JAKARTA (Globalnews.id)-Pengaturan dan penataan angkutan taksi online menjadi salah satu prioritas kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat memaparkan rencana jangka pendeknya kepada teman-teman media di Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (20/11).
“Semua pengemudi taksi online, harus mempunyai SIM A Umum. Dengan begitu ada jaminan keselamatan karena kendaraan itu dioperasikan oleh SDM professional,” jelas Dirjen Budi.
Menurutnya, Kemenhub khususnya Ditjen Hubdat masih terus melakukan kampanye mengenai aturan Taksi Online seperti diatur dalam PM No.108/2017. Selanjutnya, armada taksi online juga harus dilakukan Uji KIR. “Dengan uji KIR dipastikan kendaraan taksi online baik dan laik jalan. Hal itu dibuktikan dengan surat uji kelaikan yang dikeluarkan lembaga yang berwenang,” jelas Dirjen Budi.
Selebihnya, peningkatan keselamatan jalan juga tidak luput dari perhatiannya. “Kita akan berusaha untuk melakukan upaya penurunan tingkat kecelakaan yang signifikan sesuai dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan,” katanya menjelaskan.
Untuk menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang semakin tinggi, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah mengeluarkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK 2011-2035) dan telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan target mewujudkan 5 (Lima) Pilar Aksi Keselamatan Jalan dimana peran Kementerian Perhubungan ada pada pilar ketiga yaitu Kendaraan yang berkeselamatan (safer vehicles).
“Di dalam pilar ketiga ini ada Penyelenggaraan dan Perbaikan Prosedur Uji Berkala dan Uji Tipe, dan soal penanganan muatan lebih. Kita dorong agar swasta bisa lebih banyak yang ikut berperan dalam pengujian kendaraan. Jembatan Timbang (JT) juga pelan-pelan akan kita benahi agar bisa berfungsi sebagai pengontrol muatan kendaraan baik dimensi, tata muat maupun berat muatan,” ujar Dirjen Budi.
Angkutan Penyeberangan juga tidak luput dari perhatian pria kelahiran Banyumas 6 Mei 1962 ini. Menurutnya Kementerian Perhubungan akan melakukan penataan armada penyeberangan terutama di 3 (tiga) lintasan penyeberangan utama yaitu Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Padang Bai-Lembar.
“ Khusus di Merak-Bakauheni akan kita tata agar nanti ke depannya armada yang melayani lintasan ini hanyalah kapal-kapal besar yang berukuran di atas 5.000 GT. Hal ini untuk mengantisipasi jalan tol Trans Sumatera yang akan ujungnya ada di Bakauheni. Nanti ke depannya kita juga minta agar kecepatan kapal minimal 10 knot sehingga bisa mengurangi waktu tempuh (sailing time) menjadi 1,5 jam,” ungkapnya.
Didampingi Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana dan Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan Jalan I Ketut Suhartana yang mewakili Direktur Pembinaan Keselamatan, Dirjen Budi menyampaikan rencana kerjanya dalam pengaturan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. “Kita telah rapat dengan Menteri Perhubungan melihat bagaimana kondisi lalu lintas tahun 2016 untuk menjadi referensi kita di tahun 2017,”ucapnya.
“Selain itu, untuk kendaraan yang akan menempuh jarak jauh juga harus mempersiapkan kendaraannya jauh hari agar laik jalan,” katanya menambahkan.
Diakhir pertemuan, Dirjen Budi mengaharap dukungannya kepada teman-teman media untuk terus memberikan informasi yang terpercaya kepada masyarakat agar setiap kegiatan yang ada di Kementerian Perhubungan pada umumnya dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada khususnya dapat tersampaikan dengan baik.
“Apa yang kita kerjakan tidak akan cepat sampai informasinya ke masyarakat tanpa ada peran dari media. Oleh karena itu, kesempatan ini saya manfaatkan untuk menyampaikan rencana atau prioritas jangka pendek kami,” pungkasnya. (jef)
———-