JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19 sangat berdampak bagi para pelaku usaha, khususnya KUMKM. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan identifikasi KUMKM terdampak melalui call center, recovery dengan berbagai program stimulus, serta development program setelah recovery.
Berdasarkan hasil identifikasi, masalah yang dihadapi oleh KUMKM selama pandemik Covid-19 ini antara lain penurunan penjualan, kesulitan bahan baku, distribusi terhambat, permodalan dan produksi menurun.
Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan mitigasi bagi KUMKM terdampak Covid-19 dengan beberapa inisiasi sebagai berikut : 1) Stimulus Daya Beli Produk UMKM/Koperasi, 2)Bantuan Langsung Tunai Usaha Ultra Mikro dan Mikro, 3) Restrukturisasi dan Subsidi Suku Bunga Kredit Usaha Mikro, 4) Restrukturisasi Kredit Untuk Koperasi melalui LPDB, 5) Belanja di Warung Tetangga, 6) Kartu Pra Kerja, 7) Relaksasi Pajak, 8) Masker untuk Semua, 9) BUMN sebagai Offtaker Produk Pangan dan Bahan Pokok.
Kementerian Koperasi dan UKM juga menghimbau kepada para pelaku KUMKM untuk mengikuti protokol social distancing, namun tetap menjalankan aktivitas produksi untuk bertahan hidup. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan pasien Covid-19 dan pemenuhan permintaan pasar terhadap produk APD, para KUMKM banting setir memproduksi APD berupa coverall bagi tenaga medis serta masker dan handsanitizer bagi masyarakat umum.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong para pelaku usaha khususnya KUMKM yang memproduksi APD, masker dan handsanitizer dalam membantu pemenuhan kebutuhan produk tersebut di dalam negeri.
Menteri Koperasi dan UKM menyatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah menjalin komitmen dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan bahan baku, standarisasi produk, dan akses pemasaran produk KUMKM dimaksud.
Salah satu yang telah dilakukan adalah melakukan kerjasama dengan PT. Daruma Adira Pratama terkait quality control dan akses pemasaran produk APD yang diproduksi oleh KUMKM melalui program Karya Nusantara. Telah ada beberapa KUMKM yang standar produknya sesuai dengan standar kurasi program “Karya Nusantara by Daruma”, antara lain : PT. Semesta Raya Bertasbih, Primed Coverall Suit, La Suntu Tastio, PT. Sinar Utama Madura, Tewe Tewe Art, Anggrek KCB, dan Batu Beling.
Para KUMKM tersebut akan dipertemukan dengan beberapa buyer potensial seperti holding BUMN bidang farmasi, Lembaga Kemanusiaan, Kementerian Kesehatan, dan BNPB. Saat ini Program Karya Nusantara telah mendapatkan order sebanyak 15 ribu masker non medis yang diproduksi oleh KUMKM terkurasi.
Kementerian Koperasi dan UKM juga menjalin komitmen dengan PT. Kimia Farma, Tbk untuk mensuplai masker non medis sebanyak 500 ribu per bulan selama pandemik yang diproduksi oleh KUMKM. Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Kesehatan akan mempermudah prosedur pengurusan ijin edar bagi produk alkes dan surat keterangan produk non alkes untuk masker non medis. (jef)