Gorontalo: (Globalnews.id) – Baru saja pulangh dari lawatannya ke Roma, Italia, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, langsung terbang ke Gorontalo, Sabtu (5/5/2018). Kunjungannya kali ini bertujuan untuk meninjau program Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work di Desa Haya-Haya, Gorontalo.
Dalam kunjungan ini, Eko tak boan-bosannya untuk menegaskan perihal peruntukan Dana Desa. Semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari Dana Desa, kata Eko, wajib digunakan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar 30 persen dari nilai proyek pembangunannya.
“Pengerjaannya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan,” katanya.
Program padat karya tunai merupakan program yang mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal desa. Sejumlah manfaat yang bisa di rasakan masyarakat jika program ini berjalan dengan baik diantaranya yakni perluasan kesempatan kerja, pendapatan tambahan masyarakat dan perluasan mutu dan akses pelayanan dasar serta bisa menurunkan angka stunting atau kekurangan gizi.
PKT sebenarnya tidak hanya didanai dengan Dana Desa. Selain itu sejumlah Kementerian/Lembaga juga mengalokasikan anggarannya untuk program padat karya tunai ini.
Menurut Eko, saat ini pemerintah bukan hanya berorientasi pada program di masing-masing kementerian saja. Tapi orientasinya lebih kepada lokasi khusus (lokus). Jadi setiap lokus bisa menentukan fokusnya agar menjadi skala yang besar.
“Dengan adanya berbagai program padat karya tunai yang dilakukan kementerian lainnya seperti Kementerian PU, pertanian, BUMN, Kesehatan, Perhubungan dan kementerian lainnya diharapkan menimbulkan pendapatan masyarakat yang lebih besar,” katanya. (jef)