Makassar:(Globalnews id)–Hingga saat ini deposito sangat diminati sebagai salah satu pilihan investasi. Namun begitu, sebelum masyarakat memilih produk deposito, masyarakat harus sangat teliti.
Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra mengatakan, deposito dilakukan di perbankan berada di bawah pengawasan OJK dan tingkat bunganya di bawah pengawasan LPS.
“Walau produk ini di bawah pengawasan beberapa lembaga terkait, namun nasabah tetap harus teliti. Pastikan bilyet depositonya asli dan benar masuk ke sistem perbankan yang bersangkutan,” lanjutnya,Jum,at (24/9/2021)
Selain itu, penyetoran dana harus dilakukan sendiri dan pastikan memang masuk ke rekening deposito perbankan yang bersangkutan.
Ariston juga mengimbau agar masyarakat tidak termakan iming-iming, bila ada orang yang menawarkan untuk mewakilkan penyetoran uang. Pasalnya, kita tidak tahu uang itu benar masuk ke bank atau tidak.
Nasabah juga harus mengecek, apakah penawaran deposito memang terdaftar sebagai produk perbankan tersebut. “Biasanya, ada nomor seri unik di bilyetnya dan ditandatangani pejabat bank yang bersangkutan,” tuturnya.
Terakhir, Ariston juga nasabah untuk melakukan penyetoran secara langsung. Bukan diwakilkan karyawan bank tersebut.
“Deposito seharusnya dilakukan nasabah sendiri. Ada juga nasabah yang tidak melakukan pengecekan secara teliti di bilyet dan di slip setoran. Ini menjadi bahaya,” tutupnya.(Jef)