JAKARTA-(Globalnews.id): Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan bahwa saat ini kelompok usaha besar di Indonesia tidak bisa lagi tumbuh besar sendiri, melainkan harus mampu juga mengangkat produktifitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Usaha besar tidak boleh lagi menguasai sektor ekonomi dari hulu hingga hilir. Usaha besar harus mampu mengangkat UMKM dari sisi kinerja dan produktifitas, bukan mematikan”, kata Puspayoga pada acara pencanangan kemitraan usaha yang sehat dan pembentukan Satgas Pengawasan Kemitraan Nasional, di Jakarta, Kamis (15/12).
Di acara bertema ‘Kemitraan Sehat, Ekonomi Kerakyatan Hebat’ yang juga dihadiri Ketua KPPU Syarkawi Rauf, perwakilan kementrian-kementrian, dan Kepala Dinas Koperasi seluruh Indonesia itu, Menkop berharap bahwa peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Satgas Kemitraan Nasional untuk mengawasi proses dan jalannya kemitraan antara usaha besar dan UMKM di seluruh Indonesia.
“Misalnya, ada produk UMKM di pusat perbelanjaan besar, namun disimpan atau dipajang di pojok-pojok yang jauh dari pandangan mata. Karena sejatinya, kemitraan tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai jual produk UMKM. Pengawasan kemitraan ini harus dilakukan dengan benar”, kata Puspayoga.
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno menambahkan, Satgas Kemitraan Nasional saat ini di seluruh Indonesia berjumlah 3010 orang. Rinciannya, masing-masing provinsi sebanyak tujuh orang, sedangkan masing-masing kabupaten/kota sebanyak lima orang. “Untuk persyaratan menjadi Satgas Kemitraan Nasional ditetapkan oleh Kemenkop dan UKM, lalu diserahkan ke dinas koperasi dan UKM di daerah untuk melakukan seleksi. Saat ini, Satgas Kemitraan Nasional sudah berjalan”, ungkap Suparno.
Dengan adanya Satgas Kemitraan tersebut, lanjut Suparno, kini pihaknya bisa masuk mengawasi tidak hanya ke plasmanya saja, melainkan juga bisa langsung ke intinya. “Bila selama ini hanya bisa masuk ke plasma, kini sudah bisa masuk ke intinya. Itulah tugas Satgas Kemitraan didampingi KPPU di daerah dalam mengawasi kegiatan bisnis antara usaha besar dan UMKM”, jelas Suparno lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan, pihaknya fokus pada upaya pencegahan terjadinya ‘abuse’ pada kemitraan antara usaha besar dan UMKM. “Saya menilai, langkah pencanangan ini amat strategis agar usaha besar dan UMKM sama-sama bertumbuh dalam satu kemitraan usaha. Kemitraan inilah yang kita awasi agar tidak terjadi penyimpangan”, tandas Syarkawi.
Syarkawi mencontohkan Korea dan Jepang dimana usaha besar disana membawahi jutaan usaha mikro dan kecil sebagai pemasoknya (Inti Plasma). “Ekonomi Jepang itu tumbuh bagus karena berbasis ekonomi kemitraan antara yang besar dengan UMKM. Dan itu dalam pengawasan sangat ketat, agar sama-sama memiliki bargaining. Ini yang akan kita terapkan di Indonesia agar UMKM di Indonesia semakin kuat”, pungkas dia. (jef)