Arsip Tag: Zulkifli Hasan

Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

Yogyakarta:(Globalnews.id)- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang terkait dengan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut bahwa ketika menjalankan salat, mereka tidak berani mengucapkan ‘Amin’ setelah imam membaca Surat Al Fatihah. Selain itu, Zulhas juga menyebutkan bahwa saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua.

Koordinator Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKKAMNU), Gus Jaroh, juga pengasuh ponpes IBNU HADI, merespons dengan kecaman keras. FORKKAMNU menganggap pernyataan Zulkifli Hasan sebagai penistaan terhadap agama Islam dan segera melaporkannya ke Polda DIY.

“Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu, kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY,” tegas Gus Jaroh dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 22 Desember.

LBH Arya Wiraraja, yang diwakili oleh Musthafa SH, menyatakan kesiapan untuk mendampingi FORKKAMNU dalam menempuh jalur hukum. Musthafa SH menjelaskan bahwa setelah mengamati video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, mereka menyimpulkan bahwa Zulhas patut diduga melakukan penistaan agama dan menyebarkan berita bohong.

“Kami dari LBH Arya Wiraraja selalu siap 24 jam & all out dalam membela hak-hak asasi umat Islam. Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong,” ujar Musthafa SH saat dihubungi Jumat, 22 Desember.

Musthafa SH juga merinci pasal-pasal yang mungkin melibatkan Zulkifli Hasan, seperti Pasal 156a KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 dan 2 jo Pasal 45.

“Selain hal di atas, kami sudah memberikan kesempatan kepada Zulkifli Hasan 3×24 untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya agar umat Islam tidak semakin tersulut. Namun tidak ada respon yang signifikan sehingga kami pada akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan saudara Zulkifli Hasan ke Polda DIY dengan dugaan minimal atau setidaknya 7 pasal tersebut agar situasi tidak semakin keruh dan ditunggangi oleh hal-hal yang bermuatan politis,” tambahnya.

Selain FORKKAMNU, Forum Indonesia Anti Penistaan Agama (FIAPA) juga melakukan hal serupa. Mereka melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN ke Polsek Karanganyar dengan tuduhan serupa. (Jef)

FA UIB Jateng-DIY Mengecam Keras Pernyataan Guyonan Zulkifli Hasan Terkait Sholat dan Urusan Politik.

JAKARTA:(Globalnews.id)- Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY yang merupakan wadah kumpulan Laskar-Laskar Islam di wilayah Jateng-DIY dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik dukungmendukung salah satu Capres Cawapres “mengecam keras pernyataan Zulkifli Hasan tersebut”.

” Hal ini sudah masuk ke ranah penistaan agama dalam hal ini ibadah sholat. Umat islam di seluruh Indonesia pasti sakit hati dengan lelucon yang tidak lucu ini,” kata Anang Imanudin,Panglima Laskar FA UIB Jateng-DIY,Rabu,(20/12).

Seperti diketahui, telah beredar video pernyataan seoran ketua umum partai yaitu Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN yang membuat lelucon politik dukung mendukung dengan urusan sholat.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ,oleh FAUI Jateng-DIY dianggap melecehkan ibadah Sholat. Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Selain itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.

Lebih jauh ditegaskan, FA UIB Jateng-DIY tidak terima serta menuntut pertama Zulikifli Hasan meminta maaf kepada semua umat Islam, keduaz Copot Zulkifli Hasan dari Menteri Perdagangan kabinet Indonesia Maju,.Ketiga, proses hukum Zulkifli Hasan apabila dinyatakan melakukan tindakan penistaam agama
Keempat, FA UIB Jateng DIY menghimbau kepada semua politisi dan pelaku politik jangan membuat pernyataan atau guyonan yang menyinggung tentang rasa terutama masalah agama sebagai komoditas.

“Demikian tulisan dan pernyataan sikap kami Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY mewakili segenap Laskar Laskar Islam Jateng-DIY dan juga hati umat Islam Se-Indonesiasan Se-Dunia,” tandasnya.

– Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan ibadah shalat.
Kiai Muhyiddin menilai, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk kategori penistaan agama.

“Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis kepada Suara Islam pada Rabu (20/12/2023).

Untuk meluruskan hal tersebut, Kiai Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi.

“MUI diminta agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelas tokoh Muhammadiyah itu.

Menurut Kiai Muhyiddin, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo Subianto adalah kelompok yang menghalalalkan segala macam cara demi meraih tujuan.

“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini ‘ndasmu etik’,” ungkapnya.

Dengan sikap seperti itu, kata Kiai Muhyiddin, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehal.

“Memutarbalikan fakta adalah hal yang biasa. Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dan cemoohan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” tuturnya.

“Bahkan pernyataan Zulhas dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap Prabowo Subianto. Begitulah memang watak asli para penghianat dan penjilat di mana dengan mudah melakukan pelecehan, penghinaan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” tambah Kiai Muhyiddin.(Jef)