JAKARTA (Globalnews.id) : Ekonom Faisal Basri menyesalkan ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Pertamina.
Menurut mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu, dirinya memiliki hasil kajian yang dilakukan oleh para akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang menyatakan bahwa holdingisasi BUMN Migas di bawah Pertamina justru akan merugikan negara.
Menurut Faisal, hasil kajian tersebut sudah diserahkan oleh Prof. Dr. Sri Adiningsih, akademisi dari UGM yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden kepada Jokowi.
“Tetapi Presiden malah meneken PP tersebut, jadi teman-teman di UGM lemas semua karena kalah oleh hasil kajian yang dibuat oleh timnya Menteri BUMN Rini Soemarno yang selalu berubah-ubah,” kata Faisal.
Menyikapi keputusan Jokowi untuk meneken PP tersebut, ia menambahkan, sudah menjadi tugas para akademisi atau teknokrat untuk mengingatkan seorang kepala negara atas kebijakan publik besar yang akan diambilnya.
“Para teknokrat yang ada di dalam lingkaran Jokowi, ataupun yang ada di luar itu sudah tugasnya mengingatkan Presiden. Setidaknya kita sudah mengingatkan, karena sebenarnya kasihan Pak Jokowi. Kalau sampai kena impeachment karena ini,” ujarnya.
Faisal mengaku tidak akan heran jika di kemudian hari akan ada upaya menggugat kebijakan pemerintah dalam membentuk holding BUMN Migas ke Mahkamah Agung (MA) atau Mahkamah Konstitusi (MK)
“Kalau PP itu memiliki potensi menciptakan skandal, maka seharusnya bisa dibatalkan demi hukum. Tidak ada akhir dari sesuatu yang merupakan perbaikan kesalahan demi kepentingan negara dan masyarakat. Mudah-mudahan ada yang akan membawa itu MK dan MA,” tutup Faisal. (jef)