Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Pastikan Anggota Koperasi Terlindungi Haknya

Jakarta:(Globalnews.id)- Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso memastikan akan meminta komitmen Pengurus KSP dan akan melakukan koordinasi ke pihak-pihak terkait untuk memastikan agar hak para anggota penyimpan di koperasi yang saat ini sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tetap terlindungi dan terjaga.

“Selama kurang lebih seminggu ini, kami sudah melakukan berbagai upaya. Untuk itu, kami juga berharap kepercayaan masyarakat untuk berkoperasi juga bisa masih tetap terjaga,” kata Agus Santoso di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

Satgas tersebut mendapat mandat dari Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 tahun 2022 per tanggal 11 Januari 2022.

“Satgas diketuai oleh Agus Santoso dengan dua wakil ketua yakni Brigjen Wishnu dari TIPIDEKSUS, kemudian Wakil Kedua yakni Yudhi Wibhisana. Anggotanya dari kementerian dan lembaga-lembaga seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, PPATK dan ditambah lagi dengan OJK. Kita melihat bahwa otoritas yg terkait dengan penyelenggaraan intrgritas sistem keuangan di Indonesia ada dalam Satgas ini”, imbuh Agus

Dalam satu minggu ini, lanjut Agus, kami sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, antara lain dengan PPATK,  bertemu dengan jajaran Bareskrim dan dijadwalkan minggu depan ini kami akan bertemu dengan Badan Pertanahan Nasional, kemudian dengan Kejaksaan Agung, dan juga dengan Mahkamah Agung.

“Jadi minggu depan sudah terjadwal semua,” ucapnya.

Untuk koperasi bermasalah yang didatangi dalam keperluan entry meeting sudah ada 5 KSP, yaitu Koperasi Sejahtera Bersama Bogor, Koperasi Indosurya, Pracico baik yang konvensional maupun syariah, serta Koperasi Lima Garuda.

“Dan tim teknis Satgas sudah berada di Koperasi Sejahtera Bersama sejak hari Senin. Jadi saya harap progress pelaksanaan pembayaran tahapan PKPU, sudah harus bisa segera diimplementasikan. Pokoknya kami akan terus mendampingi anggota agar koperasi memiliki komitmen untuk melaksanakan Akta Perdamaian atau Homologasi yang sudah diputuskan oleh Pengadilan dan memastikan proses PKPU itu berjalan dengan lancar,” katanya.

Satgas kata Agus, juga sudah membuka dialog dengan anggota KSB yang hari ini melakukan reuni di Kantor KSB Bogor. Satgas ingin menyerap aspirasi dan merumuskan bersama langkah-langkah yang diperlukan.

“Sore ini, kami akan bertemu dengan anggota Koperasi KSB dan Anggota serta Pengurus Baru Koperasi Lima Garuda. Masing-masing dengan perwakilan sekitar 10-12 orang, kita perlu membuka dialog itu untuk memastikan transparansi kinerja Satgas.” katanya.

Melalui dialog dengan Perwakilan Anggota tersebut, pihaknya ingin menunjukkan netralitas, transparansi, dan akuntabilitas Satgas, tidak ada keberpihakan, sehingga diharapkan masyarakat tetap kondusif dan percaya dengan koperasinya.

“Anggota koperasi perlu paham betul bahwa koperasi itu adalah milik Anggita sendiri, sehingga mesti terbangun suasana yang kondusif untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Pihaknya meminta agar masyarakat bisa saling bantu, saling dukung, dan saling memberi informasi.

“Karena apabila ada dugaan, itikad tidak baik atau ada dugaan penyimpangan, maka Satgas yang didukung oleh PPATK selaku intelejen keuangan dan OJK yang mengkoordinasikan Satgas Wasapada Investasi, serta  dua instansi penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan agung tentu mempunyai kewenangan-kewenangan penindakan,” katanya.

Saat ini Satgas sedang menangani 8 KSP bermasalah dan ia mengimbau masyarakat untuk tetap yakin bahwa pemerintah sangat peduli untuk terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi koperasi simpan pinjam.

“Kami juga sudah membuka call center. Namun, kalau nanti dijawab oleh mesin jangan langsung kecewa, karena semua pengaduan akan dievaluasi setiap hari, pagi dan sore. Itu akan selalu saya tanya. Untuk call centre kan memang ada aplikasinya ya, tidak bisa dibantu oleh manysia yang 24 jam standby. Tetapi yang penting substansinya kami catat, dan  menjadi referensi tindakan tindakan yang perlu kami lakukan,” katanya.

Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk melalui call center pasti akan ditindaklanjuti.

“Kepada anggota koperasi yang merasa koperasinya bermasalah, silakan bentuk suatu aliansi anggota kelompok-kelompok anggota nanti bisa bisa membuat janji untuk bertemu tatap muka langsung dengan Satgas,” tutup Agus.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.