Karanganyar:(Globalnews.id)- Koperasi adalah entitas bisnis. Koperasi juga sebuah perusahaan. Karena namanya perusahan, untuk maju dan berkembang, maka harus dikelola insan-insan yang mengerti dan menjiwai bisnis. Jika tidak, koperasi tersebut akan menjadi stunting, tumbuhnya lambat.
Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, pada acara Pendidikan dan Pelatihan SDM Koperasi Melalui SKKNI Kategori Perkoperasian, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,beberapa hari yang lalu.
“Oleh karena itu, semua jenis pelatihan yang kami selenggarakan, diarahkan dalam upaya mencapaian koperasi moderen,” tandas Zabadi.
Di depan Wakil Bupati Karanganyar H Rober Christanto dan Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Karanganyar Martadi, Zabadi menjelaskan bahwa koperasi harus mampu sejajar dengan badan usaha lainnya.
“Koperasi sudah selayaknya tampil sebagai organisasi yang mampu mengumpulkan dan membentuk kekuatan ekonomi bersama-sama untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik bagi anggotanya,” papar Zabadi.
Zabadi juga menyebutkan, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki empat strategi dalam upaya pengembangan koperasi moderen. Pertama, pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan. Kedua, pengembangan Factory Sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok.
Ketiga, pengembangan koperasi multi pihak. Keempat, penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi spin off dan split off.
Selain itu, lanjut Zabadi, tidak perlu jumlah koperasi yang banyak, tetapi koperasi harus mampu menambah jumlah anggota koperasinya. “Untuk itu, koperasi dan anggota koperasi harus proaktif mengajak pelaku UMKM menjadi anggota koperasi. Sehingga, koperasi sebagai perusahaan milik bersama dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan para anggotanya,” ulas Zabadi
Zabadi juga mengajak dan menyarankan kepada para manajer dan pengelola koperasi simpan pinjam untuk melakukan spin off atau memisahkan usaha secara parsial atau sebagian sebagai usaha memperluas usaha.
“Karena, beberapa koperasi yang telah melakukan pemekaran (spin off), dan sukses mengembangkan usahanya di sektor yang baru,” ungkap Zabadi.
Bagi Zabadi, yang tidak kalah penting untuk dipahami bersama adalah, koperasi dalam melakukan bisnis apa saja (multi purpose) seperti terruang dalam UU 25 Tahun 1992 dan UU Cipta Kerja Tahun 2020. “Artinya, koperasi bisa masuk pada sektor konstruksi, rumah sakit, ritel, dan lain-lain,” kata Zabadi.
Bahkan, Zabadi pun memaparkan tentang filosofi koperasi seperti sapu lidi. Sebatang lidi tidak mempunyai kekuatan, namun jika diikat menjadi sapu, terhimpun kekuatan yang besar. “Mengapa harus gotong-royong, karena gotong-royong merupakan budaya asli Indonesia. Gotong-royong sangat penting bagi kelompok masyarakat untuk bersatu dan berkembang bersama-sama,” imbuh Zabadi.
Menurut Zabadi, gotong-royong penting untuk berhasil dalam apa pun yang dilakukan. Cara kerja yang rasional dan efisien dalam berusaha yang dibangun tanpa meninggalkan suasana kegotong-royongan. “Itulah koperasi,” tandas Zabadi.
Zabadi mengigatkan kepada para peserta bahwa dalam kegiatan pelatihan ini peserta harus lebih serius, bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan. “Negara telah mengeluarkan biaya besar untuk ini. Pemerintah memberikan pelatihan tidak berbayar, tinggal hadir, ikuti dengan serius, dan diuji. Ketika lulus, sudah punya sertifikat kompetensi,” kata Zabadi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Karanganyar H Rober Christanto menyambut baik acara pelatihan tersebut, dan Kabupaten Karanganyar mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM. Yakni, membangun koperasi moderen dalam upaya korporatisasi pangan dan korporasi koperasi.
“Dan akan menyajikan tiga koperasi untuk dimodernisasi. Satu sektor peternakan, satu multi bisnis, satu lagi simpan pinjam dan pembiayaan Syariah,” pungkas Wakil Bupati.(Jef)