JAKARTA: (Globalnews.id)- Praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) di industri perbankan terlihat mulai mengendur ketika maraknya pembobolan dana ataupun praktik fraud yang menimpa perbankan.
Berdasarkan riset yang dilakukan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), dalam 10 tahun sejak 2007, nilai komposit dari penerapan GCG yang dilakukan industri perbankan memang masih berada dalam kisaran baik. “Rata-rata nilai GCG industri perbankan adalah 2,02 yang didapat dari 90 bank yang mengirimkan laporan dalam jangka waktu 2007-2016,” kata Kepala Riset LPPI, Lando Simatupang.
Namun dalam perjalanannya nilai itu berfluktuasi. Dalam riset LPPI tersebut ketika pertama kali diterapkan pada 2006, nilai rata-rata GCG industri perbankan berada di kisaran 1, yang berarti sangat baik. Baru setahun sejak diterapkan, nilai GCG perbankan terlihat memburuk. “Malah, setelah sepanjang 2008-2010 penerapan GCG perbankan terlihat ada perbaikan, peringkatnya kembali memburuk dan mencapai puncaknya pada 2015,” kata Lando.
Jika ditengok ke belakang, sepanjang 2011 sampai 2015 industri perbankan memang menghadapi persoalan yang tidak ringan terkait maraknya praktik kecurangan (fraud) yang mengerogoti beberapa bank umum.
Bank diwajibkan untuk mengisi penilaian GCG dengan metode self assessment pada 11 aspek yang sudah ditetapkan oleh otoritas. Isian tersebut nantinya akan menghasilkan nilai akhir 1 sampai 5, yang mana, makin tinggi angkanya berarti makin buruk penerapan GCG di bank tersebut.
Dengan nilai rata-rata di kisaran 2 maka secara tidak langsung industri perbankan di Indonesia mengungkapkan bahwa manajemen mereka telah melakukan penerapan GCG yang secara umum dinilai baik. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip GCG, maka secara umum kelemahan tersebut dinilai oleh perbankan kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen.
Riset LPPI ini juga bertujuan untuk melihat konsistensi pengelola dalam melakukan self asessment. Untuk yang pertama menggunakan statistik deskriptif, dan yang kedua memakai uji akar unit (unit root test) Augmented Dickey Fuller/ADF). Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari 100 bank, dari tahun 2007 – 2017, dan bersumber dari laporan GCG bank di Indonesia serta survei yang dikirimkan kepada seluruh bank.
Hasil penelitian menunjukkan nilai rata-rata GCG industri perbankan nasional adalah 2,05. Nilai tersebut masuk ke dalam PERINGKAT KOMPOSIT BAIK. Bila berdasarkan kategori BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha), maka BUKU 1 rata-ratanya 2,23, BUKU 2 mendapatkan nilai rata-rata 2,10, BUKU 3 nilai rata-ratanya 1,85, dan BUKU 4 nilai rata-ratanya 1,25. Dengan demikian BUKU 4 mendapatkan PERINGKAT SANGAT BAIK. (jef)