JAKARTA:(Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 140 triliun pada tahun 2019, dengan bunga 7 persen per tahun. Tahun ini lebih tinggi dari tahun 2018 yang sebesar Rp 123 triliun. Sebanyak 60 persen dari Rp 140 triliun itu diperuntukkan untuk sektor produktif, yang berarti naik dibanding alokasi KUR sektor produktif 2018 yang ditargetkan 50 persen.
“Ini adaah tantangan bagi lembaga penyalur KUR baik perbankan, Lembaga Keungan non Bank maupun koperasi, untuk mencri nasabah yang benar-benar bergerak di sektor produksi,” ujar
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Ia mengatakan, subsidi KUR masing-masing sama dengan tahun 2018 yaitu, KUR mikro sebesar 10 persen, KUR kecil sebesar 5,5 persen dan KUR penempatan TKI sebesar 14 persen.
“Dalam rangka memperluas penyaluran KUR, komite kebijakan mengusulkan adanya skema KUR untuk pensiunan,” ujarnya.
KUR pensiunan akan diberikan kepada para pensiunan dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun (MPP) yang mempunyai usaha produktif. Dengan ini maka penyaluran kredit usaha rakyat akan semakin luas dan memberikan dampak peningkatan ekonomi di masyarakat.
“KUR pensiunan itu adalah KUR khusus dengan jaminan gaji pensiunannya, jadi itu bagian dari kolateralnya, dan syaratnya dia harus punya usaha. Ini sebagai ikhtiyar dari pemerintah agar KUR bisa mendukung dalam ekonomic growth,” pungkas Yuana.
Sebagai informasi, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2018 lalu sebesar Rp120,08 triliun atau 97,21 persen dari target sebesar Rp123,8 triliun. Adapun jumlah debitor penerima KUR sebanyak 4,44 juta. Sementara realisasi penyaluran KUR sejak Agustus 2015 hingga 31 Desember 2018 lalu sebesar Rp334,22 triliun dengan jumlah debitor sebanyak 13,89 orang.
Dari total realisasi KUR di tahun 2018 tersebut, didominasi untuk skema KUR Mikro sebanyak 61,34 persen, KUR Keciil sebesar 38,18 persen dan KUR TKI sebesar 0,48 persen. Sementara lembaga penyalur KUR sebanyak 42 lembaga keuangan yang terdiri 36 lembaga perbankan dan 6 lembaga keuangan non bank termasuk 2 koperasi simpan pinjam. (jef)