JAKARTA- (Globalnews.id) – Demi menekan impor jagung untuk kebutuhan domestik, langkah pengendalian impor jagung yang dilakukan pemerintah, dinilai justru berimplikasi negatif lebih besar. Pasalnya, penurunan impor jagung yang terjadi karena kebijakan pengendalian, justru membuat impor gandum sebagai subtitusi pakan ternak meningkat.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika menuturkan, berdasarkan cost-benefit analyis, sepanjang 2016-2018, cost yang dihasilkan dari kebijakan pengendalian impor jagung terdiri dari tiga aspek. Pertama, impor gandum pakan tercatat sebesar Rp28,58 triliun, kedua terjadi kenaikan harga pakan sebesar Rp63 triliun, ketiga subsidi benih dan pupuk untuk menggejot produksi jagung sebesar Rp8,4 triliun. Total dalam periode tersebut cost yang dikeluarkan sebesar Rp99,98 triliun
Kemudian dari sisi benefit, pengendalian impor jagung menghemat impor sebesar Rp33,12 triliun. Ditambah peningkatan pendapatan petani jagung sebesar Rp14,7 triliun, maka total beneft yang dihasilkan menjadi sebesar Rp47,82 triliun.
“Kesimpulannya, kebijakan pengendalian impor jagung (stop impor jagung) yang dilakukan oleh Kementrian Pertanian, telah mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar Rp52,16 triliun sepanjang 2016-2018,” dalam diskusi “Data Jagung yang Bikin Bingung” yang diselenggarakan Forum Komunikasi Wartawan Ekonomi Makro (Forkem) dan Lembaga kajian Visi Teliti Saksama di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/2)
Yeka membeberkan, selama periode 2013-2018, impor jagung rata rata memang menurun sebesar 13,8% per tahun. Namun, selama periode 2013-2018 impor gandum pakan rata rata mengalami peningkatan sebesar 296,5% per tahun.
Mengikuti formula perhitungan Kementan, lanjutnya, akumulasi penghematan impor jagung selama 2016-2018 sebesar 9,2 juta ton. Maka, kata Yeka, dengan cara yang sama, dapat diketahui kebijakan pengendalian impor jagung berakibat terhadap adanya akumulasi pemborosan impor gandum untuk pakan sebesar 6,35 juta ton, dalam periode yang sama.
Ia menuturkan, perhitungan harga jagung impor saat ini sebesar Rp 3.600/kg dan harga gandum impor sebesar Rp4.500/kg, maka ada penghematan pengendalian impor jagung sebesar Rp33,12 triliun, sekaligus pemborosan dari impor gandum sebesar Rp28,58 triliun. Alhasil, kebijakan pengendalian impor jagung berdampak terhadap peningkatan harga pakan.
“Selama 2016-2018, akumulasi kenaikan harga pakan rata rata sebesar Rp1200 per kg dengan memperhatikan akumulasi jumlah pakan ayam (layer dan broiler) selama 2016-2018 sebesar 52,5 juta ton, maka kerugian akibat penerapan kebijakan pengendalian impor jagung sebesar Rp63 triliun,” tuturnya.
Terus Defisit
Peneliti Utama Lembaga Kajian Visi Teliti Saksama Nanug Pratomo menambahkan, berdasarkan hasil kajiannya, produksi pakan jagung masih akan mengalami defisit sampai 2029 untuk memenuhi permintaan domestik. Apalagi, produksi jagung domestik tidal mampu mengejar kebutuhan jagung secara mandiri karena permintaan yang terus meningkat.
“Kami melihat, hasil proyeksi menunjukkan hingga mendekati 2029-2030 ini masih akan terjadi defisit atas produksi dalam negeri di bawah dari permintaan domestik,” tuturnya.
Ia menyatakan, selama produksi jagung belum bisa secara penuh memenuhi kebutuhan dalam negeri, impor jagung memag mau tak mau masih dibutuhkan, setidaknya dalam jangka pendek.
Diakuinya, tren impor jagung memang sejauh ini mengalami tren penurunan. Namun, sebetulnya, terutama untuk sektor jagung olahan, beberapa tahun terakhir ini justru ada tren kenaikan.
Kebutuhan jagung sendiri, lanjutnya selama ini jauh lebih banyak digunakan untuk industri pakan. Tahun 2017, industri pakan membutuhkan pasokan hingga 27 juta ton. Paling sedikit untuk kebutuhan bibit, sekitar 3 juta ton dan mengalami kenaikan sedikit pada 2017 menjadi 4 juta ton.
Sementara itu,Sekretaris Kementeri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui, data yang akurat menjadi penting untuk dasar pengambilan kebijakan dalam masalah pangan strategis seperti jagung ini.
” Pemerintah menyadari, jika keputusan yang diambil mengakibatkan harga yang terlalu tinggi, yg dirugikan adalah peternak, yang itu juga komponen masyarakat kita. Namun, di sisi lain, kalau harga terlalu rendah, juga akan merugikan pihak produsen yakni petani jagung”kata Susiwijono. (jef)