cukup murah berkisar 500 dolar AS per 1 kontainer atau setara dengan 0,001 dolar AS per barang. Padahal jika menggunakan jalur resmi dikenakan ongkos kirim mencapai 6 – 8 dolar AS per kilogram,” katanya.

Lebih lanjut, Sonny mengatakan luasnya wilayah Indonesia memang menjadikan semakin sulit untuk melakukan pengawasan barang impor yang masuk. Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya logistik hub yang berada di sisi barat yakni di Pulau Batam dan sisi timur di Sorong Papua, agar lebih mudah dalam pengawasan.

“Begitu ada hub ini, logistik yang masuk akan lebih mudah diawasi, harapannya tidak ada lagi oknum melakukan praktik ilegal seperti itu,” ujar Sonny Harsono.

Senada disampaikan Ketua ALDEI Imam S. mengatakan, dugaan impor ilegal bisa mematikan UKM dalam negeri. Hal itu bisa dilihat dari banyak biaya yang dipangkas secara tidak resmi sehingga harga pun bisa jauh lebih murah.

“Setiap barang impor tentu harus ada historikal perizinan atau perizinan impornya, yang kedua perizinan menjual impornya dan dokumentasi harus jelas,” kata Imam.

Dari sisi logistik Imam menambahkan, saat ini persaingan perusahaan logistik di tanah airpun cukup berat, dimana sektor logistik 70 persen dikuasai asing, dan sisanya 30 persen lokal.

“Kondisi persaingan logistik saat ini bisa dibilang sudah sampai tahap predatory pricing dan unfair competition, dimana pemilihan jasa tidak lagi ditentukan oleh buyer dan seller tetapi ditentukan oleh platform e-commerce,” kata Imam.

“Hal ini juga turut berdampak pada status tenaga kerja kurir yang awalnya pegawai tetap, saat ini banyak yang hanya menjadi mitra. Ini berpengaruh pada pendapatan mereka,” kata Imam.

Dalam kesempatan tersebut Asosiasi APLE dan ALDEI memberikan lima rekomendasi terkait permasalahan terkait dugaan banyaknya produk impor ilegal.

Rekomendasi pertama, pemerintah harus melakukan pengawasan bersama ke setiap platform e-commerce yang menjual barang murah dan mengecek barang yang dijual apakah sudah sesuai dokumen kepabeanan atau belum. Rekomendasi kedua, mendorong platform e-commerce untuk mewajibkan barang impor disertai dokumen izin impor sebelum dijual.

Lebih lanjut, untuk rekomendasi ketiga, produk crossborder dari produsen luar negeri ke konsumen di dalam negeri di bawah harga 100 dolar AS dilarang masuk ke Indonesia. Rekomendasi keempat, mewajibkan platform e-commerce dalam negeri dan luar negeri untuk mengutamakan dan tidak mendiskriminasi produk Indonesia. Dan rekomendasi kelima, Penyedia platform e-commerce dilarang menjual produk miliknya sendiri, kecuali produk tersebut hasil agregasi UMKM dan dibuktikan dengan NIB.

Sebelumnya dalam kunjunganya ke Pasar Tanah Abang beberapa hari lalu, MenKopUKM menegaskan perlu ada aturan mengenai arus barang masuk dan memastikan barang-barang yang masuk ke Indonesia ini ilegal atau tidak.

“Lalu kita harus mencari jawaban, apakah kita yang terlalu rendah menetapkan tarif biaya masuk, atau apa terlalu longgar aturannya yang berlaku untuk setiap produk yang masuk,” ujar MenKopUKM.

Ia menekankan, pihaknya akan melihat kembali perlunya pengaturan untuk platform digital baik di tingkat domestik atau yang berasal dari luar negeri.

“Perlu diatur apakah barang yang dijual sudah disertai dokumen yang legal atau tidak. Seperti SNI, izin halalnya, atau izin lainnya. Sehingga kita bisa mencegah penjualan produk online yang berpotensi memukul produk dalam negeri,” tegas Menteri Teten.(Jef)