Arsip Tag: Ryan kiryanto

Kredit Bank Himbara Sudah Selaras dengan Kepentingan Bangsa

JAKARTA:(Globalnews.id)- Hingga dewasa ini kinerja kredit empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah dilakukan dengan prosedur ketat sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang tinggi. Mengingat, penyaluran kredit oleh masing-masing bank Himbara selama ini sejurus dengan kepentingan bangsa dan negara.

“Penyaluran kredit bank Himbara tidak semudah yang dibayangkan oleh sebagian masyarakat. Selain wajib menerapkan prinsip prudential banking, mereka juga punya hirarki pengambilan keputusan kredit yang cukup panjang,” ungkap Ryan Kiryanto, ekonom senior dalam Inabanks – Focus Group Discussion (FGD) 2023: “Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluaran Kredit Bank BUMN”, yang berlangsung secara daring, Senin, 27 Februari 2023.

Ryan yang juga Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) juga mengungkapkan, seperti halnya bank swata dan lembaga multifinace lain, bank plat merah juga menerapkan prinsip 5C (character, capacity, capital, condition, dan collateral) dalam melakukan analisa kelayakan kredit. Hasil analisa dengan prinsip 5C ini kemudian digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan kelayakan pemberian kredit. “Semua kredit yang disalurkan bank Himbara sudah sesuai dengan prosedur yang pruden untuk kegiatan korporasim bisnis maupu konsumer. Karenanya, tidak heran, kreedit bank Himbara selama ini telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, melalui analis kredit yang profesional, bank atau lembaga pembiayaan akan dapat menentukan besaran kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan obyektif dari calon debitur. Hal ini akan menjamin fasilitas kredit yang diberikan akan tetap lancar sampai dengan jatuh tempo kreditnya.Dia merinci, bahwa dalam Credit Approval Authority (CAA) berdasarkan Prinsip Analytical Hierarchy Process (AHP) ada beberapa layer pengambilan keputusan pemberian kredit, yaituKomite Kredit, yang terdiri dari beberapa Anggota Direksi dan Kepala Divisi Kredit, Direktur Kredit, Kepada Divisi, Kepala Wilayah, dan Kepala Cabang (Sentra Kredit).Dalam hirarki pengambilan keputusan kredit, lanjutnya, harus memenuhi empat prinsip mata (4-Eyes Principles). Karenanya di setiap hirarki keputusan kredit dilibatkan Direksi atau Pimpinan Satker yang membidangi Manajemen Risiko.

“Hal ini wujud pelaksanaan prinsip kehati-hatian, keindependensian dan obyektivitas pengambil keputusan kredit, yang dimaksudkan juga sebagai strategi mengamankan atau menyelamatkan kredit supaya tetap berada dalam kondisi lancer,” jelasnya.“Dengan catatan terdapat kebijakan internal bank dimana keputusan kredit sampai ke Dewan Komisaris, meskipun sifatnya melaporkan, karena nilai kreditnya yang besar. Di sini Dewan Komisaris bisa memberikan catatan atas keputusan kredit yang diambil oleh Direksi,”sambungnya.

Analisa Karakter Calon Debitur

Dalam menjaga prisip kehati-hatian, lanjut Ryan, pertama, pihak Bank harus melakukan analisa karakter calon debitur. Dalam hal ini pihak Bank wajib memastikan pemenuhan kewajiban oleh debitur lancar sampai jatuh tempo jangka waktu kredit atau pembiayaan. “Untuk itu, analisa karater (watak) dan rekam jejak (track record) calon debitur menjadi penting untuk dilakukan dengan seksama,” tegasnya.

Kedua, lanjut Ryan, pihak bank wajib melakukan Analisa Kapasitas atau Kapabilitas atas kemampuan calon debitur dalam mengelola usahanya sehingga mampu memenuhi kewajibannya kepada lembaga kreditur (First Way Out) menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kredit atau pembiyaan diberikan.Ketiga, pihak Bank harus melakukan Analisa Kondisi. Ryan menyebut, dinamika lingkungan bisnis yang secara langsung atau tidak langsung berpotensi mempengaruhi prospek usaha dan kinerja usaha calon debitur sehingga berdampak pada kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur harus dianalisa secara komprehensif dan seksama.

Keempat, pihak bank harus melakukan Analisa Capital yakni Kecukupan kapital atau permodalan calon debitur sebagai modal dasar perusahaan calon debitur untuk dikelola dengan baik, tumbuh berkembang dan menguntungkan secara berkelanjutan.

Kelima, Analisa Kecukupan Nilai Jaminan. Dalam anaslisa ini, pihak bank melakukan analisa terhadap, kegiatan usaha perbankan atau lembaga pembiayaan senantiasa dilingkupi dengan berbagai risiko, termasuk dalam pemberian kredit.“Lazimnya bank atau lembaga pembiayaan menetapkan Cash Equivalent Value (CEV) senilai 70% dari nilai agunan atau jaminan, untuk memastikan second way out-nya mampu meng-cover nilai kredit yang diberikan jika kreditnya bermasalah atau macet,” pungkasnya.

Kontribusi Penyaluran Kredit

Salah satu indikator kontribusi penyaluran kredit bank Himbara dalam pertumbuhan ekonomi nasional bisa dilihat dari beberapa faktor. Antra lain rendahnya tingkat rasio NPL bank Himbara. Menurut Ryan gross NPL mereka tidak sampai 3%, sementara net to NPL, dibawah 1% (0,8%). Hal ini lebih disebabkan adanya gangguan ekonomi seperti pandemi dan ganguan ekspor akibat perang Rusia-Ukraina.

“itulah yang membuat sebagian kecil debitur di bank BUMN itu mengalami kegagalan usaha. Tetapi kalau kita lihat presentasi NPL-nya yang begitu kecil, itu mengkonfirmasi bahwa prosedural di Bank BUMN itu, dalam konteks penyaluran kredit, sudah on the track,” tegasnya.

Sementara itu, kontribusi bank BUMN terhadap kepentingan bangsa menurut Ryan dapat dilihat dari besarnya pajak dan deviden yang diberikan ke Pemerintah dalam hal ini Kementrian BUMN dan kredit produktif yang diberikan seperti kredit investasi, modal kerja, serta kredit skala kecil (UMKM) termasuk didalamnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).“Dengan keuntungan BRI 51 triliun, Mandiri 40 triliun, BNI 18 triliun, itu kita kebayang nggak, berapa pajak yang diberikan oleh ketiga bank ini. Jadi pajak yang diberikan Bank BUMN itu sangat signifikan menurut saya, dia akan masuk di pos penerimaan APBN,” jelasnya.

Ryan menambahkan, Bank-bank BUMN merupakan pioneer dalam penyaluran KUR, karena memiliki lebih banyak kantor cabang dan outlet untuk menyalurkan kredit kepada debitur UMKM yang belum bankable. “Inilah peran nyata bank BUMN dalam konteks perkreditan. Bukan hanya itu, Bank BUMN juga membuka dan menyerap lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, menurunkan angka kemiskinan dan seterusnya. Artinya kredit yang disalurkan bank BUMN itu menciptakan multi player effect,” pungkasnya. (Jef)

Nasabah ATM Link Disarankan Manfaatkan Kanal Elektronik

Jakarta:(Globalnews.id) Menghadapi rencana pengenaan tarif penggunaan ATM Link oleh Himbara yang bakal diberlakukan per 1 Juni 2021, nasabah disarankan beralih ke kanal elektronik jika tidak merasa nyaman dengan kebijakan tersebut.

Hal itu dikemukakan pengamat ekonomi Ryan Kiryanto di Jakarta Minggu (23/5) terkait rencana ATM Link Bank Himbara yang beranggotakan BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN.

“Pemberlakuan tarif ATM Link merupakan kebijakan bank bank Himbara yg tergabung dalam ATM bersama bernama Link. Kebijakan ini harus kita hormati karena tentunya dgn pertimbangan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya sebagaimana disampaikan secara terbuka oleh pejabat bank-bank tersebut,” katanya. Sebaliknya, nasabah juga harus bisa memahami kebijakan bank bank tersebut.

” Sekarang pilihannya terpulang kembali kepada masing masing nasabah. Mau tetap pakai ATM Link atau ATM non-Link yg mungkin saja tarifnya sama atau bahkan lebih tinggi, silahkan saja. Pilihan ada pada nasabah atau konsumen bank,” katanya.

” Saran saya: kalau nasabah bank Himbara keberatan dgn tarif yang dikenakan, sebaiknya nasabah menggunakan kanal elektronik (yaitu internet banking dan mobile banking atau phone banking) atau goes to digital bank transaction,” tegas Ryan.

Ia menambahkan, cara yang paling sederhana adalah pakai saja ATM yg dimiliki oleh bank penerbit ATM tersebut supaya terhindar dari tarif. Jangan pakai ATM bank lain, karena pasti ada charge-nya.

Sekali lagi, pilihan ada pada selera dan literasi keuangan setiap nasabah. Jadi soal tarif ATM Link ini tidak perlu dipolemikkan. Sebagai catatan, rekening tabungan dgn fasilitas ATM itu sekarang diprioritaskan oleh nasabahnya untuk bertransaksi.

“Jadi para nasabah yg sensitif atau berkeberatan dgn pengenaan tarif setiap bertransaksi di ATM Link atau ATM bersama lainnya, sebaiknya beralih ke fasilitas kanal elektronik lainnya seperti i-banking, m-banking atau digital banking. Sekali lagi, pilihan ada pada nasabah selaku konsumen bank, bukan pada bank penyedia jasa perbankan,” pungkasnya. (Jef)