Arsip Tag: Sertifikat halal

MenkopUKM Perkuat Sinergi Percepat Sertifikasi Halal, NIB, dan SNI bagi UMKM

Jakarta:(Globalnews.id) – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam program percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, yang meliputi Perizinan Berusaha (Nomor Induk Berusaha/NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

“Itu sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, mencakup transformasi dari informal ke formal disinergikan, salah satunya melalui percepatan,” kata MenKopUKM, Teten Masduki, pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan SNI Bina UMK, bagi Usaha Mikro, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4).

Terkait Sertifikasi Halal, Menteri Teten menambahkan, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal pada 2024 sekaligus sebagai kiblat industri fesyen dunia.

“Potensi tersebut harus dioptimalkan, bukan hanya sebagai target pasar utama, tapi juga pusat produsen halal dunia,” ucap Menteri Teten.

Ia menambahkan saat ini pihaknya terus mendukung penuh program sejuta sertifikasi halal untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Untuk itu pihaknya bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) terus bersinergi dalam upaya peningkatan kapasitas produksi makanan dan minuman halal hingga terbitnya sertifikasi halal.

Sedangkan terkait legalitas usaha melalui penerbitan NIB, MenkopUKM menyebutkan, pemerintah menargetkan penerbitan NIB 100 ribu perhari izin harus keluar.

“Data pada sistem OSS per 4 April 2023, telah terbit NIB 3.731.047 atau 5,8 persen dari total pelaku UMKM. Perlu dilakukan percepatan transformasi formal usaha mikro untuk memperbaiki struktur ekonomi saat ini. Kami menargetkan minimal 10 juta NIB dapat terbit di tahun ini,” kata MenkopUKM.

Menteri Teten melihat banyak potensi capaian target bersama yang dapat diwujudkan setelah penerbitan NIB. Diantaranya, potensi target 7,1 juta debitur KUR, yang bisa dorong dengan NIB karena memungkinkan UMKM semakin mudah mengakses KUR.

Ada juga potensi pemberdayaan 12,7 juta nasabah PNM Mekaar Indonesia, yang memiliki Unit Mekaar dan jumlah nasabah serta pendamping nasabah yang cukup banyak, bisa digerakkan melalui penerbitan NIB.

KemenkopUKM juga telah melakukan pendataan melalui SIDT (System Informasi Data Tunggal) KUMKM, dimana kurang lebih hampir 8,7 juta pelaku usaha yang belum memiliki NIB dan ini menjadi target pendamping internal. Yakni, pendamping Garda Transfumi, PK2UMK, dan PLUT KUMKM.

Selain itu, adanya potensi 4,3 juta merchant marketplace, serta peran aktif dari 249 unit Rumah BUMN dalam melakukan pendampingan penerbitan NIB.

“Untuk mencapai potensi 10 juta target tersebut, diperlukan kesiapan sistem oss.go.id dalam mengakomodir jumlah UMK pendaftar. Selain itu, perlu secara masif Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro melalui sinergi dan kolaborasi multipihak untuk fasilitasi pendampingan,” kata Menteri Teten.

Lebih dari itu, MenkopUKM menyebutkan, ke depan secara bertahap juga perlu strategi kampanye benefit setelah UMKM memiliki NIB.

“Yaitu, mudah dalam mengakses pembiayaan bank dan non bank hingga prioritas dalam program pendampingan oleh pemerintah. Capaian target ini tentu perlu dukungan dari semua pihak,” ujar Menteri Teten.

Sedangkan terkait SNI Bina UMK, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi usaha mikro dan kecil. Salah satunya, berupa kemudahan izin berusaha serta hak mengunakan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK bagi produk UMK berisiko rendah.

Berdasarkan data yang dimiliki BSN, sejak dioperasikannya OSS/Sistem Perizinan Tunggal untuk pelaku UMK, sampai per 1 Februari 2023 tercatat sekitar 62,505 (0,09 persen) pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.

“Selain sosialisasi dan pendampingan masif, sangat diperlukan juga role model UMKM penerapan SNI Bina UMK minimal 30 persen dari yang telah diterbitkan NIB-nya dapat menggunakan tanda daftar SNI Bina UMK,” ucap Menteri Teten.

*Lima Langkah Strategis*

Dalam kesempatan itu, MenkopUKM juga menyatakan NIB memungkinkan akses pencapaian target yang disepakati, baik sertifikasi halal maupun SNI Bina-UMK.

“Kami ingin ada kepastian dan percepatan guna meningkatkan angka partisipasi multipihak yang dapat memfasilitasi UMK untuk memperoleh perizinan tunggal melalui lima langkah strategis,” kata Menteri Teten.

Pertama, setelah rapat koordinasi ini, masing-masing institusi/lembaga dan stakeholders menyampaikan rencana target untuk mendukung percepatan penerbitan NIB dan sertifikasi halal bagi usaha mikro mitra binaan masing-masing.

Kedua, masing-masing Kementerian/Lembaga dan stakeholders menyediakan program afirmasi atau akselerasi penerbitan NIB, sertifikasi halal, dan SNI Bina UMK bagi usaha mikro mitra binaannya.

Ketiga, bagi Kementerian/Lembaga dan stakeholders yang memiliki tenaga pendamping, terus meningkatkan peran tenaga pendampingnya untuk melakukan pendampingan perizinan tunggal.

Keempat, mempercepat penyelesaian integrasi sistem Perizinan Tunggal lintas Kementerian/Lembaga.

Kementerian Koperasi dan UKM saat ini juga tengah mengembangkan sistem informasi legalitas usaha dan seritifikasi produk, termasuk di dalamnya akses bagi usaha mikro untuk mendapatkan pendampingan perizinan tunggal yang dapat terkoneksi dengan para pengampu kebijakan.

“Kelima, pihak Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank memprioritaskan usaha mikro yang memiliki NIB untuk mengakses pembiayaan,” ucap Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendorong perbankan nasional agar konsisten menjalankan program kredit tanpa agunan sebesar Rp25 juta hingga Rp100 juta untuk UMKM.

“Di lapangan banyak yang masih dimintai agunan dan syarat lain seperti SIUP dan TDP. Padahal, dengan NIB sudah mencakup semuanya,” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, segala urusan UMKM harus dipermudah sebagai bentuk keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan.

“Soal sertifikat halal juga di lapangan perlu dievaluasi karena ada yang masih dipungut biaya atau tidak gratis. Ada yang membayar hingga Rp6 juta. Padahal, kami selalu menggaungkan program ini gratis untuk pengurusannya. Itulah kondisi yang ada sekarang,” ujar Bahlil.(Jef)

MenKopUKM Segera Pangkas Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM

Yogyakarta:(Globalnews.id)- Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia sehingga ia akan segera memangkas proses pengurusan sertifikat halal tersebut agar lebih efisien.

MenKopUKM Teten Masduki yang juga sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), pada acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11), mengutip catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal bila dilakukan proses per sertifikat diselesaikan antara 21-25 hari, maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

“Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikat halal. Dalam Ratas Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja,” ucap MenKopUKM Teten Masduki.

Menteri Teten menambahkan, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.

“Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM,” kata Menteri Teten.

Tahun ini, BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI. “Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” ucap Menteri Teten.

Terlebih lagi, State of the Global Islamic Economy Report 2022 sudah mengestimasikan umat Muslim dunia akan menghabiskan hingga 2 triliun dolar AS pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata.

Di Indonesia, dilihat dari sisi pengeluaran, merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal dunia, dimana 87 persen populasi Indonesia adalah Muslim.

Total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor diprediksi tumbuh hingga tahun 2025 sebesar 218,8 miliar dolar AS atau tumbuh 5,3 persen. Dan potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar 3,8 miliar dolar AS. “Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal,” kata Menteri Teten.

Selain itu, kata Menteri Teten, Indonesia mempunyai 4 strategi utama untuk mewujudkan pusat ekonomi syariah terkemuka dunia dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Yaitu, penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, hingga penguatan ekonomi digital.

MenKopUKM juga memaparkan strategi KemenKopUKM dalam pengembangan halal global. Diantaranya, Halal Food dengan meningkatkan daya saing produk UMKM melalui kepemilikan perizinan berusaha dan sertifikasi produk.

Berikutnya, Halal Travel melalui pengembangan kapasitas manajemen SDM, Moslem Fashion melalui perluasan akses pasar dalam dan luar negari, hingga keuangan syariah melalui akselerasi pembiayaan syariah.

Menteri Teten optimistis, Jogja Halal Festival sebagai salah satu upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. “Melalui kegiatan literasi halal ini juga dapat mendongkrak minat sadar pelaku usaha dalam memiliki produk-produk yang bersertifikasi halal dan agar mampu bersaing di pasar global,” ucap MenKopUKM.

Dalam sambutan pembukaan acara secara daring, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyatakan bahwa meluasnya gaya hidup di tingkat global telah mendorong industri di sektor halal bergiat memenuhi kebutuhan ini.

“Halal bukan lagi sebatas pemenuhan kaidah agama, melainkan juga pemenuhan standar kesehatan, serta kualitas barang, jasa, dan konsumsi. “Pemerintah terus mendorong Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada 2024,” kata Wapres.

Wapres meyakinkan bahwa tak lama lagi Indonesia bakal memiliki Masterplan industri halal 2022-2029. Masterplan ini menyatukan kepentingan pemangku industri halal, sekaligus menjembatani sektor riil industri halal dan sektor keuangan syariah di Indonesia. “Ini selaras dengan rencana induk dan kebijakan industri nasional,” ucap Wapres.

*Membentuk Ekosistem*

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MES DIY Heroe Poerwadi mengatakan, acara ini untuk menguatkan kembali potensi-potensi ekonomi terutama bagi para pelaku ekonomi syariah di Yogyakarta dan sekitarnya. Tujuan pertamanya, untuk pendataan pelaku ekonomi halal yang masih eksis sampai saat ini.

“Dan mendorong agar terbentuk ekosistem yang bisa membuat jaringan, agar ekonomi keuangan dan syariah ini bisa lebih efesien dan efektif,” kata Heroe.

Menurut Heroe, gelaran ini tidak sekadar expo atau menjual saja, tapi juga mempertemukan para pelaku ekonomi halal atau pelaku ekonomi syariah untuk membentuk ekosistem atau membentuk rangkaian pasokan secara lebih baik.

Penyelenggaraan Jogja Halal Fest kedua ini akan mempertemukan seluruh pelaku ekonomi syariah atau pelaku ekonomi halal di JEC. “Kali ini dengan peserta lebih banyak lebih luas dan beragam diharapkan lebih meriah dengan pengunjung lebih banyak. Kita harapkan bisa sampai 50 ribu pengunjung,” kata Heroe.

Jogja Halal Fest juga diharapkan bisa menjadi ajang edukasi dan informasi berkaitan produk-produk halal. Dimana ada sekitar 350 tenant pelaku usaha halal dari berbagai industri di Indonesia. Dari industri properti, kuliner, fesyen, pendidikan, keuanhan, hospital, hiburan, media, logistik, dan lain sebagainya. (Jef)