Arsip Tag: Saiful sulun

Jelang Kongres XII LVRI: Jadikan Veteran Sejahtera dan Terhormat


 
JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) akan mengadakan kongres ke-12 kalinya yang diselenggarakan di Jakarta. Kongres XII LVRI itu akan dilaksanakan pada 11-12 Oktober 2022; serta rencananya dibuka di Balai Sarbini oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup di Hotel Grand Sahid Jaya oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LVRI, Saiful Sulun, kongres merupakan kegiatan untuk mekanisme penyegaran seluruh anggota veteran. Juga untuk menyusun program lima tahun ke depan dan pemilihan ketua baru. “Legiun veteran ini orang-orang pejuang yang didirikan dan diakui berdasarkan undang-undang. Harapannya agar veteran ini tidak bubar. Kita jaga agar jangan sampai habis dan keropos,” katanya dalam jumpa wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Stereotipe para veteran sebagai orang-orang tua dan orang-orang yang minta-minta, menurut Saiful, itu sudah bukan zamannya lagi. “Kami ingin para veteran itu mendapat pengakuan serta hidup sejahtera dan terhormat,” tegasnya.

Saiful mengakui kalau untuk menjadikan para veteran memiliki kehidupan yang sejahtera dan terhormat memerlukan dukungan, khususnya dari pemerintah. Para veteran memang sudah selayaknya mendapatkan penghargaan dari pemerintah karena mereka adalah pejuang-penjuang kemerdekaan yang mendirikan republik ini dan para penerusnya.

Pemerintah, kata Saiful, sudah mulai memberikan perhatian dengan memberi dana kesejahteraan bagi para veteran. Namun, kata Saiful, untuk hal itu belum ada payung hukumnya, sehingga belum sepenuhnya ada jaminan.

“Bagi generasi muda, teruskan perjuangan kami. Tolong jaga dan isi hasil perjuangan para veteran sebagai amanah. Artinya, jaga republik ini sebagai NKRI. Jangan sampai hilang dan jangan sampai berubah. NKRI ini bisa hilang dan bisa berubah pula, maka kita harus waspada,” tutur Saiful.

Dijelaskannya pula bahwa LVRI adalah pengawal setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila. Amanahnya adalah menjaga pemerintah agar selalu dalam koridor perjuangan. “Jika dalam koridor yang benar, kami dukung. Sebaliknya jika salah, kami ingatkan. Sikap kami jelas; kami dukung pemerintahan yang sah secara  konstitusional.”

LVRI memang mengindikasikan bahwa di kalangan masyarakat masih ada keraguan dan kekhhawatiran untuk menjadikan NKRI bukan dengan dasar Pancasila. Kata Saiful, masih ada kerawanan dan rentan terpecah-belah, padahal Republik Indonesia adalah negara hasil kesepakatan seluruh bangsa ini dan didirikan oleh seluruh rakyat, maka harus bersatu.

Siapa saja yang disebut veteran? Saiful mengatakan, ada tiga kategori, yakni pejuang kemerdekaan, pembela yang tergabung dalam kesatuan resmi untuk melawan pihak asing, serta tim perdamaian dalam satuan yang ditugaskan dalam misi PBB. Mereka yang masuk kategori pejuang dan pembela, saat ini sudah lanjut usia antara 70-90 tahun, sementara tim perdamaian berusia 60-70 tahun.

Berdasarkan data LVRI, pada tahun 2014 jumlah veteran ada 116.000 orang dan jumlahnya berkurang menjadi 104.000 pada tahun 2017. Makin berkurang lagi pada tahun 2022 menjadi sekitar 77.000 orang. “Anggota PKRI dari tahun 2017 sampai tahun 2022, dari 71.000 orang tinggal 46.000 orang. Setiap tahun, kami kehilangan 5.400 anggota,” ucap Saiful, yang kini berusia 85 tahun.

Memang waktu tak bisa disangkal. Pada Kongres I di Hotel Deca Park, Jakarta, pada 22-30 Desember 1956 dilanjutkan 2 Januari 1957, hadir 2.500 orang dari utusan 133 laskar pejuang kemerdekaan seluruh tanah air. Pada saat itu, laskar-laskar sebagai wadah para bekas kawan panggul senjata (brothers in arms) sepakat meleburkannya menjadi satu organisasi LVRI. Pada saat ini, anggotanya lebih dari sejuta orang veteran.

Sekarang ini, walau dengan anggota veteran yang kian berkurang, tak mengurangi aktivitasnya untuk menjaga NKRI. Salah satunya berupa kampanye di daerah-daerah dalam hal bela negara. Untuk di sekolah-sekolah, LVRI bekerja sama dengan para guru dalam menyampaikannya kepada para siswa.
“Kami juga melakukan MoU (nota kesepahaman) dengan Kementerian Pertahanan, juga dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupa Pendidikan Merdeka dengan Pancasila sebagai sumber,” ungkap Saiful, seraya kembali menegaskan bahwa menjaga NKRI itu sebagai tugas dan kewajiban kita bersama sebagai bangsa yang berdaulat.(Jef)

Kongres LVRI ke – XII, 11-13 Oktober 2022: Rencana Dibuka Presiden Jokowi, Ditutup Menhan Prabowo

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID) – Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) – satu-satunya organisasi penghimpun massa veteran di masa kemerdekaan Indonesia sebagaimana Keputusan Presiden tahun 1957. Sedangkan LVRI diatur secara khusus dalam UU Veteran – , akan menyelenggarakan Kongres ke XII pada 11-13 Oktober 2022. Agendanya, penyusunan program lima tahun ke depan, dan oemilihan pengurus baru.

” Rencananya, Presiden RI Joko Widodo yang akan membuka Kongres di gedung Balai Sarbini, dan ditutup oleh Menhan Prabowo Subianto di Grand Sahid Jaya Jakarta. Adapun agendanya selain menyusun program lima tahunan, juga pemilihan kepengurusan. Saya sendiri menginginkan ada penyegaran pengurus,” kata Ketua Umum LVRI 2017-2022 Mayjen TNI (purn) Saiful Sulun di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Dalam kaitan itu Saiful Sulun menyampaikan pesan penting yaitu menjadikan LVRI organisasi yang terhormat dan sejahtera.
“Kami yang merupakan kumpulan veteran berharap agar organisasi ini tetap eksis dengan tetap bersama-sama menjaga kedaulatan,” tegasnya.

Sementara untuk generasi penerus, Saiful menyampaikan dua pesan, pertahankan NKRI yang dengan susah payah menjadi negara Merdeka pada 17 Agustus 1945. Setelah itu, isi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif untuk kesejahteraan bangsa. “Jangan sampai ada keraguan dan gangguan bagi NKRI yang berdasarkan Pancasila ini,” tegasnya.

Saiful juga ingin LVRI tidak keropos dan habis, apalagi jumlah anggota yang juga semakin menyusut. Jika dalam pencatatan, pada 2014 anggota LVRI masih sebanyak 116.000, kini tinggal 77.000 anggota.

Dia juga berpesan kepada penerus pengurus LVRI mendatang agar menjaga keberadaan LVRI dengan sebaik mungkin. LVRI juga memiliki anak organisasi yakni Pemuda Panca Marga yang diharapkan dapat meneruskan perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan.

Di LVRI terbagi tiga keanggotaan yakni pertama pejuang kemerdekaan yang rata-rata usianya sudah mencapai 90-an. Selanjutnya kedua Pembela negara seperti mereka yang terjun dalam Trikora, Dwikora, Seroja yang rata-rata usianya kini sudah 80-90 tahun. “Terakhir eks pasukan Perdamaian, mereka yang bertugas mewujudkan perdamaianan, rata-rata lebih muda baik masih aktif maupun purnawirawan di usia 65 tahunan,” ujar mantan Pangdam Brawijaya tersebut.

Dilupakan Jangan

Pernahkah Anda melihat seorang lanjut usia berseragam batik, berpeci kuning tua dengan lencana bintang dilingkupi padi dan kapas? Mereka adalah anggota Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI. Orang-orang yang sangat berjasa mengangkat senjata untuk membela negara.

LVRI merupakan satu-satunya organisasi penghimpun massa veteran di masa kemerdekaan Indonesia sebagaimana Keputusan Presiden tahun 1957. Sedangkan LVRI diatur secara khusus dalam UU Veteran.

Setiap orang yang mendapatkan penghargaan gelar kehormatan sebagai veteran tergabung dalam suatu organisasi LVRI. LVRI adalah warga negara yang pernah berjuang dalam kesatuan bersenjata resmi atau kelaskaran dalam mempertahankan dan membela Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

Akan halnya UU Nomor 15 tahun 2012 Tentang Legiun Veteran, menjelaskan bahwa mereka aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB untuk melaksanakan misi perdamaian dunia. Mereka memiliki watak revolusioner yang berkewajiban untuk mengamalkan apapun yang berhubungan dengan Pancasila dan menentang segala isme yang bertentangan dengan kemerdekaan.

LVRI telah melaksanakan sepuluh kongres sejak tahun 1956 hingga Oktober 2012. Kongres pertamanya diselenggarakan pada 22 Desember 1956 – 2 Januari 1957 di Decca Park, Jakarta. Saat itu, Gedung dipenuhi oleh 2300 Veteran dari seluruh Indonesia.

Kongres ini menyepakati bahwa LVRI merupakan satu-satunya badan yang mewakili kelompok Veteran yang dimulai pada 1 Januari 1957, serta terhubung dengan berbagai instansi Pemerintah dan organisasi Veteran Internasional. Setelahnya LVRI tetap aktif melakukan kongres-kongres lainnya yang dihadiri oleh para veteran lokal dan luar Indonesia.

Kongres terbaru diselenggarakan pada 7 – 11 Oktober 2012 di Jakarta. Hasil kongres ini menetapkan Letjen TNI (Purn) Rais Abin sebagai ketua umum DPP LVRI periode 2012-2017.

Pada kepengurusan 2017-2022, Presiden Joko Widodo melantik Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun sebagai Ketua Umum LVRI. Letjen TNI (Purn.) H. Soekarto juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI dan Marsda TNI (Purn) F.X. Soejitno yang masing-masing dilantik sebagai Wakil Ketua Umum.

Syarat Veteran

Saat ini, LVRI menaungi banyak anggota Veteran. Meskipun banyak yang mengaku sebagai seorang Veteran, namun menurut undang-undang, ada lima persyaratan seseorang berhak mendapatkan gelar dan tanda pengenal sebagai veteran. Yaitu:

1. Warga Negara Republik Indonesia yang aktif berjuang dalam kesatuan bersenjata resmi atau kelaskaran pada revolusi fisik 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.

2. Warga Negara Republik Indonesia yang tergabung dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963.

3. Warga Negara Republik Indonesia yang secara aktif melakukan tugas dwikomando rakyat (Dwikora) di berbagai operasi dan pertempuran kesatuan bersenjata.

4. Warga Negara Republik Indonesia yang menurut salah satu cara ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain.

5. Warga Negara Republik Indonesia yang langsung aktif dalam pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata melaksanakan Komando dalam menghadapi pihak atau negara lain.(Jef)