KemenkopUKM Lakukan Pemberdayaan Pelaku Koperasi Melalui Webinar

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan pemberdayaan untuk pelaku-pelaku koperasi di Indonesia melalui _webinar_ atau kelas _online_.

“Sebelum pandemi Covid-19, pemberdayaan atau pendampingan dilakukan secara _offline_ atau tatap muka dan terbatas pesertanya. Pada saat ini, kelas tersebut dilakukan secara _online_ dengan kapasitas jumlah peserta yang lebih banyak,” kata Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) KemenKopUKM Arif Rahman Hakim.

Arif Rahman Hakim mengatakan, pandemi Covid-19 membuat aktivitas luar ruang menjadi terbatas hampir di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kata dia, strategi _webinar_ ini membuat pemberdayaan para pelaku koperasi tidak terhenti.

Ia berharap upaya yang dilakukan tetap dapat mengoptimalkan peran koperasi dalam meningkatkan sektor UMKM di Indonesia. Selain itu, pemberdayaan secara _online_ melalui _webinar_ juga menjadi cara mengubah stigma koperasi agar lebih kekinian dan dilirik oleh kaum muda.

Ia mengatakan, _webinar_ diselenggarakan oleh Asisten Deputi Peningkatan Kualitas SDM Perkoperasian secara rutin setiap minggu dengan tema beragam. Dalam satu bulan berjalan, respons yang diterima positif dan disambut antusias dari masyarakat umum khususnya pelaku koperasi.

“Peserta _webinar_ tersebut sudah mencapai 1.749 orang dengan rata-rata peserta mencapai 437 peserta setiap sesi serta menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya seperti dari Dewan Syariah Nasional MUI, Ketua Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Koperasi Pemuda Indonesia, Ketua Koperasi Film Kinarya, IKOPIN, dan Ketua Induk BTM,” kata dia.

Menurut Arif, beberapa kelas _webinar_ mengupas tuntas tema spesifik tentang dunia koperasi. Pertama, “Perspektif Baru Koperasi bagi Kaum Milenial”. Kedua, “Model Bisnis Koperasi”. Ketiga, “Dekonstruksi Koperasi Syariah”. Keempat, “Koperasi dan Ilusi Kesejahteraan, Sebuah Anonali.”

Arif mengatakan, semua kelas _webinar_ tersebut gratis tanpa dipungut biaya. Peserta hanya diminta mendaftar melalui website www.edukukm.id. Untuk peserta yang mengikuti sampai dengan akhir sesi mendapatkan _e-sertifikat_ serta _hand out_ materi.

“Kami harap dengan adanya _webinar_ yang secara berkelanjutan di masa pandemi Covid-19 ini, KemenKopUKM tetap dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi bagi pelaku koperasi serta berkontribusi dalam pengembangan koperasi yang maju, modern, dan berdaya saing di masa yang akan datang,” kata Arif.(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.