CIMAHI:(GLOBALNEWS.ID)-Sukses dalam penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali ditunjuk menjadi salah satu Bank milik negara (Himbara) yang menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020.
BNI juga dipercaya untuk mengangkat kondisi perekonomian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH agar naik kelas melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ini merupaka. Inisiasi awal BNI bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI dalam mendorong agar semakin banyak KPM PKH yang graduasi (naik kelas) dan menerima fasilitas pinjaman lunak.
Untuk memulai pengaluran rangkaian bantuan pemerintah tersebut, Kementerian Sosial RI menggandeng BNI dalam menggelar acara Penyaluran Program Pemerintah Bansos Non Tunai PKH *Tahap Pertama* Tahun 2020 di Lapangan Rajawali, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29 Januari 2020). Acara tersebut dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati.
Presiden Joko Widodo menegaskan kembali kepada para penerima dana bantuan sosial PKH agar memastikan bantuan sosial tersebut hanya diterima ibu dan anaknya, jangan diberikan pada bapaknya. Sebab kalau anak-anaknya sehat dan gizinya baik maka pendidikannya pun akan berkualitas. Ini penting karena persaingan semakin ketat. Gunakan dana bansos untuk beli ikan, telur, daging, atau buah. Untuk menunjang pendidikannya, gunakan dana bantuan tersebut untuk melengkapi perlengkapan sekolahnya.
“Jangan gunakan dana bansos untuk beli pulsa. Namun, dana Bansos PKH bisa digunakan untuk memulai usaha kecil-kecilan. Untuk usaha yang perlu modal lebih besar bisa memanfaatkan KUR,” ujar Presiden.
BNI berperan penting dalam penyaluran dana bantuan sosial tersebut. Bentuk dukungan aktif BNI sebagai Bank Himbara memastikan mekanisme penyaluran secara non tunai ke rekening keluarga penerima manfaat terlaksana dengan baik. Dimana penyaluran bantuan PKH Tahap I Tahun 2020 dimulai sejak bulan Januari 2020 sesuai dengan amanat Presiden RI melalui Menteri Sosial RI.
Pada Januari 2020 ini, BNI telah menyalurkan dana bantuan sosial non tunai PKH Tahap I kepada 3,7 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai total bantuan sebesar Rp 2,7 triliun. Adapun sepanjang tahun 2019, BNI telah menyalurkan dana bantuan sosial non tunai PKH senilai Rp 12,9 Triliun kepada lebih dari 4,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 411 Kota Kabupaten.
Sebagai _Agent of Development_ BNI terus-menerus berupaya memperluas agen bank sebagai salah satu tempat atau sarana pencairan dana bansos PKH sampai ke desa-desa, guna lebih memudahkan KPM dalam melakukan transaksi pencairan dana bansos PKH dan mendukung program inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia di berbagai lapisan. Selain melalui Agen46 BNI, KPM juga dapat melakukan transaksi pencairan dana bantuan sosial non tunai PKH di mesin ATM serta kantor BNI dan melalui Bank Himbara lainnya.
Salurkan KUR
Pada kesempatan yang sama, dalam rangka mendukung program pemberdayaan usaha mikro bagi masyarakat miskin KPM Penerima PKH Aktif dan Graduasi yang memiliki usaha, BNI turut serta mendukung bantuan permodalan kepada KPM tersebut melalui pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total nilai kredit sebesar Rp 649 juta. Dana tersebut disalurkan pada 62 KPM yang tersebar di Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat.(jef)