JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat suku bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah pada Bank Umum masing-masing sebesar 25 basis poin dari 7 persen menjadi 6,75 persen. Sedangkan tingkat suku bunga penjaminan LPS untuk Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) juga turun 25 basis poin dari 9,5 persen menjadi 9,25 persen.
Sementara untuk suku bunga penjaminan valuta asing pada Bank Umum tidak berubah (tetap) yakni sebesar 2 25 persen.Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 31 Juli 2019 sampai dengan 25 September 2019.
“ LPS menurunkan tingkat suku bunga penjaminan baik itu untuk simpanan rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin,” kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah, di, Jakarta Rabu (31/7).
Dikatakan, turunnya tingkat suku bunga penjaminan LPS ini, karena Bank Indonesia (BI) juga telah menurunkan tingkat suku bunga BI BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin.
Selain itu juga suku bunga simpanan perbankan terpantau berada di level yang stabil dan potensial untuk turun, kondisi dan risiko likuiditas perbankan relatif terjaga di tengah tren perbaikan pertumbuhan simpanan, dan stabilitas sistem keuangan (SSK) domestik terpantau stabil sejalan dengan meredanya volatilitas di pasar keuangan.
Dijelaskan, hingga Juni 2019 jumlah rekening yang menjadi cakupan LPS sebanyak 99,1 persen dengan jumlah rekening 288,8 juta rekening. Sedangkan cakupan nilai simpanan yang dijamin LPS sebanyak 52,77 persen dengan nilai simpanan Rp 2.566,4 triliun.
Halim juga mengatakan, LPS juga tidak melihat adanya perpindahan simpanan dari bank satu ke bank lain. Itu artinya likuiditas di bank cukup stabil .
“LPS akan melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan hasil asessmen atas perkembangan kondisi ekonomi, likuiditas, serta stabilitas sistem keuangan,” tegasnya.
Uang beredar
Berdasar data Bank Indonesia, likuiditas perekonomian atau uang beredar pada Juni 2019 mengalami perlambatan.
Posisi pada Juni 2019 tercatat Rp 5.911,2 triliun atau tumbuh 6,8 persen atau lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,8 persen.
Menurut Halim, sebenarnya perlambatan uang beredar telah terjadi sejak 3- 4 tahun terakhir. Perlambatan uang beredar ini dipicu karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap 5 persen.
“Pertumbuhan ekonomi 5 persen karena komponen paling besar berasal dari komsumsi hingga 60-70 persen, dengan begitu, akan menekan tabungan, sehingga dana pihak ketiga ( DPK), pertumbuhannya juga melambat,” tegasnya.
Selain itu melambatnya uang beredar bisa juga karena ketidakstabilan mata uang dan inflasi yang tidak stabil.
“ Kurs rupiah juga mempengaruhi melambatnya uang beredar,” tegasnya.
Perlambatan terjadi pada seluruh komponen terutama pada komponen uang kartal seiring dengan kembali normalnya kebutuhan likuiditas masyarakat pasca Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.
Komponen lainnya berupa uang kuasi juga tumbuh sedikit melambat, dari 7,9 persen pada Mei 2019 menjadi 7,6 persen pada Juni 2019.
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan pertumbuhan terutama disebabkan oleh penurunan operasi keuangan pemerintah dan perlambatan penyaluran kredit. Operasi keuangan pemerintah menurun sebesar -12,7 persen setelah mencatat kenaikan 5,5 persen pada Mei 2019 yang disebabkan oleh penurunan tagihan kepada Pemerintah Pusat.
Sementara itu, penyaluran kredit pada Juni 2019 tumbuh 9,9 persen melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2019 sebesar 11,1 persen. Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih turun sebesar -2,2 persen pada Juni 2019, membaik dibandingkan -3,2 persen. pada bulan sebelumnya. Suku bunga kredit pada Juni 2019 menurun, sementara suku bunga simpanan bergerak bervariasi. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit Juni 2019 sebesar 10,73 persen, turun 3 basis poin dibandingkan dengan suku bunga pada bulan sebelumnya.
Demikian juga, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan dan 6 bulan juga menurun, dari masing-masing 6,82 persen dan 7,31 persen pada Mei 2019 menjadi 6,76 persen dan 7,26 persen. Suku bunga simpanan berjangka tenor 3 bulan tercatat relatif stabil sebesar 6,79 persen. Sementara suku bunga simpanan berjangka waktu 12 bulan dan 24 bulan meningkat menjadi masing-masing 7,05 persen dan 7,34 persen. (jef)