Arsip Tag: Bantuan Sosial Tunai (BST)

Begini Cara Ikuti Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Jakarta

Jakarta:(Globalnews.id)- Sejak Selasa, 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat. Bantuan yang berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut hingga saat ini masih terus dibagikan kepada masyarakat hingga dijadwalkan selesai pada akhir bulan Januari 2021.

Terkait dengan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Bank DKI memberikan apresiasi kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST. Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan.

Demikian disampaikan Sekretaris
Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (19/1).

Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya. Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk KartuTabungan dan Kartu ATM Bank DKI.Penerima BST yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy) sebagai syarat pengambilan bantuan.

Penerima BST diharapkan agar datang
sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan. Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan
distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah sampai di lokasi distribusi BST,
penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta
mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST. (Jef)