LIMA PULUH KOTA(Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan UKM menggelar acara sosialisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Jumat (21/7).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder yang menangani pembinaan koperasi dan UMKM”, kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, dalam sambutannya.
Dalam acara hasil kerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lima Puluh Kota, Yuana mengatakan bahwa yang akan dicapai dalam program PLUT-KUMKM diantaranya sebagai lembaga mediasi bagi pengembangan KUMKM yang mencakup peningkatan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM.
“Juga untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kemandirian KUMKM melalui penyediaan jasa non finansial yang menyeluruh, terintegritas, dan bersifat stimulus”, papar Yuana. Selain itu, lanjut Yuana, PLUT KUMKM juga sebagai mediasi bagi KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya.
Yuana menambahkan, acara sosialisasi dihadiri 100 orang peserta yang berasal dari dinas koperasi setempat, BAPPEDA, Asisten II Bidang Ekonomi, Kepala OPD terkait, Komisi III DPRD, Kadin Daerah, Dekopinda, Pengurus IWAPI, Bank BRI, Bank Sumbar, dan para pelaku usaha koperasi dan UMKM.
“PLUT KUMKM sebagai program terobosan menjadi suatu sistem yang di dalamnya mensinergikan pemangku kepentingan. Sehingga, pembangunan gedung ini dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat”, imbuh Yuana.
Ke depannya, kata Yuana, PLUT KUMKM diarahkan pada lima layanan. Pertama, Bidang Kelembagaan, yang meliputi pembentukan dan pemantapan kelembagaan koperasi dan UMKM, fasilitasi legalitas, penguatan sentra UKM/Klaster/Kawasan, pendataan, pendaftaran dan perizinan KUMKM advokasi perlindungan KUMKM.
Kedua, Bidang Sumber Daya Manusia, pelatihan perkoperasian, kewirausahaan dan magang. Ketiga, Bidang Produksi meliputi akses bahan baku, pengembangan produk (peningkatan kualitas, desain, merek dan kemasan), diversivikasi produk, standardisasi dan sertifikasi produk, aplikasi teknologi;
Keempat, Bidang Pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis proposal usaha, fasilitasi dan mediasi kelembagaan keuangan bank dan non bank, pengelolaan keuangan, dan advokasi permodalan. “Kelima, Bidang Pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangann jaringan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT (e-commerce), serta pengembangan data base yang terkait pengembangan KUMKM”, papar Yuana lagi.
Sejak 2013 hingga sekarang, Kemenkop telah membangun 50 PLUT KUMKM melalui dana Tugas Pembantuan dan satu PLUT-KUMKM Mandiri yang tersebar di 24 Provinsi/DI dan 27 Kabupaten/Kota. “Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi salah satu dari dua lokasi yang akan dibangun gedung PLUT KUMKM Tahun Anggaran 2017 melalui dana Tugas Pembantuan APBN Kementerian Koperasi dan UKM”, kata Yuana.
Sedangkan satu lokasi lainnya adalah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. “Pemilihan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai penerima program PLUT KUMKM didasarkan pada peta penyebaran PLUT KUMKM bahwa Provinsi Sumatera Barat belum pernah menerima program PLUT-KUMKM”, kata Yuana.
Dalam rangka penyelenggaraan Program PLUT KUMKM dan untuk solusi terhadap kebutuhan Program Pendampingan KUMKM di daerah, Yuana mencanangkan Program PLUT KUMKM Mandiri yang merupakan replikasi program secara swadaya dari Pemerintah Provinsi/DI/Kabupaten/Kota dengan menggunakan sarana dan prasarana (aset gedung) yang tersedia milik Pemerintah Provinsi/DI/Kabupaten/Kota akan difungsikan sebagai PLUT-KUMKM.
“Kebijakan tentang PLUT KUMKM Mandiri sebagaimana peraturan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Nomor : 02/PER/DEP.4/I/2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang petunjuk teknis PLUT-KUMKM pada Pasal 6”, tukas Yuana.
Komitmen Bupati
Di samping itu, Yuana juga mengakui bahwa pihaknya mengadakan pertemuan dengan Bupati Lima Puluh Kota dalam rangka menegaskan kembali komitmen Pemkab dalan pelaksanaan pembangunan fisik gedung PLUT KUMKM.
“Pembangunan gedung PLUT harus sesuai prosedur dan akuntabel, serta memastikan dukungan APBD untuk kelengkapan peralatan PLUT KUMKM, pemagaran lahan, hingga pemeliharaan, serta optimalisasi PLUT KUMKM”, ungkap Yuana.
Menurut Yuana, pembangunan gedung PLUT mulai dikerjakan tahap awal oleh pihak ketiga pemenang lelang. Target penyelesaian gedung sesuai kontrak selesai pada 10 Desember 2017. Untuk pembangunan fisik gedung dialokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar dari APBN Kemenkop dan UKM”, pungkas Yuana. (dan)