Dukung Gernas BBI, KemenKopUKM Gelar Konsultasi, Sertifikasi Dan Business Matching UMKM di Batam

Batam:(Globalnews.id)-Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), menjadi salah satu dukungan nyata pemerintah terhadap UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui gerakan ini, konsumen diharapkan memilih barang-barang buatan dalam negeri, terlebih produk UMKM.

Gernas BBI sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pertumbuhan ekonomi yang saat ini dinilai positif, diharapkan mampu mendorong Gernas BBI secara masif.

“Gernas BBI diharapkan dapat mendorong digitalisasi UMKM Indonesia. Total jumlah UMKM yang berhasil on boarding digital, menjadi salah satu KPI pada penyelenggaraan Gernas BBI di Kepulauan Riau,” jelas Asdep Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Deputi Usaha Mikro Rahmadi dalam acara Pelaksanaan Program/Kegiatan Dukungan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Kepulauan Riau, Kamis (10/3).

Dalam kesempatan tersebut, Rahmadi juga memberikan arahan sekaligus membuka Kegiatan Dukungan Gernas BBI, dengan rangkaian acara, Konsultasi Pendaftaran Sertifikasi Produk Bagi Usaha Mikro, dan Business Matching Fasilitasi Usaha Mikro di area Infrastruktur Publik di Kota Batam. Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha mikro Kota Batam Sulaiman Nababan.

Rahmadi mengatakan, tak dapat dipungkiri bahwa strategi yang paling efektif untuk bertahan di masa pandemi adalah dengan memanfaatkan peluang dengan adanya perkembangan teknologi.

“Pelaku UMKM, platform digital, pemerintah, dan seluruh masyarakat Indonesia diharapkan terlibat dalam gerakan nasional untuk mencapai hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Untuk itu, dalam rangka mendukung kegiatan Gernas BBI di Kepulauan Riau, serta mendorong perluasan pasar UMKM melalui akses digital, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong transformasi usaha mikro dari informal ke formal.

Para UMKM berkesempatan untuk mendapatkan fasilitasi Penyuluhan Keamanan Pangan sebagai salah satu syarat pemenuhan komitmen untuk mendapatkan SPP-IRT, yang saat ini dapat diterbitkan melalui www.oss.go.id.

“Salah satu bentuk konkret manfaat memiliki izin usaha dan sertifikasi produk adalah dapat diikutsertakan pada kegiatan fasilitasi promosi pada insfrastruktur publik,” imbuh Rahmadi.
Sesuai amanat PP Nomor 7 Tahun 2021, Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMK paling sedikit 30 persen dari total luas lahan pada area infrastruktur publik.

Peserta Usaha Mikro yang akan melakukan Business Matching dan kurasi produk, bakal diikutsertakan pada showcase yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro di acara puncak Gernas BBI. Yang akan dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

“Tentunya mereka yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan Usaha Mikro yang telah memiliki izin dan sertifikat standar yang dibutuhkan masing-masing produk,” jelas Rahmadi.

KemenKopUKM mengapresiasi serta berterima kasih atas dukungan Dinas KUKM Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam beserta tim narasumber, serta Gojek dan Tokopedia, yang telah memberikan dukungan penuh demi terselenggaranya kegiatan ini. “Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Sulaiman Nababan sangat menyambut baik acara tersebut, dan menyampaikan terima kasihnya kepada KemenKopUKM.

“Karena sertifikasi produk ini, sering menjadi kendala bagi para Usaha Mikro. Bagaimana caranya agar mereka bisa mengurus produk dan mendapat izin. Kami sendiri dari Pemerintah Provinsi Batam juga telah melakukan hal yang sama,” ucap Nababan.

Pihaknya meminta, agar Usaha Mikro harus bisa memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produknya. Menurut Sulaiman, pandemi mendorong pelaku Usaha Mikro untuk masuk ke dalam ekosistem digital.

Tentunya dalam mencapai itu lanjut Nababan, diperlukan langkah-langkah. Mulai dari perizinan hingga sertifikasi produk. Apalagi sekarang pemerintah membuka peluang, di mana negara melalui APBN sekitar Rp 400 triliun, diarahkan untuk belanja produk UMKM, dengan masuk dalam e-Katalog dan LKPP. Untuk ikut didalamnya, maka harus dipenuhi segala persyaratannya.

“Batam yang wilayahnya dekat dengan negara tetangga, juga diharapkan bisa menjadi pintu gerbang ekspor bagi UMKM,” katanya.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.