JAKARTA:(Globalnews.id)- Anak perusahaan PT Soechi Lines Tbk (SOCI), PT Multi Ocean Shipyard (MOS) yang berpotensi terkena denda keterlambatan pengadaan kapal pesanan PT Pertamina (Persero) dimungkinkan bisa menggerus kinerja SOCI sebagai induk perusahaan.
“Saat ini sebesar 40 persen kekayaan SOCI ada di MOS. Kalau kondisinya MOS mengalami masalah denda pengadaan kapal Pertamina, maka bisa saja menggerus holding. Walaupun kecil kontribusi pendapatan MOS untuk SOCI,” kata Kepala Riset PT Koneksi Kapital, Alfred Nainggolan di Jakarta, Selasa (27/11).
Menurut Alfred, industri galangan kapal di Indonesia terbilang menarik, jika melihat kondisi georafis yang berbentuk kepulauan. “Investor memandang industri galangan kapal merupakan bisnis capital intensive dan sedikit investor yang melliriknya,” ucapnya.
Selain itu, jelas dia, perusahaan di sektor ini juga membutuhkan dana jangka panjang untuk menjaga eksistensi bisnis. “Pertamina ini berkontribusi sebesar 50 persen terhadap SOCI. Jadi, kalau ada permasalahan akan berpengaruh signifikan,” imbuh Alfred.
Perlu diketahui, MOS berpotensi terkena denda akibat keterlambatan penyerahan pengadaan dua unit kapal pesanan Pertamina. Pada laporan keuangan SOCI Kuartal III-2018, MOS mendapatkan pengadaaan tiga unit kapal minyak bertonase 17.500 ton.
Pada laporan keuangan per 30 Juni 2018, SOCI belum menyerahkan kapal pesanan Pertamina, namun pada laporan keuangan September 2018 sudah tercatat ada penyerahan kapal pertama.
Lebih lanjut Alfred mengatakan, sejauh ini para analis saham masih meraba terkait besaran denda yang akan diterima MOS, lantaran minimnya informasi mengenai sanksi denda oleh Pertamina. “Investor sedang mencari kepastian tentang besaran denda yang akan diterima SOCI,” ujar Alfred.
Dia berharap, kasus SOCI ini tidak serupa dengan permasalahan yang pernah dihadapi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) yang masuk ke ranah hukum. “Denda DGIK membesar saat masuk di pengadilan. Kasus SOCI ini bisa saja potensinya ke arah sana. Jangan sampai pada akhirnya investor mendapati denda yang besar,” tuturnya.
Alfred menegaskan, pada dasarnya laporan keuangan SOCI per Kuartal III-2018 tidak tercermin adanya risiko finansial pada perusahaan. “Angka-angka pada laporan keuangan SOCI masih bagus. Investor ritel kita kan hanya terpaku pada angka laporan keuangan. Saat ini msih ada enam sekuritas yang merekomendasikan buy untuk SOCI,” jelas Alfred.
Dia menambahkan, pada laporan keuangan SOCI tidak tercantum besaran denda terkait pengadaan kapal Pertamina. “Saya ambil benchmark di sisi saham, sejak IPO sampai sekarang saham SOCI sudah turun 70 persen. Sedangkan, tren IHSG malah naik. Ini berarti ada sentimen dari sektornya dan fundamental perusahaan,” tuturnya.
Saat ini, kata Alfred, investor jangka panjang di SOCI, seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun, secara perlahan-lahan keluar. “Mungkin mereka mulai tidak nyaman. Sekarang ini pemegang saham yang tersisa hanya corporate dan individu. Masalah denda ini belum banyak informasinya,” tegas Alfred.
Sebelumnya, Direktur SOCI, Paula Marlina saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta beberapa wktu lalu (19/11), perjanjian kerjasama pengadaan tiga unit kapal untuk Pertamina menetapkan klausul terkait denda.
“Setiap kontrak kerja pasti ada denda. Tetapi, besaran berapa dan bagaimana cara denda itu tidak bisa dibuka ke publik. Karena, kontrak bilateral (antara MOS dan Pertamina),” ujar Paula.
Paula menyebutkan, sejauh ini perseroan tidak melanggar waktu penyerahan kapal, karena terdapat perjanjian ulang antara MOS dan Pertamina hingga 30 Mei 2019. “Ini terjadi perpanjangan waktu yang disepakati bersama,” tegasnya. (jef)