Arsip Tag: Informasi Hoaks

Pemilik Akun Minta Maaf, Babak Akhir Isu Agunan BNI

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Penyebaran Hoax yang beberapa minggu terakhir sempat viral akhirnya menemukan titik terang. Sejumlah akun twitter melakukan klarifikasi terkait tuduhan penyebaran informasi bohong atau hoaks tentang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI yang menyalurkan pembiayaan tanpa agunan.

Pemilik akun twitter yang melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf antara lain @Adinda_Asmara2 atau Adinda Adinda Asmarawati, @Mdy_Asmara atau Maudy Asmara, dan @Ajengcute16_.

Salah satu pemilik akun twitter bernama Ajeng, sekaligus mewakili dua warganet lainnya membenarkan bahwa dirinya terlibat dalam penyebar informasi bohong atau hoaks  mengenai BNI.

Dalam pernyataannya, Ajeng menyatakan bahwa dirinya tidak berniat menuduh BNI, melainkan mempertanyakan kebenaran dugaan kredit tanpa agunan. Bila dugaan pemberian pinjaman BNI kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan itu tidak benar, maka Ajeng menyampaikan permohonan maafnya.

“Jika memang tidak benar (kredit tanpa agunan BNI), kami menyampaikan permohonan maaf,” tulis Ajeng melalui keterangan tertulis.

Ajeng juga meminta kepada sejumlah pihak untuk memeriksa kembali cuitan yang sempat viral. Dia memastikan bahwa cuitan tersebut, disertai dengan asas praduga tidak bersalah. Dia juga mengatakan bahwa di dalam twit tersebut, disertai tangkapan layar dari pemberitaan yang beredar di media massa.

“Kami menyertakan diduga dan menyertakan pertanyaan,” tulis Ajeng *dalam keterangan* tertulisnya.

Belum lama ini, Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu bidang advokasi Julius Amo menyampaikan BNI dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan hoax tersebut.

Penyebaran isu hoax dapat dijerat dengan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Hukum ini dapat melindungi BNI karena mampu memastikan bahwa setiap penyaluran kredit melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

“Tuduhan tersebut sangat tendensius, fitnah dan tanpa fakta. Opini yang sengaja dibuat ini tentu akan berdampak kepada nama baik Bank BNI dan nama debitur seperti yang disebut,” katanya.

Corporate Secretary BNI Mucharom sebelumnya menampik kabar BNI menyalurkan pembiayaan tanpa agunan kepada perusahaan pertambangan di Sumatera Selatan. BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses pemenuhan seluruh persyaratan kredit, termasuk aturan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman. Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Terkait debitur BNI asal Sumatera Selatan berinisial BG, yang juga menjadi sasaran tuduhan disejumlah kabar yang beredar, telah bermitra dengan BNI sejak 2017. Pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata,” pungkasnya.(Jef)

Perlu Perang Semesta Terhadap Berita Bohong

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)–Saat ini, dunia maya sangat pesat berkembang dan mudah serta gampang untuk dijadikan sebagai alat penyebaran berita-berita tidak benar dan bohong atau hoaks bahkan kita sering mendapatkan berita propaganda berbau SARA.

“Pengguna internet harus mengecek terhadap setiap informasi yang diterima dari sosial media,” kata Indra Permana SH, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P pada Webinar Ngobrol Bareng Legislator Bersama Melawan Berita Bohong (Hoaks) Minggu, 24 April 2022.

Dia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dunia digital dalam rangka meningkatkan perekonomian antara lain dengan mempromosikan dan menjual produk-produk masyarakat melalui internet. “Suka dan tidak suka, kita harus melek dunia digital,” katanya.

Sementara itu, Dosen Tetap Universitas Mercu Buana, Jakarta Ira Purwitasari mengatakan hoaks adalah produk budaya baru sebagai akibat dari munculnya teknologi internet yang berkembang dengan massif saat ini bersamaan dengan kran kebebasan yang terbuka.

Dia menjelaskan kemampuan teknologi internet ditambah dengan karakteristik media baru (new media) menyebabkan fenomena kebebasan bersuara atau ruang publik virtual (virtual sphere) berkembang semakin pesat misalnya fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga.

Saat ini, bentuk hoaks yang banyak ditemui atau diterima pengguna internet adalah hoaks dalam tulisan mencapai 62,10 persen, hoaks gambar 37,50 persen dan hoaks video hanya 0,40 persen.

Pada tahun 2017, masyarakat telematika Indonesia (Mastel) melakukan survey terkait hoaks di Indonesia. Hasilnya, saluran utama penyebaran hoaks adalah media sosial dengan persentasi mencapai 92,40 persen.

Survey juga mengungkapkan bahwa intensitas penerimaan hoaks dari para responden paling tinggi adalah setiap hari mencapai 44,3 persen dari responden. “Ini cukup mengkuatirkan karena dapat dikatakan bahwa hoaks di Indonesia tersebar cukup masif,” katanya.

Dia menyampaikan lima cata mengenali informasi bohong yakni periksa alamat URL atau website apakah kredibel atau tidak, periksa halaman tentang situs website yang menampilkan informasi, periksa adakah kalimat yang menyuruh pembaca untuk membagikan pesan tersebut, cross check dari google tema berita spesifik yang ingin di cek dan cek kebenaran gambarnya di google image.

Nurcholis MA Basyari, Anggota Pojka Dewan Pers mengatakan berita palsu bisa berisi fakta namun telah dipelintir atau direkayasa. Kini, hoaks sering digunakan dan disematkan saat menyikapi berita yang sama sekali tidak ada faktanya. “Juga dipandang sebagai fitnah untuk menjatuhkan lawan politik atau pihak yang berseberangan,” katanya.

Dia menjelaskan mengapa harus memerangi hoaks? karena hoaks merupakan virus pemecah belah dan mendegradasi moralitas anak bangsa, memicu terbentuknya low trust society, mengubah energi positif menjadi negatif, eksploitasi ekonomi dan politik yang menggerogoti demokrasi serta negara memanggil.

Cara paling efektif untuk menghambat penyebaran hoaks, katanya, adalah dengan melakukan edukasi atau sosialisasi, melakukan tindakan hukum, mengkoreksi melalui sosial media, memblokir situs atau apps, flagging, report akun atau post dan memberitakan di media (TV, radio, majalah, koran).(Jef)1

Anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan: Pengguna Internet Perlu Mewaspadai Informasi Hoaks

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Indonesia sangat beragam dan terdiri dari 17,504 pulau, 2.500 bahasa daerah dan 1.340 suku bangsa serta kondisi beragama yang beragam yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha, Konghucu dan lainya.

Namun, tantangan bangsa Indonesia saat ini antara lain kemiskinan, HAM, terorisme, infrastruktur, disintegrasi, kesenjangan, korupsi, budaya, kepemimpinan, pengangguran, narkoba, toleransi, pendidikan, kesehatan dan penegakan hukum.

Ke depan, pembangunan Indonesia akan menggunakan digital dengan memanfaatkan dunia digital sebagai alat pemersatu bangsa.

“Namun, jangan sampai kita malah menjadi objek, sedangkan negara-negara lain telah berinovasi untuk maju,” kata Junico BP Siahaan, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P pada Webinar Ngobrol Bareng Legislator Internet Sebagai Alat Pemersatu dan Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Sabtu. 23 April 2022.

Untuk memanfaatkan dunia digital dengan baik, diperlukan kemampuan -kemampuan tertentu. Pertama, kemampuan digital atau digital skill yakni mampu membandingkan beragam informasi untuk mendapatkan informasi yang benar dan mampu berinteraksi dan menggunakan beragam perangkat digital.

Kedua, digital ethics yakni tidak berkata kasar di media sosial, tidak mengajak daan menghasut orang lain untuk menyebarkan kebencian serta tidak menyebarkan informasi pribadi orang lain.

Ketiga, digital safety yakni mampu menjaga data pribadi dalam berinteraksi di ranah digital, terbiasa menggunakan password yang aman serta menggunakan anti virus.

Keempat, digital culture yakni mencantumkan sumber bila ingin mengunggah postingan orang lain, memiliki empati dalam berinteraksi di dunia maya serta menghargai adanya perbedaan sebagai sebuah bangsa.

Santi Indra Astuti, Dosen Unisba Bandung mengatakan kecakapan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan untuk menggunakan gawai, tetapi juga cerdas dan bijak dalam menggunakanya sehingga diperlukan pendekatan strategis yang dapat meningkatkan literasi digital Indonesia.

Sebagai pengguna internet, dia mengingatkan untuk mewaspadai hoax yang cenderung meningkat pada tahun pemilu dimana topik politik akan selalu mendominasi bahkan di saat pandemi sekalipun. “Modus hoaks makin canggih, tapi hoaks sederhana saja sudah cukup bikin rusuh,” katanya.

Disigner Pembina Industri Kreatif Amy Atmanto mengatakan masyarakat harus cerdas digital yakni memiliki kemampuan untuk memanfaatkan internet dalam rangka untuk tetap survive. “Buat masyarakat yang memiliki usaha atau yang bekerja di rumah, penting memanfaatkan internet,” katanya.

Dia menjelaskan saat toko fisik tutup akibat pandemi, merek dan pengecer mendigitalkan pengalaman berbelanja bagi konsumen. “Sosial media banyak kelebihan-kelebihan yang dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.(Jef)