Angkasa Pura I Telah Implementasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Seluruh Bandara Kelolaan

Jakarta:(Globalnews id)- PT Angkasa Pura I (Persero) telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa dokumen syarat penerbangan calon penumpang di 15 bandara kelolaan sejak 10 Agustus 2021 lalu.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan udara di seluruh bandara Angkasa Pura I ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi. Sebelumnya, pada awal Juli 2021 lalu, aplikasi PeduliLindungi telah mulai diujicobakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di mana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali jadi salah satu _pilot project_ implementasi aplikasi PeduliLindungi di Indonesia.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan makin memudahkan proses perjalanan udara karena dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, dan nyaman sehingga mengurangi potensi penumpukan antrean dan mendukung penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga memungkinkan dan memudahkan proses _tracing and tracking_ jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara sehingga _treatment_ yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Oleh karena itu, lanjut Faik Fahmi, pengelola bandara terus mengingatkan calon penumpang untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi di telepon pintar masing-masing bagi mereka yang akan melakukan perjalanan udara. Sebelum melakukan perjalanan udara, calon penumpang dapat melakukan tes Covid-19 (tes swab antigen atau RT-PCR) pada layanan kesehatan/ laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem New All Record (NAR) ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4642/2021, terdapat 742 laboratorium yang terintegrasi dengan NAR.

Setelah melakukan tes Covid-19, calon penumpang harus memastikan layanan kesehatan/ laboratorium tempat mereka melakukan tes tersebut mengunggah hasil tes mereka ke aplikasi PeduliLindungi. Calon penumpang dapat memastikan dengan mengecek menu “Paspor Digital” pada menu di aplikasi PeduliLindungi atau melalui web cekmandiri.pedulilindungi.id. Kemudian, calon penumpang dapat mengisi data _electronic Health Alert Card_ (e-HAC) yang juga terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi tersebut. Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, data surat vaksin sebagai salah satu syarat penerbangan juga dapat dibuka di aplikasi PeduliLindungi.

“Kami juga menginformasikan kepada calon penumpang untuk melakukan tes Covid-19 di salah satu laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR agar lolos validasi dokumen syarat terbang ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP di bandara. Setelah dokumen syarat penerbangan diunggah dengan lengkap dan benar, calon penumpang pesawat udara cukup menunjukkan _barcode_ yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikator atau petugas KKP yang bertugas di pintu masuk terminal keberangkatan di bandara,” ujar Faik Fahmi.

Selain mempercepat proses verifikasi dokumen syarat penerbangan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga dapat mencegah tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. Integrasi ini akan sangat memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan bagi para pelaku perjalanan udara. Angkasa Pura I juga telah menyediakan _QR Code/Barcode check points_ di beberapa titik area di masing-masing bandara untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau _tracing and tracking_.

“Kami bekerja sama dengan seluruh _stakeholder_ bandara untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Penerapan prosedur protokol kesehatan di lapangan senantiasa berjalan secara ketat untuk mencegah dan menekan laju penularan Virus Corona melalui transportasi udara. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali khususnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa bandara, di antaranya adalah dengan instalasi perangkat sinar ultraviolet untuk sterilisasi fasilitas Baggage Handling System dan eskalator, serta seluruh gerai komersial yang telah mendapat sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pun demikian, mayoritas personel garis depan kami yang berhubungan langsung dengan pelayanan penumpang telah menerima vaksinasi,” ujarFaik Fahmi.

Adapun panduan umum penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang pesawat udara yaitu:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel melalui Google Play atau App Store.
2. Pilih menu daftar dan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan email.
3. Aktifkan lokasi, akses media, dan _file_ serta kamera.
4. Untuk melihat sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19, silahkan pilih menu “Paspor Digital”.
5. Untuk mengisi e-HAC Indonesia, dapat memiluh menu “Electronic Health Alert Card”.
6. Untuk melihat daftar fasilitas dan layanan kesehatan (fasyankes) yang terafiliasi dengan sistem NAR dapat mengakses https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
7. Hasil Tes Covid-19 dan Vaksinasi dapat dilihat melalui https://cekmandiri.pedulilindungi.id/.

Informasi layanan pelanggan dan lebih jauh mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak layanan pelanggan PeduliLindungi di 119.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.