Jakarta:(Globalnews.id)- Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan kegiatan pelatihan vocational di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-22 Dharma Wanita Persatuan dan Peringatan Hari Ibu ke-93.
“UMKM memiliki peran penting dalam membantu perekonomian Indonesia. Untuk mengembangkan UMKM, khususnya usaha berskala mikro, dibutuhkan peran pendampingan dari berbagai aspek. Diantaranya, peningkatan pengetahuan wirausaha, pemberdayaan SDM, manajemen pembiayaan, pemasaran, pengetahuan di bidang keuangan, dan lain-lain,” papar Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi dan UKM Suzana Ramadhani Teten Masduki, pada acara Pelatihan Vocational “Literasi Kuangan dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha MIkro”, secara daring, Rabu (10/11).
Menurut Suzana, salah satu aspek penting yang wajib dipahami pelaku usaha mikro adalah literasi keuangan. “Literasi keuangan dapat diartikan sebagai pengetahuan keuangan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan,” ucap Suzana.
Literasi keuangan ini berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam mengelola dan melakukan perencanaan terhadap keuangan. “Ketidakpahaman akan pentingnya literasi keuangan dapat mengakibatkan kurangnya akses ke lembaga keuangan sehingga mudah dipengaruhi oleh penjual produk keuangan,” ulas Suzana.
Sebaliknya, lanjut Suzana, perhatian khusus terhadap keuangan berdampak pada peningkatan kualitas dan kecerdasan finansial yang baik sehingga dapat memperbaiki roda ekonomi negara itu sendiri.
Namun pada kenyataannya, kata Suzana, tidak semua pelaku usaha mikro memiliki pengetahuan keuangan yang cukup. Padahal, kemampuan pelaku usaha dalam mengenali dan mengakses sumber daya keuangan akan berdampak pada tingkat pertumbuhan usaha tersebut.
“Kemampuan mengelola keuangan bagi usaha mikro sangat diperlukan untuk kinerja dan keberlangsungan usaha,” tegas Suzana.
Bagi Suzana, tanpa adanya pemahaman mengenai konsep-konsep dasar keuangan, maka pelaku usaha mikro tidak bisa mengambil keputusan terkait pengelolaan keuangan. Sedangkan pelaku usaha yang memiliki dasar pengetahuan keuangan yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan keuangan yang lebih baik, seperti pinjaman, investasi dan sebagainya.
“Jika dibandingkan dengan pelaku usaha yang tidak memiliki dasar pengetahuan keuangan, akan memungkinan timbulnya resiko dalam usahanya seperti kerugian bahkan kebangkrutan,” ulas Suzana.
Suzana berharap, melalui kegiatan Pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, dapat memberikan pengetahuan serta keterampilan baru agar dapat diterapkan dalam mengembangkan usaha serta dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya.
Manfaatkan Digitalisasi
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya mengatakan, pelaku usaha mikro mempunyai peranan penting dalam mendukung tulang punggung perekonomian.
“Untuk itu, pelaku usaha mikro harus melek dan melangkah memanfaatkan digitalisasi untuk memperbaiki literasi keuangan dalam memaksimalkan produktifitas usaha yang sedang digeluti saat ini,” kata Eddy, dalam kegiatan Pelatihan Vocational “Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan bagi Usaha mikro di Kabupaten Cirebon, Rabu (10/11).
Menurut Eddy, setiap pelaku usaha pasti mempunyai produk unggulan yang berbeda di setiap daerah. Seyogyanya itu adalah tugas pemerintah termasuk Kementerian Koperasi dan UKM untuk dapat melakukan pemasaran serta mempelopori hingga dapat melakukan ekspor.
Eddy menambahkan bahwa pihaknya berkeinginan membantu seluruh pelaku usaha mikro yang sangat membutuhkan pendampingan yang terkait dengan pengaturan transaksi laporan keuangan, serta meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mikro tentang bagaimana caranya untuk memaksimalkan akses pembiayaan yang kaitannya sangat erat dengan tekhnologi yang ada saat ini. Khususnya, dalam pemanfaatan internet melalui gadget.
Eddy juga mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan pelatihan yang terbaik bagi pelaku usaha mikro di seluruh daerah yang sudah siap untuk kelasnya dinaikkan sesuai dengan tingkatan yang dibutuhkan.
Jika kemampuan dan literasi keuangan dari pelaku usaha mikro meningkat, maka pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan lebih mudah untuk memperkenalkan program yang berkaitan seperti akses pembiayaan ataupun transformasi yang tadinya informal menjadi formal.
“Jika diperlukan tentu saja dapat ditindaklanjuti dengan memberikan sertifikasi sesuai kebutuhan,” ujar Eddy.
Lebih jauh lagi Eddy mengatakan, jika pelaku usaha mikro telah yakin dengan produk yang akan dipasarkan serta mengerti literasi keuangan serta mengakses pembiayaan, otomatis mereka akan naik kelas. “Setelah itu, nanti akan digabungkan dalam satu wadah koperasi yang sudah modern” pungkas Eddy.(Jef)