Biaya Rapid Test di 8 Bandara Angkasa Pura I Turun Harga Jadi Rp85.000

Jakarta:(Globalnews.id)- PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan _rapid test_ di 8 bandara kelolaaannya menjadi Rp85.000 dari sebelumnya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000. Hal ini dilakukan untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.

_Rapid test_ masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

Adapun 8 bandara tersebut adalah:
1. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
2. Bandara Juanda Surabaya.
3. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
5. Bandara Internasional Yogyakarta.
6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
7. Bandara Adi Soemarmo Solo.
8. Bandara Sentani Jayapura.

“Penurunan biaya _rapid test_ di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Layanan _rapid test_ di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports. Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan _rapid test_ di tiap bandara ini. Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari _face shield_, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan _rapid test_ juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.

Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta _rapid test_. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan _physical distancing_ juga dilakukan di area ini.

Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta _rapid test_ dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan _sample_ darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil _rapid test_ keluar.(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.