Ambon:(Globalnews.id)— Gempa Bumi Maluku yang terjadi pada tahun 2019 lalu masih menyisahkan masalah bagi warga yang terdampak. Kehidupan ekonomi mereka belum benar-benar pulih apalagi hal ini diperparah dengan mewabahnya pandemi Covid-19.
Beruntung pemerintah menggulirkan program Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro yang diarahkan untuk membangkitkan kemampuan pelaku usaha mikro untuk kembali melakukan aktivitas usaha setelah terhenti akibat pandemi Covid-19.
Sebagian Korban gempa bumi Maluku khususnya di Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah merupakan pelaku usaha mikro di mana mereka ikut merasakan dampak akibat adanya pandemi Covid-19.
“Pasca gempa masyarakat betul-betul kesulitan ekonomi, makanya saya punya inisiatif untuk membuka warung kecil-kecilan sekedar memenuhi kebutuhan kami,” ungkap Dalahaji Tuasikal, salah seorang penerima Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro dari Desa Pelauw saat diwawancara.
Dalahaji bersama istrinya membuka usaha warung sembako. Setiap bulan keuntungan yang didapat berkisar Rp 2-3 juta. Memang tidak besar pendapatan tersebut, namun bagi keluarga Dahalaji penghasilan itulah yang membuat mereka bisa survive di tengah kesulitan yang ada.
“Bantuan ini sangat membantu kami, walaupun jumlahnya tidak seberapa tapi saya dan istri bisa memanfaatkan untuk menambah modal usaha. Alhamdulillah sampai sekarang usaha kami masih berjalan lancar,” kata Dalahaji.
Warung sembako Dalahaji terletak di pusat keramaian Desa Pelauw sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat setempat. Kebutuhan sembako yang tersedia di warung sederhana ini antara lain beras, indomie, kopi, gula, dan aneka jajanan anak.
“Kalau suplai barang kami tidak sulit, namun karena pandemi ini aktivitas kami sedikit terganggu karena mau ke kota kita harus menyiapkan persyaratan seperti surat jalan. Tapi kami bersyukur pandemi sudah mulai pulih,” ujar Dalahaji.
Mudah Dapat Banpres
Dalahaji mengungkapkan bahwa dirinya sangat mudah mendapatkan Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro. Awalnya dia dihubungi oleh Dinas terkait untuk menyiapkan berkas persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga dan Surat Rekomendasi dari Desa setempat.
“Setelah data saya siapkan, bulan September akhir langsung cair dari Bank BRI. Dan saya pastikan tidak ada potongan apapun, kami menerima utuh Rp2,4 juta,” terang Dalahaji.
Dianggap sangat membantu ekonomi masyarakat, Dalahaji berharap program Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro dari pemerintah tersebut dilanjutkan hingga tahun 2021. Apalagi menurut dia, pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.
“Bagaimana pun juga kami berharap program ini tetap dilanjutkan supaya ekonomi masyarakat bisa kembali pulih. Bayangkan kalau tahun depan dihentikan tapi pandemi masih tetap ada, maka saya yakin situasinya akan semakin parah,” lanjut dia.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku, Muhammad Nasir Kilkoda mengungkapkan bahwa pencairan dana Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro di Provinsi Maluku sudah dilakukan sejak bulan September 2020. Tetapi belum semua yang diusulkan telah menerima.
“Yang sudah menerima itu dari bank tidak memberikan datanya secara mendetail, karena mereka yang eksekusi bukan dari kita,” papar Kilkoda.
Dia mengatakan pencairan dana Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro dilakukan secara bertahap. Tahap awal bagi peserta yang datanya sudah lengkap dan terverifikasi, sementara yang belum masih perlu waktu untuk dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat.
“Kita berharap yang dapat adalah betul-betul usaha mikro bukan sembarangan. Oleh karena itu, diminta data-data lengkap seperti KTP, KK, keterangan desa untuk memperkuat bahwa data ini benar,” katanya.
Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan memberikan stimulus modal bagi para pelaku usaha mikro agar usaha dan bisnis terus berjalan di tengah pandemi dan membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran.
Program ini cepat terserap dengan dukungan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), koperasi, pemda, dan Kementerian/Lembaga (K/L) yang melakukan pendampingan.
Pemerintah mencatat realisasi program Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro mencapai 79,61 persen. Pemerintah optimistis Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tahap satu dan dua dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha.(Jef)