Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat menjalin kerja sama untuk memperkuat pendataan Koperasi dan UMKM (KUMKM) seluruh Indonesia dalam rangka mendukung Program Prioritas KemenKopUKM, yaitu pembangunan basis data tunggal KUMKM melalui Pendataan Lengkap KUMKM (PL-KUMKM) yang diagendakan dari pada 2022 hingga 2024.
“Upaya ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dibagi serta dipakai antar institusi,” kata Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam acara penandatanganan kesepakatan kerja sama KemenKopUKM dengan BPS tentang pendataan lengkap koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah 2023, di Jakarta, Selasa (11/7).
Di acara yang dihadiri seluruh Kepala BPS Provinsi seluruh Indonesia, Arif menyebutkan bahwa pendataan lengkap KUMKM merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan Basis Data Tunggal UMKM yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Terkait Tata Kelola Data KUMKM, baru saja ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan UMKM Melalui Basis Data Tunggal,” ucap Arif.
SesKemenKopUKM menjelaskan, pada 2022, kegiatan PL-KUMKM sudah dilaksanakan pada 240 Kabupaten Kota di 34 Provinsi dan mendapatkan 9.1 juta data KUMKM dengan kriteria non pertanian dan menetap.
“Dengan hasil tersebut, kami mengapresiasi Dinas Koperasi dan UMKM
yang telah turut mendukung suksesnya kegiatan PL-KUMKM tahun 2022,” ucap SesKemenKopUKM.
Selanjutnya, sesuai dengan agenda Prioritas Nasional dari Kementerian PPN/Bappenas bahwa Pendataan Lengkap KUMKM akan dilanjutkan untuk tahun ini sampai dengan 2024. Namun, pada tahun 2023, kegiatan ini akan dilaksanakan BPS.
SesKemenKopUKM pun menekankan bahwa rencana agenda PL-KUMKM ini telah dikoordinasikan dengan BPS untuk memenuhi prinsip Satu Data Indonesia. Diantaranya, memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Sehingga, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah. Dan ini dapat dijadikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Saya berharap hasil dari PL-KUMKM bisa sebagai acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap koperasi dan UMKM,” ucap Arif.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto berharap kerja sama ini bisa membawa manfaat bagi kedua belah pihak. “Ini amanah yang harus dilakukan BPS sesuai Inpres yang ada dalam menyediakan basis data,” kata Atqo.
Kepada seluruh jajarannya, Atqo meminta kerja sama ini dikoordinasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Komitmen dari kita menjadi titik dasar keberhasilan kita dalam menghasilkan data tentang KUMKM seperti yang kita harapkan,” ujar Atqo.(Jef)