JAKARTA:(Globalnews.id)- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) merupakan salah satu bank nasional yang terus menjaga komitmen untuk memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah dan selaku mitra pilihan utama. Dalam rangka menjaga komitmen tersebut secara berkesinambungan, BNI dari tahun ke tahun terus meningkatkan standarisasi layanan yang mengacu pada International Organization for Standardization (ISO) ke dalam portofolio korporasi. Hal ini ditandai dengan diterimanya sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 oleh BNI untuk layanan pemrosesan transaksi RTGS, Remitansi, dan penerbitan Garansi Bank dari PT. SGS Indonesia selaku lembaga sertifikasi ISO.
Pemberian Sertifikat ISO 9001:2015 tersebut semakin meneguhkan kualitas layanan transaksi RTGS, Remitansi, dan penerbitan Garansi Bank dari BNI, serta sudah terstandarisasi Internasional. BNI dinilai layak menerima sertifikat ISO 9001:2015 tersebut karena memenuhi tuntutan 7 (tujuh) prinsip Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang dikenal dengan CLPEIER (Customer focus, Leadership, Proses approach, Engagement of People, Improvement, Evidence Based Decision Making, dan Relationship Management).
“Dengan telah diterapkannya 7 prinsip SMM ISO 9001:2015 tersebut, kami meyakini bahwa transaksi Remitansi, RTGS, dan Garansi Bank yang diproses telah memenuhi harapan seluruh nasabah secara konsisten. Ini sejalan dengan dinobatkannnya BNI sebagai peserta Sistem BI RTGS dan BI SSSS terbaik secara berturut turut pada Tahun 2017 dan 2018 oleh Bank Indonesia,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI Dadang Setiabudi.
“Dengan bertambahnya implementasi SMM ISO 9001:2015, besar harapan kami akan terus meningkatkan kepercayaan nasabah kepada BNI yang selaras dengan Visi Perseroan yaitu menjadi Lembaga Keuangan yang Unggul dalam layanan dan kinerja,” ujarnya.
Memperhatikan transaksi per Desember 2018 volume transaksi RTGS mencapai Rp 10,711 triliun. Adapun volume transaksi Remitansi mencapai US$ 85,3 milliar, sedangkan volume penerbitan Garansi Bank mencapai Rp 34,5 triliun.
BNI Divisi Operasional adalah salah satu functional unit di BNI yang memiliki fungsi sebagai mitra Bisnis Unit dalam memproses transaksi operasional perbankan diantaranya yaitu RTGS, Kliring, Transaksi Keuangan Negara, Custodian, Wali Amanat, Penyelesaian Transaksi Tresuri, Transaksi Remitansi, Produksi dan Distribusi Kartu Debit dan Tapcash, Penerbitan Garansi Bank, Pengelolaan Kas Rupiah & Valuta Asing, serta Rekonsiliasi,dan Settlement Bill Payment. (jef)